Jakarta, Prohealth.id – Kekecewaan dan kemarahan publik akhir-akhir ini telah meluap melalui demonstrasi di berbagai daerah. Melalui siaran pers resmi, Koalisi Masyarakat Sipil menilai hal ini bukan hanya soal pernyataan para anggota DPR yang tidak menunjukkan terhadap penderitan rakyat akibat kebijakan yang tidak pro rakyat.
Sayangnya, Presiden Prabowo dan para pimpinan partai politik gagal paham merespons dinamika sosial politik dan ekonomi yang menimbulkan kemarahan publik. Sehingga solusi yang muncul adalah dengan hanya menonaktifkan anggota DPR dari berbagai partai tersebut.
Lembaga dalam Koalisi Masyarakat Sipil selama ini mendampingi masyarakat secara langsung. Koalisi ini melakukan riset, melakukan pendidikan publik dan mengkritisi pemerintahan dan negara. Mereka berpendapat, hal ini adalah akumulasi dari berbagai persoalan yang bermuara pada pemborosan uang rakyat. Makin parah akibat tindakan-tindakan korupsi untuk kepentingan pejabat di tengah kesulitan rakyat.
Belum lagi pengaturan gaji dan tunjangan pejabat negara, anggota DPR, Direksi dan Komisaris-komisaris BUMN yang sangat tinggi. Besaran ini jelas ada kesenjangan yang sangat jauh dari rata-rata pendapatan rakyat.
Kemarahan menguap karena juga pengaturan anggaran, efisiensi hingga pajak yang ugal-ugalan yang membuat sulit rakyat. Belum lagi perampasan dan perusakan ruang hidup rakyat yang terjadi secara sistematis melalui proyek-proyek pemerintah atau investasi. Serta berbagai bentuk ketimpangan dan ketidakadilan sosial lain yang sehari-hari dihadapi oleh Rakyat.
Untuk itu, Kelompok Masyarakat Sipil mendesak pemerintah dan DPR memahami masalah sruktural ini secara benar dan tepat. Mereka mengimbau pemerintah jangan menutup dan mengalihkan dengan memberikan solusi palsu atau sesat.
Masyarakat sipil menilai Presiden Prabowo dan para pimpinan partai politik gagal paham melihat dan mengungkap tindakan represi serta brutalitas aparat dalam menangani demonstrasi. Presiden bahkan tidak menyampaikan koreksi dan perintah untuk menjamin kebebasan berekspresi sesuai standar HAM yang disebutkan yakni Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Presiden juga tidak mengetengahkan tuntutan keadilan dari rakyat untuk reformasi Kepolisian RI sebagai syarat maju dan berubahnya penghormatan dan perlindungan masyarakat. Prabowo malah menggiring arah represi baru dengan menyebut bahwa demonstran adalah pelaku makar dan terorisme. Hal ini jelas membahayakan segenap bangsa dan nyawa rakyat Indonesia.
Seharusnya Presiden membentuk tim independen yang dipimpin oleh Komnas HAM. Tim pun melibatkan lembaga-lembaga independen serta ahli dan perwakilan kelompok masyarakat sipil untuk mengungkapkan dugaan-dugaan kekerasan dan kerusuhan yang terjadi.
Kondisi makin parah karena Presiden Prabowo salah kaprah dengan memerintahkan TNI terlibat dalam urusan keamanan. Padahal TNI sesuai dengan mandat UUD Negara RI Tahun 1945, UU TNI dan UU Pertahanan adalah alat negara untuk fungsi pertahanan.
“Dalam waktu cepat ini ini kami juga mendesak agar semua demonstran yang ditangkap dan ditahan tanpa syarat, segara pulihkan semua korban tindak kekerasan aparat. Lalu berikan rehabilitasi serta restitusi yang maksimal,” tulis Koalisi dalam pernyataan tersebut.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post