Jakarta, Prohealth.id – Campaign for Tobacco-Free Kids (CTFK) bersama 100 organisasi kesehatan masyarakat di seluruh dunia untuk mendesak Facebook, Instagram, TikTok, dan Twitter melarang periklanan pouch untuk nikotin yang dipromosikan oleh para influencers media sosial.
Surat desakan global itu ditujukan kepada para pemimpin alias CEO perusahaan media sosial. Isi surat itu menjelaskan bahwa perusahaan rokok besar, misalnya British American Tobacco (BAT), menggunakan media sosial untuk mendorong penjualan nicotine pouch misalnya Velo. Promosi ini dilakukan dengan memanfaatkan para influencers di seluruh dunia.
Cara pemasaran produk ini kerap melibatkan orang-orang mudah, kelompok influencers kelas menengah atas, maupun tokoh publik dari sektor olah raga. Semuanya menyebut bahwa nicotine pouches ini mendorong gaya hidup sehat yang produktif. Misalnya saja, di Instagram, para influencers menyebut BAT yang mengelola Velo menjamin bahwa produk ini tetap menjaga gigi tetap putih dan bersih. Bahkan, dalam beberapa kesempatan para influencers pun mengobral diskon penjualan produk tersebut.
Di Facebook dan Instagram, BAT juga menggunakan ratusan akun yang dipromosikan khusus untuk Velo dengan hashtag #YouveGotVelo. Berdasarkan analisis dari Klear, para influencers ini menggunakan hashtag untuk mempromosikan Velo bisa menjangkau target promosi hingga lebih dari 539 juta orang, lebih dari 40 persen bahkan mereka yang berusia di bawah 24 tahun.
Berdasarkan surat itu, konten mempromosikan nicotine pouches ini sebaikan dilarang melalui regulasi yang tegas dari setiap perusahaan media sosial. Surat ini menunjukkan urgensi bahwa perusahaan media sosial harus mengupdate lagi regulasi mereka untuk melarang iklan produk tembakau yang membidik anak muda.
Menurut Matthew L. Myers, selaku Presiden dari Campaign for Tobacco-Free Kids, selama beberapa tahun terakhir, perusahaan rokok sudah mengandalkan media sosial untuk menjerat anak muda pada produk zat adiktif.
“Platform media sosial punya tanggung jawab sosial untuk menjaga anak muda dari upaya predator pemasaran dari perusahaan rokok berskala besar. Ini saatnya Facebook, Instagram, TikTok, dan Twitter untuk menjaga generasi muda dari adiksi lewat kampanye ini,” tuturnya.
Pada Mei 2019 lalu, lebih dari 125 organisasi juga sudah mendesak perusahaan media sosial untuk membuat aturan yang tegas atas pemasaran produk tembakau. Mereka menekan perusahaan media sosial untuk melarang influencers yang mempromosikan produk tembakau seperti rokok konvensional sampai rokok elektronik.
Sejumlah aturan akhirnya sudah dilakukan oleh perusahaan media sosial yang melarang iklan rokok. Namun sayangnya, larangan itu belum termasuk produk nicotine pouch.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post