Prohealth.id — Sepanjang tahun 2025, upaya pengendalian tembakau di indonesia dinilai masih stagnan. Masyarakat sipil menilai hal ini disebabkan oleh minimnya keberpihakan pemerintah terhadap kesehatan publik. Pemerintah justru kerap melontarkan narasi dan kebijakan yang dinilai lebih mengakomodasi kepentingan industri rokok dibanding pada keinginan masyarakat.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan kelompok masyarakat sipil yang selama ini mendorong ketegasan dalam upaya pengendalian tembakau.
Prohealth sendiri merangkum sejumlah peristiwa kontroversi sepanjang 2025 yang dinilai menghambat pengendalian tembakau, mulai dari kebijakan, pernyataan pejabat, hingga narasi dari industri rokok.
- Cukai Rokok tidak Naik 2026
Satu bulan setelah menjabat Menteri Keuangan, Purbaya mengambil keputusan untuk menaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2026. Keputusan tersebut diambil setelah dia bertemu dengan asosiasi pengusaha rokok.
“Sampai sekarang saya belum berpikir buat menaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” kata Purbaya kepada Tempo pada (13/10).
Purbaya beralasan bahwa kenaikan cukai rokok dapat mematikan industri rokok. “Karena saya enggak mau industri kita mati. Terus dibiarkan yang ilegal hidup,” ujarnya
Keputusan tersebut menuai kecaman dari koalisi masyarakat sipil dan kelompok anak muda. Mereka menyampaikan protes dengan mengirim karangan bunga sindiran ke Kementerian Keuangan, termasuk aksi dilakukan oleh Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC).
Ketua IYCTC Manik Marganamahendra menyebut protes itu dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap peningkatan jumlah perokok di masa depan.
“Padahal, cukai yang lebih tinggi bisa menjadi alat efektif untuk mencegah generasi muda terjebak dalam siklus kecanduan dan penyakit akibat rokok,” katanya.
2. Usulan Gerbong Khusus untuk Perokok
Pada 20 September, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nasim Khan mengusulkan agar kereta api jarak jauh menyediakan satu gerbong khusus untuk merokok. Usulan itu disampaikan Nasim saat Rapat Dengar Pendapat bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Karena banyak kereta tidak memiliki smoking area, paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong. Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api, ya kan? Pasti banyak itu, satu aja, terus smoking,” katanya dikutip dari Detik (30/12).
Dilansir dari Detik, Nasim beralasan bahwa perjalanan jarak jauh bisa memakan waktu hingga delapan jam. “Di bus saja ada smoking area di bus. Masa kereta sepanjang itu, tidak ada satu gerbong,” kata Nasim.
Namun untungnya, usulan Nasim tidak direalisasikan. Vice President Public Relations PT KAI Anne Purba, menegaskan kereta api tetap beroperasi bebas dari asap rokok. “Kami selalu memastikan perjalanan kereta api memberikan udara yang bersih dan sehat di dalam kereta,”
3. Rokok Bukan penyebab Kematian
Kali ini narasi menyesatkan juga datang dari Anggota DPR lainnya, Misbakhun.
Saat kesempatan berbicara dalam acara televisi, Ketua Komisi XI itu menyatakan bahwa rokok bukan sebagai penyebab kematian.
“Sampai sekarang tidak ada satu lembar pun otopsi dokter yang mengatakan ada orang mati karena merokok. Tidak ada. Yang disebutkan meninggal karena serangan jantung, kena diabetes….. Kasih sama saya, saya baru percaya (merokok bisa mati),” katanya.
Pernyataan tersebut langsung menuai, salah satunya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua YLKI Niti Emiliana memberikan ‘kartu kuning’ untuk Misbakhun.
“Pernyataan Ketua Komisi XI Misbakhun terkait ‘rokok bukanlah penyebab kematian’ adalah menyesatkan,” katanya. “Ini menggambarkan bahwa beliau tidak berpihak pada kesehatan masyarakat,” Pernyataan Misbakhun, menurut Niti bertentangan dengan konsensus global yang mengidentifikasi rokok sebagai faktor utama penyebab penyakit yang mematikan.
“Sikap Misbakhun bertentangan pada peran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat bukan berpihak pada industri,” ujarnya.
4. Rokok Legal Tidak Bahaya
Pada Agustus lalu, salah satu pimpinan industri rokok dalam acara LPS Finansial Festival di Surabaya menyatakan bahwa rokok ilegal tidak bagus.
“Tetapi Sampoerna berkolaborasi dengan berbagai pihak supaya selalu bisa meminimalisirkan peredaran-peredaran barang-barang yang tentunya tadi namanya aja ilegal. namanya ilegal tentu tidak bagus,” katanya dikutip dari CNBC (23/9) salah satu pimpinan industri rokok di ruang acara itu.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pimpinan perusahaan meminta masyarakat untuk berhenti membeli rokok ilegal yang tidak punya kontribusi pada pemerintah dan bangsa.
Klaim sepihak perusahaan itu dikritik aktivis gerakan Laki-laki Anti Rokok, Feri Febrian. ia menolak pembedaan dampak kesehatan rokok ilegal dan legal.
“Keduanya sama-sama berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya kepada Prohealth (23/9).
Mouhamad Bigwanto, Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) juga menyayangkan narasi industri rokok yang mencoba untuk mengabaikan bahaya dari rokok legal itu sendiri.
“Jangan sampai ketidakseriusan pemerintah dalam menegakan aturan dimanfaatkan oleh industri rokok, baik yang legal maupun yang ilegal,” kata Bigwanto.
Editor : Fidelis Satriastanti

Discussion about this post