Jakarta, Prohealth.id – Dalam debat capres-cawapres keempat hari Minggu (21/1/2024), calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka mengklaim ada 1,5 juta hektare hutan adat sudah mendapat pengakuan.
Pada sesi tanya jawab Debat Cawapres, Gibran sebelumnya menyinggung bahwa ada Peraturan Presiden (Perpres) No.28/2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta mengenai RUU Masyarakat Adat.
“Ini sudah ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui. Kuncinya ke depan memang perbanyak dialog dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat,” katanya, Minggu (21/1/2024) dari situs Cek Fakta.com.
Adapun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa sampai dengan 1 Oktober 2022, hutan adat mencapai 1.196.725,01 hektare. Luas itu mencakup penetapan Hutan Adat 108.576 hektare dan Indikatif Hutan Adat 1.088.149 hektare.
Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) telah melakukan registrasi terhadap 1.336 peta wilayah adat dengan luas sekitar 26,9 juta hektare. Peta wilayah adat tersebut tersebar di 32 provinsi dan 155 kabupaten/kota. Dari 1.336, total wilayah adat teregistrasi di BRWA, sebanyak 219 wilayah adat sudah mendapat pengakuan dari pemerintah daerah. Luasnya mencapai 3,73 juta hektare atau sekitar 13,9 persen.
Kemudian, masih ada sekitar 23,17 juta hektare wilayah saat ini yang belum ada pengakuan oleh pemerintah daerah.
Discussion about this post