Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

KEKERASAN SEKSUAL: Kemenkes Cabut SIP Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan

Seorang dokter residen anestasi di Bandung menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap salah satu keluarga pasien di RSUP Hasan Sadikin, setelah korban menceritakan pengalaman di media sosial.

by Ahmad Khudori
Friday, 11 April 2025
A A
KEKERASAN SEKSUAL: Kemenkes Cabut SIP Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Sumber foto: Kemenkes/2024)

Jakarta, Prohealth.id – Linimasa sedang ramai atas kasus kekerasan seksual yang dialami seorang keluarga pasien saat berjaga di rumah sakit. Korban pemerkosaan speak-up melalui media sosial.

Tersangka pelaku pemerkosaan adalah seorang dokter anestesi yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama alias PAP. Kepolisian Daerah (POLDA) Jawa Barat menangkap PAP pada 23 Maret lalu.

BacaJuga

Awali Self Love, Sadar Kesehatan Saat Red Days

Deklarasi Bali Umumkan Rokok Sebagai Ancaman Kesehatan Utama di Indonesia

Priguna resmi menjadi tersangka oleh Polda Jabar sejak Rabu (9/4/2025). Sebelum tertangkap, tersangka PAP sempat mencoba bunuh diri. Mengutip KBR Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawat situasi berkembang saat ini ada penambahan korban.

“Ada dua korban (baru), menghubungi polisi) melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan pasien,” kata Surawan.

Kasus ini pun menjadi sorotan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan kepada RSHS segera menghentikan kegiatan PPDS anestesiologi dan terapi intensif Fakultas Universitas Padjajaran di RSHS selama satu bulan.

“Langkah ini diambil untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan pengawasan serta tata kelola setelah adanya tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP yang merupakan peserta PPDS Anestesiologi,” ujar Budi secara tertulis, Jumat (11/4/2025).

Kemenkes meminta RSHS agar bekerjasama dengan FK Unpad untuk melakukan upaya perbaikan. Sehingga insiden serupa atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan etika kedokteran tidak terulang kembali.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Kemenkes telah merespon kejadian ini. Kemenkes akan mewajibkan seluruh Rumah Sakit Pendidikan Kemenkes melakukan bagi peserta PPDS di seluruh angkatan.

“Tes berkala diperlukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan dan mengidentifikasi secara dini kesehatan jiwa peserta didik,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas profesi, Kemenkes sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) atas nama dr. PAP. Pencabutan STR ini secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan.

“Kami akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan mendorong seluruh institusi pendidikan serta fasilitas kesehatan untuk memperketat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan, serta membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” tutup Aji.

 

 

Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi

Bagikan:
Tags: budi gunadi sadikindokter anestesifakultas kedokterankasus pemerkosaankedokterankejahatan seksualkekerasan seksualRSUP Hasan Sadikin BandungUniversitas Padjajaran

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.