Jakarta, Prohealth.id – Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi sangat krusial terutama pada momentum peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023 ini. Nasib pasal pengaturan zat adiktif di RUU Kesehatan masih berada di situasi penuh ketidakpastian.
Untuk itu, Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) tahun ini kembali diselenggarakan. ICTOH adalah konferensi nasional tahunan di bidang pengendalian tembakau, pertama kali diadakan pada tahun 2014 di Jakarta. Guna menjangkau publik yang lebih luas, ICTOH juga telah diadakan di beberapa kota lain seperti Yogyakarta dan Surabaya. Sebagai salah satu forum ilmiah di bidang pengendalian tembakau berskala nasional, ICTOH terinspirasi forum sejenis berskala international World Conference on Tobacco or Health (WCTOH).
Tahun ini, dalam rangka merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023, Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC IAKMI) dengan MTCC Universitas Muhammadiyah Magelang menyelenggarakan Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) ke-8 di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam pidato pembukaan ICTOH 2023, Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS, Ketua Umum Terpilih PP IAKMI menyatakan pengendalian tembakau dan konsumsi rokok merupakan salah satu isu prioritas yang sejak lama dikawal oleh IAKMI.
Meski demikian, saat ini IAKMI menilai pentingnya mengintegrasikan pengendalian rokok dalam rumusan RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. Menurut Dr. Hermawan, perhatian pada RUU Kesehatan menjadi penting karena dengan metode omnibus law, ada lebih dari 300 pasal yang akan mempengaruhi banyak aturan sebelumnya, termasuk pengendalian tembakau.
“RUU Kesehatan ini memiliki konsekuensi terhadap pengendalian tembakau. Sehingga penting dalam pembahasan UU Kesehatan tentang kedudukan dan peran memperjuangkan pengendalian tembakau sebagai bahan dasar industri rokok. Untuk itu ada rencana disetarakan antara produk zat adiktif ini dengan psikotropika dan narkotika,” terang Hermawan.
Sebagai tuan rumah penyelenggaraan ICTOH ke-8, Rektor Muhammadiyah Universitas Magelang Dr. Lilik Andriyani, SE., M.Si, menyatakan UNIMMA mendukung pengendalian rokok karena pemborosan yang diakibatkan dari rokok mengurangi jumlah makanan bergizi dalam rumah tangga.
Walikota Magelang dr. H. Muchamad Nur Aziz, Sp.PD., K-GH., FINASIM, menyatakan pandemi Covid-19 adalah pelajaran yang berharga bagi pemangku kebijakan untuk merumuskan regulasi dan aturan yang berorientasi pada kesehatan. Dengan latar belakang sebagai seorang dokter spesialis ginjal, ia tak menampik banyak penyakit yang disebabkan oleh rokok. Dua penyakit yang paling banyak adalah kanker dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Ia mengakui, Magelang belum sepenuhnya menjadi kota bebas rokok, apalagi ada sejumlah aturan lain yang sebelumnya belum sanggup menekan konsumsi rokok. Meski begitu, ia berjanji akan meningkatkan standar kesehatan masyarakat Kota Magelang dari ancaman rokok agar bebas dari jerat kemiskinan dan penyakit menahun.
“Masalah rokok itu tidak mudah diselesaikan karena tantangannya ada dalam diri sendiri. Aturan pemerinah yang ada sebelumnya tidak bisa saya cegah, jadi saya menekan penggunan rokok di Magelang berkurang setahap demi setahap,” tuturnya.
Ketua Panitia ICTOH ke-8, dr. Sumarjati Arjoso, SKM, mengingatkan jumlah perokok yang tinggi di Indonesia memang tidak diikuti dengan upaya pengendalian rokok berpeluang menggagalkan target penurunan konsumsi rokok khususnya di kalangan anak-anak. Untuk itu, pada sesi pembukaan ICTOH ke-8 diawali dengan pembacaan hasil perumusan Deklarasi Anak Muda untuk Pengendalian Tembakau dari kegiatan 7th Youth Forum pada hari sebelumnya.
“Tahun depan [2024] pemulihan konsumsi rokok harus sejalan dengan pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok,” tutur dr. Arjati.
Ia juga mengapresiasi Latihan strategi kampanye pengendalian rokok melalui media sosial yang dilakukan oleh para peserta the 7th Youth Forum. Untuk itu, dr. Arjati berharap aksi kreatif ini akan memotivasi pemerintah untuk mengambil kebijakan pengendalian rokok.
Asal tahu saja di Indonesia ICTOH diselenggarakan tidak hanya oleh Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI), tetapi juga didukung oleh Kementerian Kesehatan, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), World Health Organization (WHO), International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union), Campaign for Tobacco Free Kids (CTFK) dan seluruh jaringan pengendalian tembakau di Indonesia.
Discussion about this post