Jakarta, Prohealth.id – Karakteristik unik yang terdapat dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) membuat data penerima bansos dapat dipastikan validitasnya dan dipadankan dengan basis data berbasis NIK pada kementerian/lembaga lain untuk meningkatkan akurasi ketepatan pemberian bansos pada masyarakat.
Menurut Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, guna meningkatkan akurasi penyaluran bansos, Strategi Nasional Pengendalian Korupsi (Stranas PK) melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Kepegawaian Negara, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong komitmen berbagi pakai data dalam proses bisnis penentuan penerima bantuan.
“Stranas berterimakasih kepada Kementerian Sosial yang secara berkala melakukan perbaikan DTKS”, ucap Pahala Nainggolan dikutip Prohealth.id dari keterangan tertulis, 11 September 2023.
Dari perbaikan DTKS yang dilakukan Kemensos dengan memastikan akurasi data padan NIK dan integrasi tiga basis data di Kemensos, didapati angka Rp532 miliar per bulan yang dapat diselamatkan untuk penyaluran bansos kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Setelah itu, pemadanan data yang dilakukan dengan basis data ASN, penerima upah, dan pengurus atau pemilik badan hukum juga dapat mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp140 miliar per bulan. Pahala juga menjelaskan bahwa jumlah keuangan negara yang dapat terselamatkan tersebut bisa diberdayakan untuk kegiatan lain yang lebih tepat sasaran.
”Angka itu bisa digunakan untuk kegiatan pemberdayaan yang diberi nama PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) misalnya. Oleh karena itu kita juga memberi arahan ke Pemerintah Daerah agar tidak lagi mengajukan ASN, penerima upah diatas UMK, atau mungkin orangnya sudah meninggal sebagai penerima bansos,” tambah Pahala.
Menanggapi hal tersebut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil yang hadir mewakili Kementerian Dalam Negri menyatakan akan mengirimkan data transaksi administrasi seperti lahir, mati, pindah dan datang atas DTKS secara berkala.
“Kami akan lakukan setiap 1 bulan sekali sesuai permintaan Kemensos, karena 3 bulan sekali terlalu lama,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Kemenkumham dan BPJS TK juga akan mendukung berbagi pakai data untuk ketepatan penyaluran bansos.
Rapat koordinasi diakhiri dengan sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan evaluasi.
“Kami kembalikan data ini kepada pemda untuk diperbaiki dalam sebulan ke depan,” jelas Pahala yang juga Koordinator Pelaksana Stranas PK.
Pimpinan KPK, Alexander Marwata yang juga menegaskan bahwa integritas pemerintah daerah sangat diperlukan dalam pemutahiran DTKS.
“Jangan sampai memasukkan nama kerabat saudara sebagai penerima DTKS”, tegas Alexander Marwata.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post