Berkaca dari dinamika pembahasan RUU Kesehatan omnibus law, PB IDI mengirimkan sikap tegas agar pembahasan amandemen UU Kesehatan tidak perlu dilanjutkan.
DR. dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT selaku Ketua Umum Pengurus Ikatan Dokter Indonesia menegaskan, PB IDI telah melakukan kajian secara seksama, mendalam dan komprehensif terhadap naskah RUU Kesehatan omnibus law.
Dia menjelaskan, PB IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter Indonesia yang terdiri dari 34 wilayah, 458 cabang, 41 perhimpunan, dan 55 keseminatan menyatakan nota protes dan memohon agar pembahasan RUU Kesehatan omnibus law segera dihentikan, apalagi sampai kepada Pengesahan dalam rapat Pembahasan di Tingkat (TK)-II.
Dikutip dari siaran pers yang diterima Prohealth.id, 9 April 2023 lalu, PB IDI menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya proaktif yang konsisten sejak munculnya draf RUU Kesehatan omnibus law tahun 2022 yang tidak jelas asal dan motif awalnya. Namun draf tersebut sudah tersusun rapi dan secara resmi draf RUU Kesehatan omnibus law sebagai inisiatif DPR pada 14 Februari 2023 lalu.
“PB IDI mencermati segala isu, fitnah dan framing negatif yang ditujukan kepada IDI, profesi dokter, dan profesi tenaga kesehatan Indonesia yang masih belum urgensi karena masih banyak permasalahan kesehatan yang belum tertangani oleh pemerintah,” jelas dr. Adib.
Dokumen tersebut menyatakan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah satu satunya organisasi profesi dokter yang telah berperan strategis sejak Indonesia merdeka hingga saat ini. Dalam peningkatan derajat kesehatan bangsa terlebih dalam penanganan pandemi COVID-19 sangat banyak dokter dan tenaga kesehatan Indonesia wafat dalam upaya tersebut.
Dua sektor yang harus selalu berada ditangan orang berbangsa Indonesia di negeri sendiri adalah kesehatan dan pendidikan. Kesehatan merupakan pengejawantahan dari kesejahteran umum sedang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Keduanya sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam siaran pers tersebut, dr. Adib mengingatkan bahwa presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno pernah menyatakan bahwa masyarakat yang hendak dibangun adalah masyarakat sosialis ala Indonesia yang ‘Berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’.
“Pasar bebas yang intinya individualisme dan kapitalisme bertentangan dengan sosialisme ala Indonesia, dan memberlakukan pasar bebar di sektor kesehatan sama saja dengan menentang konsep Bung Karno tentang Sosialisme Indonesia, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,” tegas dr. Adib.
Selain itu, tantangan utama adalah kondisi masyarakat Indonesia yang masih belum keluar dari himpitan krisis sehingga sulit mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Masih diperlukan perbaikan fasilitas kesehatan terutama di wilayah terpencil, juga perbaikan sarana infrastruktur sehingga masyarakat bisa mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah.
Ambil saja contoh, seorang dokter yang melakukan sebuah pelayanan kesehatan menyelamatkan nyawa maka harus memiliki hak imunitas yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU). Disinilah peran organisasi profesi sebagai penjaga profesinya itu untuk memberikan sebuah perlindungan hukum namun peranan organisasi profesi dhilangkan. Apabila hak imunitas ini kemudian tidak didapatkan maka begitu akan banyak para tenaga medis tenaga kesehatan dengan mudah untuk masuk ke dalam permasalahan hukum.
“Dengan adanya hak imunitas tenaga kesehatan tersebut juga akan berdampak pada patient safety. Masyarakat akan terdampak pada pelayanan kesehatan berbiaya tinggi karena potensi resiko hukum dan hal ini paradoks dengan program Jaminan Kesehatan Nasional yang menerapkan efisiensi pembiayaan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, dr. Adib mengingatkan pihaknya sangat berharap penolakan yang saat ini masif dilakukan oleh para dokter, tenaga kesehatan, mahasiswa kedokteran dan kesehatan, serta rakyat Indonesia terhadap RUU Kesehatan (Omnibus Law) menjadi perhatian serius pemerintah.
“Ya, karena pasti akan berdampak kepada terganggunya stabilitas nasional, karena pelayanan publik dibidang kesehatan untuk masyarakat akan menjadi terdampak,” tegas Adib.
Sementara itu, dr. Ulul Albab, SpOG, Sekjen PB IDI menambahkan, pihaknya akan terus menyerukan kepada seluruh dokter Indonesia untuk senantiasa solid, bersatu, memperkokoh ikatan kolegialitas dan kesejawatan, mematuhi etik serta terus berikhtiar dalam peningkatan derajat kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Karena dari rakyatlah dokter dan segenap tenaga kesehatan Indonesia berasal. Kita berasal dari rakyat dan mengabdi untuk rakyat!” tuturnya.
Discussion about this post