Jakarta, Prohealth.id – Sejak 2019, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus mendorong utilisasi NIK untuk meningkatkan akurasi ketepatan pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Hal ini mengingat tercatat masih ada 23,8 ribu ASN, 493 pemilik upah di atas upah minimum kabupaten, serta 14 ribu pengurus/pemilik Badan Hukum, yang terdaftar sebagai penerima bansos dan terindikasi tidak layak menerima.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, melalui keterangan tertulis yang diterima Prohealth.id, 11 September 2023 mengatakan, hal ini dilakukan agar ke depannya, tidak lagi ditemukan sengkarut distribusi bansos, seperti adanya data ganda hingga penerima fiktif.
“Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi, misalnya bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum,” ucap Alexander.
Ia pun meminta pada pemerintah daerah agar terus melakukan perbaikan atau pengkinian data supaya bansos salah sasaran tidak terjadi lagi, dan bisa menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi. Apalagi, pada Januari 2023 lalu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran. Bahkan, beberapa diantaranya terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan.
Untuk itulah, tim Stranas PK kembali mengundang kementerian terkait untuk berkoordinasi menyoal utilisasi NIK dan optimalisasi interoperabilitas data untuk akurasi penyaluran bantuan sosial. Pertemuan dipimpin oleh Koordinator Pelaksana Stranas PK sekaligus Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan dihadiri oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Direktur Perencanaan Strategis & TI Pramudya Iriawan Buntor, hingga Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar.
Dari pertemuan tersebut, diketahui ada 23,8 ribu ASN, 493 pemilik upah di atas upah minimum kabupaten, serta 14 ribu pengurus/pemilik Badan Hukum, yang terdaftar sebagai penerima bansos dan terindikasi tidak layak menerima. Data tertinggi terjadi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui, KPK juga telah mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi bansos beras di Kemensos, yang merugikan keuangan negara hingga Rp127,5 miliar. Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan enam orang sebagai Tersangka, yakni dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
Di kesempatan yang sama, Pahala menuturkan, terkait bansos salah sasaran ini, setiap bulannya negara merugi hingga Rp523 miliar. Untuk itu, Pahala meminta agar data bansos dari masing-masing daerah bisa diperbaharui dengan tenggat waktu satu bulan ke depan agar kerugian ini tidak lagi terjadi.
“Pemerintah daerah bisa melakukan pembaharuan. Lalu masyarakat bisa cek bansos di Cekbansos.kemensos.go.id atau di JAGA.id. Di sini bisa terlihat orangnya benar-benar layak atau tidak. Kalau tidak bisa dilaporkan ke pemerintah setempat. Soalnya penyakit bansos ini, orang miskin tidak dapat bantuan, orang kaya malah dapat,” jelas Pahala.
Pahala menegaskan, Stranas PK hingga Mei 2023 telah berhasil mendorong angka yang semula hanya 44 persen menjadi 98 persen padanan NIK dengan DTKS dari sekitar 149 juta DTKS. Sehingga, ke depannya dipastikan penerima bantuan sosial merupakan DTKS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menuturkan, agar penyaluran bansos bisa optimal, pihaknya sudah bersepakat dengan Disdukcapil untuk melakukan pengkinian data NIK satu bulan sekali. Sebab jika dilakukan enam bulan sekali seperti sebelumnya, banyak kerugian negara yang terjadi.
Risma membenarkan bahwa penyaluran bansos masih cukup sulit. Misalnya, saat ini sudah ia tanda tangani, tetapi mungkin 5 menit kemudian ada penerima bansos yang meninggal, namun datanya belum diperbaharui.
“Dengan dilakukan pengkinian satu bulan sekali, harapannya kerugian negara bisa diminimalisir karena bansos akan lebih tepat sasaran,” ucap Risma.
Pertemuan tidak hanya dilakukan secara luring, Stranas PK juga mengajak lebih dari 380 jajaran pemerintah daerah untuk hadir secara daring agar bisa bersinergi dalam utilisasi NIK agar masyarakat bisa sejahtera.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post