Prohealth – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan kartu kuning kepada Muhammad Misbakhun Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), imbas pernyataan yang dianggap menyesatkan dan menyepelekan bahaya rokok.
Dalam sebuah acara yang dipandu Hotman Paris, Misbakhun mengeluarkan pernyataan yang kontroversial. Dia tidak percaya rokok bisa menyebabkan kematian langsung.
“Sampai sekarang tidak ada satu lembar pun otopsi dokter yang mengatakan ada orang mati karena merokok. Tidak ada. Yang disebutkan meninggal karena serangan jantung, kena diabetes….. Kasih sama saya, saya baru percaya (merokok bisa mati), ” katanya.
Misbakhun melanjutkan pernyataanya, di sisi lain cukai rokok adalah penerimaan pendapatan terbesar untuk negara. Dan gaji-gaji semua pegawai pemerintah sebagian dari cukai rokok.
“Kepentingan saya satu bahwa negara ini salah satu penerimaan yang terbesar itu adalah dari cukai tembakau. Dan ini membuat negara ini bisa membayar gaji guru, gaji guru ngaji, gaji dosen, gaji dokter, gaji tentara bahkan gajinya profesor Hasbullah Tabrani sebagai seorang profesor,” katanya saat tampil di sebuah acara MetroTv.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana menilai pernyataan Misbakhun sangat bahaya bagi masyarakat tanah air.
“Pernyataan Ketua Komisi XI Misbakhun terkait ‘rokok bukanlah penyebab kematian’ adalah menyesatkan. Ini menggambarkan bahwa beliau tidak berpihak pada kesehatan masyarakat. Pernyataan ini bertentangan dengan konsensus global yang mengidentifikasi rokok sebagai faktor risiko utama dan penyebab utama penyakit-penyakit yang mematikan, seperti penyakit jantung, stroke, dan berbagai jenis kanker,” katanya. .
Niti menambahkan asimetri informasi Misbakhun mengaburkan fakta yang menyesatkan konsumen, sehingga membiarkan konsumen tetap berada dalam posisi ketidaktahuan yang disengaja mengenai risiko kesehatan produk. Pernyataan Misbakhun, kata NIti, juga seakan-akan menganggap remeh kematian masyarakat akibat merokok.
Padahal, melansir Ayosehat milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menulis rokok mengakibatkan penyakit: paru-paru, merusak gigi, tulang mudah patah, serangan jantung, bau mulut, hingga gangguan pada mata.
Dari berbagai imbas merokok sebagai anggota DPR, kata Niti, seharusnya menjadi tanggung jawab moral dalam memperjuangkan suara perwakilan masyarakat. Sikap Misbakhun bertentangan pada peran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat bukan berpihak pada industri.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukan anak yang merokok dari 15-19 9,84 persen, dan 20-24 menyentuh angka 27,54 persen. Mengartikan bagaimana rokok diminati sebagian anak muda.
Dengan kondisi banyaknya anak muda menjadi perokok aktif itulah statement Misbakhun akan berpotensi menambah angka perokok aktif di kalangan anak muda. YLKI meminta para pejabat negara untuk berhati-hati memberikan informasi kepada publik apalagi menyangkut soal kesehatan.
Editor : Fidelis Satriastanti

Discussion about this post