Duka lara bangsa ini datang dari Ngada, Nusa Tenggara Timur. Kepergian anak dengan kondisi mengenaskan tergantung di pohon cengkeh adalah cermin betapa negara gagal menjamin hak pendidikan yang telah tertulis dalam konstitusi.
Seorang anak kelas IV ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Kamis, 29 Januari 2026 lalu. Kerabatnya menemukan bocah itu dalam posisi tergantung di dahan pohon cengkeh di area kebun milik neneknya.
Anak ini putus asa dengan keadaan yang dia alami. Saat bocah ini merengek minta uang untuk membeli buku dan pena seharga kurang dari Rp 10 ribu, sang ibu berkeluh bahwa dia tak punya uang.
Meninggalnya bocah ini tak hanya menggoreskan duka. Tapi juga membuka mata bahwa kebijakan pemerintah pada pendidikan dasar justru membahayakan anak-anak miskin.
Klaim kenaikan anggaran yang kerap pemerintah dengungkan sungguh paradoks. Faktanya nyawa anak ini hilang karena tidak mampu menjangkau harga buku dan pena.
Anak pergi untuk selamanya akibat kesalahan prioritas alokasi anggaran. Kematian bocah ini juga telah mengubur narasi yang diobral pemerintah dan pejabat bahwa mereka memikirkan pendidikan anak.
Tragedi bocah ini juga menghadirkan ironi kebijakan anggaran negara. Dia meninggal pada saat negara akan menggelontorkan Rp 17 triliun untuk biaya keanggotaan Board of Peace bikinan Trump. Negara juga sedang sibuk memasok Rp 350 triliun untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Rp 400 triliun untuk Koperasi Merah Putih.
Kepedihan di Ngada sepatutnya tak terjadi. Pemerintah harus berani mengevaluasi program kebijakannya. Pemerintah juga sepatutnya membuat program memadai untuk menanggulangi kemiskinan secara nyata.
Kemiskinan membuat anak rentan atas pelanggaran hak asasi manusia. Akses pendidikan adalah hak bagi anak-anak miskin. Hak pendidikan itu tak hanya soal biaya sekolah. Namun mncakup peralatan belajar mengajar. Kegagalan ini berpengaruh pada psikologis anak terlebih ketika berada dalam kemiskinan ekstrem.
Negara harus memahami bahwa kemiskinan membuat orang merasa tersisih. Kemiskinan membuat martabatnya direndahkan dan tidak berdaya. Kemiskinan membuat orang merasa suaranya tidak didengar.
Pemerintah perlu mengevaluasi total program pemberantasan kemiskinan serta pendidikan gratis agar tragedi di Ngada tidak terulang. Negara harus melibatkan masyarakat terdampak dan mendengarkan aspirasi mereka.
Pendidikan layak adalah hak yang dijamin konstitusi. Negara wajib memenuhi hak itu, bukan hanya dengan menyediakan gedung sekolah. Tapi, negara memastikan setiap anak memiliki akses atas sarana pendukung pendidikan tanpa hambatan biaya.
Negara tidak boleh hanya hadir dalam narasi besar anggaran triliunan untuk program-program lain. Sungguh malapetaka, negara absen ketika seorang anak mengakhiri hidup karena tak punya buku dan pena.
Dari Redaksi
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri, Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan psikolog gratis bagi warga yang ingin berkonsultasi tentang kesehatan jiwa. Ada 23 lokasi konsultasi gratis di puskesmas Jakarta dan bisa diakses peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Konsultasi juga bisa dilakukan secara online melalui laman https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id. Selain itu, konsultasi lanjutan bisa dijadwalkan dengan psikolog di puskesmas apabila diperlukan.
Selain mengontak Dinas Kesehatan DKI, Anda dapat menghubungi lembaga berikut ini untuk berkonsultasi.
Yayasan Pulih: (021) 78842580
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293

Discussion about this post