Jakarta, Prohealth.id – Jaringan Advokasi Tambang Nasional (Jatamnas) meluncurkan sebuah laporan tentang pemetaan kepentingan oligarki tambang di semua pasangan calon capres-cawapres.
Para calon wakil presiden 2024 telah menjalani debat keempat, Minggu 21 Januari 2024, dengan tema Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
Guna merespon debat cawapres tersebut, Jaringan Advokasi Jatam (JATAM) mengajak warga untuk membedah kepentingan-kepentingan bisnis dari para kontestan dan para pendukungnya. JATAM pun meluncurkan laporan “Jaringan Oligarki Tambang & Energi Pada Pemilu 2024.”
Laporan ini menelusuri bisnis-bisnis di balik para pendukung kandidat. Sebab berpotensi besar merusak lingkungan hidup serta makin gentingnya daya respon masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain juga benturan kepentingan oligarki penguasa dan bisnis telah menelurkan berbagai undang-undang yang memberi karpet merah pada investasi.
Laporan ini digarap sejak Desember 2023 hingga Januari 2024. Dengan fokus bisnis-bisnis para kandidat dan tim kampanye, dari dokumen dokumen resmi terbaru, baik akta-akta pemerintahmaupun laporan internal perusahaan serta, sebagai sumber utama. Dokumen jurnal dan berita-berita media, sebagai rujukan pendukung.
Melky Nahar, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang, saat peluncuran laporan menyatakan, JATAM menelusuri langsung bisnis para pihak tersebut dengan perusahaan-perusahaan lain yang bergerak dalam sektor pertambangan dan energi. Semua informasi yang didapatkan lalu dihimpun, analisis, dan membuat kesimpulan menggunakan metode Analisis Jejaring Sosial.
Dalam paparannya, Melky mengungkapkan bahwa bisnis dari para pendukung para kontestan, utamanya bisnis tambang, adalah penyebab utama pengerukan sumber daya alam dan energi. Selain itu juga menyebabkan penghancuran lingkungan hidup, menyempit dan memunaskan sumber pangan warga. Ia menyebut bisnis yang selalu haus lahan ini, memicu konflik-konflik pertanahan, kriminalisasi, kekerasan terhadap warga kampung dan masyarakat-masyarakat adat.
Melky membeberkan nama-nama yang berlatar belakang pengusaha dan terafiliasi dengan berbagai macam bisnis, salah satunya di sektor pertambangan dan energi.
Pasangan Anies-Muhaimin, misalnya, terdapat tujuh orang yang terafiliasi dengan bisnis pertambangan dan energi. Timses pasangan Prabowo-Gibran, terdapat delapan belas orang, termasuk Prabowo Subianto. Sementara di pasangan Ganjar-Mahfud, sebanyak tujuh orang.
“Deretan tim pemenangan yang terafiliasi dengan tambang dan energi di
pasangan capres-cawapres ini, selain sebagian memiliki relasi bisnis satu sama lain dalam tim pemenangan kandidat yang sama, juga mempunyai relasi bisnis dengan tim pemenangan di pasangan capres-cawapres lain,” kata Melky.
Situasi ini menunjukkan bahwa dunia politik memang sangat menggiurkan bagi semua profesi, termasuk pengusaha. Sehingga sangat rentan dengan konflik kepentingan.
Ia mengingatkan ukungan finansial dan politik para pebisnis ini cenderung berorientasi untuk menikmati rente. Kelompok oligark ini mempertahankan dan merebut kekuasaan sehingga memperoleh kemudahan (privilese) dan proteksi politik.
“Hegemoni oligarki dalam politik semacam pemilu ini akan menghasilkan buah pahit bagi demokrasi. Ia akan dengan mudah mengotak-atik kebijakan dan regulasi, dan pada akhirnya akan dengan mudah menjarah kekayaan alam di tubuh kepulauan Indonesia,” tegas Melky.
Berkaca dari laporan itu maka situasi Pemilu 2024 ini pun tak jauhberbeda dengan pemilu sebelumnya, terutama pada Pemilu 2019. Pasalnya sebagian pasangan calon berlatar belakang pengusaha, sementara komposisi tim pemenangannya pun juga sebagian besar pengusaha.
Tak heran, pasca Pemilu 2019, dimana Jokowi kembali terpilih, ragam kebijakan dan regulasi dibuat untuk mengakomodasi kepentingan oligarki. Sebagian di antaranya, adalah UU Cipta Kerja dan revisi UU Minerba yang sarat dengan kepentingan pebisnis.
Dua regulasi itu memberikan banyak keistimewaan bagi pelaku bisnis pertambangan. Mulai dari perpanjangan otomatis perizinan tambang tanpa melalui mekanisme lelang, penghapusan pembayaran royalty 0 persen kepada perusahaan batubara yang memberikan nilai tambah, hingga ruang kriminalisasi yang besar bagi warga lingkar tambang.
Pada saat yang sama, pejabat pemberi izin justru dilindungi, dengan menghilangkan pasal pidana ketika izin yang dikeluarkan bermasalah secara hukum.
Jangan lupa, pada era pemerintahan Jokowi revisi UU KPK alih-alih memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, justru memberi ruang bagi para pebisnis agar dapat dengan mudah membajak proyek-proyek negara. Bahkan menjadi kebal secara hukum.
Dengan demikian, menurut Melky tidak perlu menaruh harapan berlebih kepada para kontestan, partai politik pendukung dan tim pemenangan. Para kontestan yang sedang mempertahankan dan merebut kekuasaan tidak lahir dan besar dari situasi krisis. Berbanding terbalik dengan situasi empiris yang kehidupan warga di daerah lingkar tambang.
“Sebaliknya, mereka justru menjadi bagian dari masalah, menikmati keuntungan berlipat-ganda,” tegas Melky.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post