Jakarta, Prohealth.id – Nusantara Fund memanggil masyarakat adat dan komunitas lokal di Indonesia untuk mengakses “Pendanaan Langsung Nusantara Fund – Siklus 1 (2023)”.
Pengajuan Proposal dapat dilakukan sampai dengan 31 Desember 2023. Melalui siaran pers yang diterima Prohealth.id, detail petunjuk teknis dan formulir dapat diakses di bit.ly/pendanaanlangsungNF.
Peluang Pendanaan Langsung Nusantara Fund ditujukan bagi masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, generasi muda, maupun komunitas lokal tingkat tapak lainnya yang memiliki inisiatif kolektif bersama serta dapat berkontribusi pada pencapaian target Nusantara Fund.
Skema dan mekanisme pendanaan langsung Nusantara Fund merupakan yang pertama di Indonesia yang menyesuaikan dengan kebutuhan penerima dana tersebut. Nilai pendanaan langsung adalah maksimal sebesar Rp100 juta.
Meski banyak literatur telah menegaskan betapa besar kontribusi masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga dan melestarikan bumi, masyarakat adat dan komunitas lokal dinilai belum mendapat dukungan pendanaan yang semestinya.
Kurangnya pendanaan untuk mendukung masyarakat adat dan komunitas lokal adalah salah satu dari enam hambatan utama efektifitas tindakan konservasi di Asia, hal ini termuat pada laporan kolaboratif dari Rights & Resource Initiatives (RRI) yang dirilis pada Februari 2022. Pada prakteknya, MAKL juga seringkal mendapat kesulitan untuk mengakses pendanaan, karena terbentur persyaratan administrasi dan birokrasi yang rumit.
Skema dan mekanisme Pendanaan Langsung Nusantara Fund didesain sangat sederhana, namun tetap berpegang pada standar akuntabilitas untuk mempermudah akses pendanaan oleh masyarakat adat dan komunitas lokal.
Masyarakat adat dan komunitas lokal bukan sekedar objek program namun sebagai subjek kunci yang merancang dan mengimplementasikan upaya dan inisiatif kolektif bersama untuk menjawab permasalahan, urgensi, kebutuhan, dan situasi unik dari masing-masing masyarakat adat dan komunitas lokal, sehingga dukungan pendanaan ini dapat bermanfaat secara langsung hingga tingkat tapak.
Pelindung Nusantara yang sebenarnya adalah masyarakat adat, petani, nelayan, kelompok perempuan, generasi muda dan komunitas lokal lainnya yang melakukan upaya dan inisiatif kolektif bersama dalam mempertahankan keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta keanekaragaman hayati di tengah krisis iklim global. Upaya dan inisiatif yang mereka lakukan sejatinya adalah untuk kepentingan generasi mendatang dan keselamatan umat manusia dari perubahan iklim.
Dukungan pendanaan langsung dari Nusantara Fund diharapkan dapat memperluas, memperbesar, dan memperkuat upaya dan inisiatif Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di Indonesia untuk bergerak bersama dalam mengatasi tantangan dan memperjuangkan hak sembari tetap teguh berdiri selaku #PelindungNusantara.
Discussion about this post