Jakarta, Prohealth.id – Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 selama 14 (empat belas) hari, mulai 4 hingga 17 Januari 2022. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus yang mulai naik.
“Melihat kasus aktif yang mulai naik, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam melaksanakan protokol kesehatan, di mana pun, kapan pun,” ungkapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (sumber: istimewa)
Saat ini, pemerintah pusat telah menetapkan untuk menaikkan level PPKM di Jakarta menjadi level 2. Menurut Anies, ini peringatan agar warga tidak terlena dan menambah kewaspadaan.
Dalam Keputusan Gubernur tersebut, tercantum bahwa selama masa PPKM Level 2, setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama, tetapi vaksinasi yang utama adalah dosis lengkap (hingga 2 dosis), kecuali bagi penduduk yang masih dalam masa tenggang 3 (tiga) bulan pascaterkonfirmasi Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium, serta penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter, dan anak-anak usia kurang dari 12 (dua belas) tahun.
“Bagi masyarakat yang telah divaksin, dapat melampirkan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), aplikasi PeduliLindungi, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang,” terang Anies.

PELAKU PERJALANAN LUAR NEGERI
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti membenarkan terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Jakarta yang cukup signifikan. Ternyata dari peningkatan tersebut, 74 persen kasus aktif dan 81 persen kasus positif baru harian di Jakarta adalah pelaku perjalanan luar negeri.
“Kita perlu mewaspadai penularan ini. Varian Omicron juga meningkat di Jakarta, yakni dari 251 orang yang terinfeksi, 95 persennya atau 239 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 12 lainnya adalah transmisi lokal,” kata Widyastuti, pada Rabu (5/1/2022).
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta per 5 Januari 2022 mencatat, kasus aktif 955 orang yang mana 706 di antaranya adalah pelaku perjalanan luar negeri. Lalu, kasus positif baru bertambah 259 orang, 211 di antaranya adalah pelaku perjalanan luar negeri.
“Para pelaku perjalanan luar negeri yang terkonfirmasi positif tersebut saat ini dirawat di RSDC Wisma Atlet, RSPI Soelianti Saroso dan beberapa rumah sakit,” paparnya.

Selanjutnya, Widyastuti mengimbau masyarakat agar mengikuti peraturan yang masih berlaku selama masa pandemi Covid-19. “Selalu gunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta masih memasifkan TLI (tes, lacak, dan isolasi) dalam pengendalian pandemi ini. Dalam sepekan terakhir, ada 80.492 orang dites PCR yang mana jumlah tes tersebut adalah 8 kali standar minimal tes yang ditetapkan WHO.
Di sisi lain, persentase keterisian tempat tidur di RS yang merawat Covid-19 juga mengalami peningkatan. Dari total 3.879 tempat tidur isolasi, terisi 7 persen atau 276 pasien isolasi. “Sedangkan, dari total 647 tempat tidur ICU, terisi 5 persen atau 31 pasien ICU,” ujarnya.
Seiring dengan bertambahnya jumlah pelaku perjalanan luar negeri, persentase keterisian karantina di beberapa tempat karantina terpusat kini mencapai rata-rata 82 persen dari total kapasitas yang ada.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga terus menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat. Per 5 Januari 2022, total vaksinasi dosis 1 sebanyak 12.101.259 orang alias 144 persen, dan dosis 2 sebanyak 9.534.712 orang atau 114 persen.
Untuk vaksinasi lansia dosis 1 sebanyak 784.761 orang atau 103 persen dan dosis 2 sebanyak 708.381 orang atau 93 persen, sedangkan vaksinasi remaja dosis 1 sebanyak 1.177.068 orang setara 118 persen, dan dosis 2 sebanyak 982.200 orang atau 98 persen, sementara vaksinasi anak dosis 1 sebanyak 639.198 orang atau mencapai 65 persen.
Penulis: Jekson Simanjuntak
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post