Jakarta, Prohealth.id – Usulan anggota DPR RI, Nasim Khan, soal gerbong khusus merokok kembali menuai gelombang penolakan.
Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menggelar debat terbuka dengan peserta dari berbagai kalangan. Mulai dari mahasiswa, aktivis, masyarakat yang merokok, ibu-ibu rumah tangga, juga warga yang terpapar asap rokok, untuk menguji gagasan ini secara publik.
Sebelumnya, IYCTC menantang Nasim Khan untuk hadir dan mempertanggungjawabkan usulannya dalam forum ini. Namun, alih-alih hadir mempertanggungjawabkan usulannya, Nasim Khan memilih absen. Kursi kosong yang ditinggalkannya justru menjadi simbol nyata jauhnya wakil rakyat dari rakyat yang mereka wakili.
Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra, menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan jawaban dari setiap ide kebijakan yang dilemparkan ke ruang publik, apalagi dari seorang anggota DPR. Manik menegaskan usukan ngawur sudah dilontarkan, tapi ketika ditantang untuk diuji, yang muncul hanya kursi kosong.
“Ini bukan hanya soal gerbong rokok, ini soal keberanian wakil rakyat untuk berdiri bersama rakyatnya. Kalau benar-benar mewakili kepentingan publik, seharusnya hadir, berargumen, dan siap diuji oleh data serta suara rakyat,” tegas Manik, melalui siaran pers, (26/8/2025).
Manik juga menyinggung pernyataan Nasim di kanal Garuda TV sebelumnya yang menyebut bahwa negara seharusnya juga bisa mengakomodir 70 juta perokok di Indonesia. Menurutnya, angka tersebut bukan sesuatu yang patut dibanggakan, melainkan potret kegagalan negara. Manik mengingatkan, 70 juta perokok bukan prestasi melainkan tragedi. Hal itu berarti negara gagal melindungi rakyat dari produk adiktif (rokok) yang setiap tahun merenggut lebih dari 290 ribu nyawa.
“Alih-alih menjadikannya alarm, Nasim justru menjadikannya alasan untuk menormalisasi adiksi lewat fasilitas gerbong rokok. Itu logika yang salah arah,” ungkap Manik.
Dalam forum, publik juga menguliti kelemahan logika dari argumen Nasim Khan. Salah satunya adalah perbandingan keliru (false equivalence) antara kebiasaan pribadi tidak merokok di rumah dengan usulan penyediaan ruang khusus merokok di kereta. Padahal, konteksnya sangat berbeda. Rumah adalah ruang privat, sementara kereta adalah ruang publik yang menyangkut hak orang banyak serta diatur ketat dalam regulasi kesehatan.
Nasim juga terjebak dalam kontradiksi (self-contradiction). Pada satu sisi mengaku “tahu diri” dengan tidak merokok di rumah atau mobil pribadi. Namun di sisi lain mendorong keberadaan ruang merokok di transportasi umum yang justru merugikan orang lain.
Secara hukum, usulan ini bertabrakan dengan aturan yang sudah jelas berlaku. Transportasi umum sejak lama dikategorikan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam UU Kesehatan dan diperkuat melalui PP No. 28/2024. PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah menetapkan larangan merokok di seluruh rangkaian sejak 2012. Bahkan, KAI pernah menjadi pelopor transportasi sehat di Asia.
Dari sisi ekonomi, peserta yang hadir juga mengingatkan bahwa konsumsi rokok tidak pernah membawa keuntungan bersih. Kerugian ekonomi akibat rokok pada tahun 2015 sudah mencapai hampir Rp600 triliun. Angka ini empat kali lipat lebih besar daripada penerimaan cukai. Belum lagi biaya tambahan yang akan dibebankan kepada KAI jika sungguh membuka gerbong merokok. Sebut saja; biaya eksternalitas untuk pembersihan residu asap, puntung rokok, kerusakan sistem pendingin, hingga risiko kebakaran. Semua itu pada akhirnya akan ditanggung publik, entah melalui kenaikan tarif maupun subsidi negara.
Beberapa warga yang hadir dalam forum menyoroti bahwa DPR seharusnya mengedepankan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), bukan sekadar retorika populis yang mengakomodasi adiksi. Ada yang mempertanyakan urgensi ide gerbong rokok, ada pula yang mengingatkan bahwa membanggakan jumlah perokok adalah bentuk kegagalan kebijakan, dan ada yang menyebut usulan ini tidak lebih dari isu pengalihan. Semua suara itu menyatu dalam satu sikap bahwa usulan ini salah arah, berbahaya, dan tidak layak disebut sebagai aspirasi rakyat.
Manik menutup forum dengan pesan reflektif bahwa kursi kosong malam ini bukan sekadar kekecewaan sesaat, melainkan pengingat agar publik lebih jeli menilai kualitas wakil rakyat.
“Hari ini kita melihat bagaimana sebuah usulan sembrono bisa dilemparkan ke publik, tapi ketika diminta pertanggungjawaban, justru tidak ada keberanian untuk hadir,” tuturnya.
Ia menegaskan, ini bukan hanya soal gerbong rokok, tetapi soal bagaimana memilih orang-orang yang duduk di kursi kekuasaan.
“Jangan sampai kita mengulang kesalahan dengan memberikan mandat pada mereka yang lebih sibuk menjaga kursi daripada menjaga rakyatnya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa momentum ini harus jadi bahan evaluasi bersama. Rakyat berhak menuntut wakilnya untuk berbicara dengan data, menghadirkan kebijakan berbasis bukti, dan siap diuji akuntabilitasnya. Manik mengimbau pada pemilu berikutnya, masyarakat punya kesempatan untuk benar-benar memastikan bahwa kursi DPR diisi oleh orang yang berpihak pada rakyat. Bukan mereka yang bersembunyi di balik kursi kosong.
Sebelumnya, IYCTC juga telah memetakan potensi konflik kepentingan sejumlah anggota DPR dengan industri rokok, melalui jejak pernyataan di media yang tercatat. Semua temuan ini dapat diakses publik melalui website Pilihan Tanpa Beban sebagai bentuk transparansi dan kontrol rakyat terhadap kualitas wakilnya.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post