Jakarta, Prohealth.id – Dalam Rapat Koordinasi Nasional tentang Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan masalah kesehatan utama adalah rusaknya organ vital.
Dalam sambutannya, Budi Gunadi mengingatkan ada sejumlah organ vital dalam tubuh manusia yang paling rentan menyebabkan kematian. Ada; jantung, otak, ginjal, dan paru-paru. Kebiasaan merokok memberikan dampak negatif dan penyakit khususnya pada organ paru dan jantung.
“Jadi kalau mau umur panjang, jagalah organ utama. Jangan sampai rusak, termasuk paru. Caranya, ya jangan merokok,” kata Budi, Kamis (12/6/2025) di Grand Capitol Ballroom, Manhattan Hotel Jakarta.
Ia mengingatkan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk memiliki Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang rokok.
“Ada turunan PP yang harus bikin Perda. Jadi ada 219 Kabupaten/Kota memiliki Perda dan Perkada. Kalau boleh, Perda dan Perkada isinya disetarakan ada yang satu dan lain, karena Perda dan Perkada suka beda,” pesan Budi Gunadi.
Hal itu ia sampaikan secara khusus kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut hadir dalam pembukaan rapat tersebut. Ia menilai, perlu ada keselarasan substansi KTR dalam rumusan Perda dan Perkada di seluruh Indonesia.
Sejauh ini baru ada 168 kabupten/kota yang sudah memiliki Perda. Lalu ada 109 daerah yang baru memiliki Perkada saja, tetepi belum ada Perda KTR.
“Saya ingin minta tolong kepada Menteri Dalam Negeri, untuk 514 kabupaten/kota, dan 38 provinsi ini kalau perlu dalam tiga bulan atau sampai akhir tahun sudah ada Perda dan Perkada,” terang Budi.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post