Insiden tidak menyenangkan terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat Kota Depok atau RSUD KiSA Depok. Seorang anggota Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) menegur sekelompok orang yang kedapatan merokok di area parkir timur rumah sakit.
Teguran ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Depok. Menurut keterangan saksi, Satgas KTR yang tengah melakukan pengamatan mendapati beberapa orang merokok di bawah pohon kelapa dekat lobi BD.
Saat ditegur dan direkam sebagai bukti pelanggaran, seorang dari mereka bereaksi dengan mendorong Satgas menggunakan kedua tangan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.35 WIB pada Senin, 16 Februari 2026.
Satgas KTR kemudian melaporkan kejadian ini kepada Babinsa setempat untuk bisa menjadi penengah. Aparat Babinsa segera mendatangi lokasi untuk memberikan perlindungan dan melakukan klarifikasi. Ini mengingat beberapa pelaku mengaku sebagai anggota kesatuan militer.
Direktur RSUD KiSA) Kota Depok Agus Gojali mengatakan rumah sakit adalah kawasan yang wajib bebas asap rokok demi melindungi pasien, tenaga kesehatan, dan masyarakat. “Merokok di kawasan rumah sakit sama saja menghina rurmah sakit. Apabila berdamai akan sangat menurunkan semangat Satgas KTR RSUD dalam menegakkan KTR di kawasan fasilitas pelayanan kesehatan,” kata dia.
Insiden intimidasi terhadap Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD KiSA Depok ini menjadi alarm penting. Penegakan aturan KTR masih menghadapi tantangan serius, bahkan di fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi teladan. Anggota Satgas harus mendapat jaminan keamanan saat menjalankan tugas, termasuk mekanisme pendampingan hukum bila terjadi intimidasi.

Discussion about this post