Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Wawancara: Vape Menjajah Anak dengan Tampilan Menarik dan Lucu

Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari bicara hak anak untuk memiliki masa depan yang sehat.

by Kustina Candra Ningrum
Monday, 16 March 2026
A A
Wawancara: Vape Menjajah Anak dengan Tampilan Menarik dan Lucu

Vape sudah menjadi item yang disimbolkan sebagai kekalceran anak muda. Strategi yang dilakukan industri rokok eletronik cukup menarik, vape dikemas dengan lucu dengan berbagai bentuk unik dengan target untuk menyasar pasar baru yang paling mudah didapatkan, yaitu anak-anak.

Fenomena vape yang menargetkan anak-anak untuk menjadi konsumen perlu menjadi perhatian khusus terutama di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Di sanalah anak banyak menghabiskan waktu. Rokok elektronik masih menjadi barang yang luput dari pengawasan orang tua dan guru. Bentuknya pun berkamuflase jadi barang yang dekat dengan keseharian seperti flashdisk, mainan, dan lain sebagainya.

BacaJuga

Wawancara: Perda KTR Jadi Babak Baru Anak Jakarta Lepas dari Sasaran Industri Rokok

Mengapa Anak Merokok? Mungkin Bukan Soal Rokoknya, Tapi….

Di Amerika Serikat, banyak  remaja, khususnya mereka yang berada di sekolah menengah pertama dan atas menggunakan vape. Sebab, produknya mudah dibawa ke mana saja dan bisa disimpan di tempat pensil dengan bentuk yang menyerupai stabilo atau lip gloss. Adapun alasan para remaja menggunakan rokok elektronik disinyalir dari tekanan teman sebaya, menjadi salah satu alat relaksasi, dan rasa ingin tahu untuk mencoba (berkesperimen).

Penggunaan rokok elektronik jadi salah satu coping mechanism yang dipakai oleh para siswa di sekolah untuk mengatasi kecemasan atau stress belajar.  Rokok jenis ini menjadi barang adiksi baru yang mengancam kesehatan dan mengganggu aktivitas belajar mereka di sekolah karena terpengaruh oleh zat adiktif.

Bagaimana dengan penggunaan vape di kalangan anak Indonesia? Untuk melihat kondisi nyata di lapangan, tim Prohealth mewawancarai Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  Jakarta di Kalibata, 1 Maret 2026. Ia bicara tentang hak anak untuk memiliki masa depan yang sehat tanpa zat adiktif. Lentera Anak fokus mengedukasi dan mengadvokasi pengendalian tembakau di Indonesia.

Sepak terjang Lisda dalam advokasi pengendalian tembakau dimulai sejak 2013. Ia pendiri sekaligus Ketua Yayasan Lentera Anak. Kepeduliannya terhadap nasib kesehatan anak bangsa membuatnya terus memperjuangkan hak anak Indonesia. Ia mendorong negara, keluarga, dan masyarakat untuk mengambil langkah preventif dalam isu penggunaan rokok elektronik yang masif di kalangan anak-anak. Berikut wawancaranya:

Bagaimana awal mula vape menyasar anak-anak sebagai target konsumen?

Menurut saya, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui tentang produk vape. Pertama, vape adalah bagian dari rokok elektronik. Di Indonesia, rokok elektronik itu bentuknya bermacam-macam, namun yang paling populer itu vape yang diisi dalam bentuk cairan. Kami melihat anak-anak menjadi target konsumen vape berdasarkan fakta di lapangan. Kami pernah bersama Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) menemukan vape dengan bentuk yang lucu-lucu di tempat penjualan rokok elektronik.

Bagaimana lucunya?

Beberapa bentuk yang kami temukan seperti kamera, boneka, dan tokoh kartun yang kalau dilihat secara tampilan luar,  Orang pasti tidak akan pernah menyangka itu adalah vape. Kalau melihat dari bungkusnya dan tampilan luarnya, kita tidak akan pernah menyangka itu vape. Secara kemasan, itu sudah menunjukkan bahwa tujuannya untuk menarik anak-anak. 

Apa yang menjadi daya tarik vape di mata anak-anak?

Industri vape menampilkan vape dengan rasa buah-buahan seperti stroberi, semangka, mangga dan lain sebagainya. Hal ini dipilih untuk memanipulasi konsumen bahwa apa yang dikonsumsi tidak membahayakan karena terlihat sehat dan menyegarkan. Kajian Lentera Anak menemukan ada 1.339 rokok elektronik dengan berbagai merek yang berbeda, kemudian kami kaji rasa-rasanya.

Bagaimana hasilnya?

Rasa buah-buahan menempati posisi pertama sebanyak 37,9% yang mengasosiasikan bahwa itu tidak berbahaya. Bukan cuma rasa buah, ada juga rasa dessert yang mengasosiasikan rasa manis dan gurih dengan tujuan untuk memanipulasi bahwa produk itu tidak berbahaya. Ini untuk memperkuat narasi tentang harm reduction. Rasa-rasa yang dibuat untuk cairan vape menjadi kamuflase mereka untuk menutupi bahaya dari penggunaan vape. 

Bagaimana pengawasan orang tua terhadap anak-anak dari bahaya vape?

Kami pernah mendapat laporan melalui email dari orang tua yang sering mengikuti kampanye Lentera Anak. Orang tua itu merasa bangga sebagai seorang ibu yang memastikan anaknya tidak merokok karena sering mengikuti kampanye tentang bahaya merokok. Kemudian sampai pada suatu hari, ia menemukan benda mirip flashdisk di tas anaknya. Semula, ia tidak tahu itu apa. Setelah ia mencari tahu lebih lanjut, ternyata benda itu adalah rokok elektronik. Orang tua itu kecewa sekali.  Ternyata, anaknya memang tidak menggunakan rokok tradisional tetapi malah menggunakan rokok elektronik. 

Anda masih punya cerita lain?

Ada juga cerita dari salah satu staf di kantor kami yang tidak menyangka adiknya kelas 5 SD berani untuk membeli vape. Jadi, setelah lebaran di tahun 2025 lalu, ada paket dari salah satu e-commerce yang ditujukan untuk adiknya. Kakaknya merasa aneh dan menaruh rasa curiga dengan paket itu. Penasaran dengan apa yang ada di dalam paket, ia tidak menyangka bahwa ketika dia buka, isinya adalah paket rokok elektronik. Sang kakak meminta penjelasan ke adiknya dan diketahui bahwa adiknya dan teman-teman yang lain iuran per orang untuk membeli vape seharga 200-300 ribu rupiah. Setelah uang terkumpul, mereka beli secara online dan dikirimkan ke alamat rumah adiknya.

Sungguh mencengangkan…

Bayangkan saja, staf Lentera Anak yang paham tentang bahaya rokok, yang fasih ngomongin perlindungan anak, ternyata dia juga tidak bisa memastikan adiknya tidak menerima akses ke rokok elektronik. Dan artinya, gini lo, ternyata enggak cukup orang tua merasa berhasil mengawasi anaknya, mendidik anaknya. Ada faktor luar yang itu enggak mungkin dilakukan oleh orang tua. Perlindungannya itu harus dilakukan oleh negara.

Apa kebijakan negara yang dapat dilakukan untuk melindungi anak-anak dari vape?

Negara perlu melindungi anak-anak dari bahaya rokok elektronik dalam bentuk regulasi yang penerapannya harus dilakukan oleh masyarakat. Perlindungan terhadap anak tidak bisa hanya mengandalkan keluarga, karena anak-anak juga banyak menghabiskan waktu di luar rumah. Itu sebabnya Lentera Anak dari dulu mendorong regulasi larangan iklan merokok dan larangan menjual rokok ke anak-anak. Fakta di lapangan memperlihatkan peran orang tua saja tidak cukup. Negara juga harus hadir di dalamnya untuk melindungi anak.

Bagaimana regulasi yang telah diterapkan oleh pemerintah untuk melindungi anak dari vape?

Regulasi untuk mengatur rokok elektronik di Indonesia sebenarnya datang terlambat. Di saat vape sudah merajalela, tidak bisa dikendalikan dan tidak pernah ada batasan, kemudian tiba-tiba sekarang ada regulasi untuk membatasinya. Hal ini menjadikan perusahaan rokok eletronik bereaksi keras karena mereka sudah merasakan keuntungan yang banyak. Orang kalau sudah mengambil keuntungan yang banyak terus tiba-tiba harus dikurangi tentu dia akan merespons dengan respon yang sangat keras.

Apakah Indonesia bisa seperti negara Singapura yang melarang total penggunaan vape?

Setahu saya, rata-rata negara ASEAN sudah melarang penggunaan vape namun hanya ada tiga negara yang belum menerapkan aturannya, yaitu Indonesia, Filipina, dan Malaysia. Saat ini Malaysia masih dalam proses untuk menerapkan aturan pelarangan vape. Kalau ditanya, apakah Indonesia bisa melarang vape, jawabannya bisa iya, bisa tidak. Pelarangan vape menjadi tidak bisa diterapkan karena sudah sangat sulit dilarang imbas dari keterlambatan bahwa vape ini sangat berbahaya. Perokok elektronik itu kan dalam 10 tahun ini meningkatnya 10 kali lipat, dari 0,3% di tahun 2013 naik jadi 3% di tahun 2023. Jadi, kalau bicara soal konsumennya, perokok elektronik itu sudah banyak. 

Bagaimana dengan regulasinya?

Kedua, regulasi terhadap rokok elektroniknya juga selama ini tidak ada dan dibiarkan saja. Ketiga, rokok elektronik ini banyak diproduksi oleh produk rumah tangga dan UMKM. Keempat, memang tidak ada peraturan sama sekali kecuali vape ini dikenai cukai. Kemudian ada aturan di Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang menyamakan rokok elektronik dengan rokok konvensional. Artinya, vape ini harus dikenakan peringatan kesehatan bergambar, tidak boleh dijual ke anak di bawah umur 21 tahun, kepada ibu hamil, tidak boleh dijual dan beriklan di sekitar sekolah dan ruang bermain anak. Saat ini regulasi yang ada baru sampai situ. Saya tidak berbicara sampai situ saja, karena itu baru regulasinya. Implementasinya belum ada sama sekali.

Mengapa?

Untuk mengimplementasikan larangan vape ini perlu ada aturan teknis dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun sampai sekarang aturannya belum disahkan oleh Kemenkes. Mengacu PP 28 tahun 2024, batasan untuk mengesahkan aturan itu ada di bulan Juni 2026. Jadi, setelah dua tahun disahkan, aturan pelarangan vape baru bisa diimplementasikan karena untuk mengimplementasikannya harus ada sosialisasi. Bayangkan membuat regulasi turunannya perlu dua tahun dan setelah dua tahun baru ada regulasinya. Kemarin saya dengar kabar betul-betul implementasi itu 18 bulan kemudian. Dalam tiga tahun setengah itu, sudah berapa banyak anak kita yang merokok. Itulah alasan kenapa saya bilang sulit karena tantangannya cukup berat. Satu lagi, pengusaha rokok elektronik juga melakukan lobi-lobi agar tidak ada aturan pelarangan vape.

Jadi sebagai ketua Lentera Anak apakah anda merasa pesimistis dengan keadaan saat ini?

Kalau ditanya ya, 50-50 gitu karena kita melihat prosesnya sangat lama dan terlihat sangat berat. Tantangan lainnya karena industri vape melakukan banyak upaya untuk tidak diatur. Industri vape saat ini tengah mendekati Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan menggunakan sosok akademisi atau peneliti untuk menjustifikasi bahwa produk yang mereka jual tidak berbahaya dan tidak seberbahaya rokok konvensional. Kemudian yang saya tahu mereka menolak untuk diatur seperti rokok konvensional. Harus ada Pictorial Health Warning (PHW) dan kadar nikotinnya harus dibatasi. Industri melakukan perlawanan terhadap semua itu.

Anda pesimistis?

Saya enggak mau bilang pesimistis, tapi berat. Tantangannya sangat berat. Karena ini belum sampai di final. Kemarin kita juga dengar kabar Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyampaikan temuan 28% rokok elektronik di Indonesia mengandung narkoba. Dan karena temuan itu, BNN merekomendasikan untuk melarang peredaran vape di Indonesia. Itu sebenarnya semacam pembuktian bahwa memang dia berbahaya. Karena vape itu cairannya dimasukkan sendiri. Tidak ada pengaturan pengawasannya. Sebenarnya temuan BNN itu dari dulu juga begitu. Termasuk dulu yang paling terkenal adalah pernyataan bahwa rokok adalah pintu masuk narkoba. Saya kira ini mungkin pendekatan lain untuk mendorong pelarangan vape.

Indonesia perlu pemimpin yang berani seperti Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong…

Beberapa negara-negara yang sudah melarang vape melakukan pendekatan terkait bahaya vape yang dapat merusak kesehatan dan menyebabkan berbagai macam penyakit. Di Singapura, Perdana Menteri Lawrence Wong yang omong.  Di Indonesia yang omong Kepala BNN. Ketika Kepala BNN bicara seperti itu, pendekatannya pidana. Mungkin dia akan menggunakan undang-undang narkotika. Bukan berarti kalau rokok elektronik dilarang terus rokok konvensional tidak berbahaya. Ya, sama saja.

Apa yang Anda lakukan melihat situasi ini?

Kami, Lentera Anak sekarang sedang melakukan semacam mapping di kalangan sekolah. Kami melakukan sosialisasi, briefing tentang rokok eletronik dengan guru-guru bimbingan konseling di 10 sekolah di daerah Jakarta.  Kami kukan supaya para guru bisa lebih waspada dengan bentuk-bentuk rokok elektronik yang tidak sama dengan rokok biasa. Saat ini kami masih di tahap mengumpulkan rokok-rokok elektronik yang ditemukan di sekolah. Dari situ nanti kami akan analisis lagi, kami bangun data untuk mendukung kepada pemerintah bahwa memang masalah rokok elektronik itu bukan cuma gosip. Tapi hal itu merupakan fakta di lapangan.

Bagaimana dengan pemasaran vape yang ada di dunia digital?

Salah satu materi dalam edukasi kami tentang bahaya vape, yaitu ada di e-commerce. Kami pernah melakukan monitoring influencer di media sosial. Pokoknya industri rokok itu  berusaha dengan berbagai macam cara agar produknya dapat terlihat menarik. Waktu itu mendekati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) bulan Mei 2025 itu, selama kurang lebih dua minggu, kami melakukan pemantauan ke akun Instagram dan akun Youtube influencer atau pemengaruh.  Keyword-nya kami pakai influencer yang mempromosikan vape. Kami menemukan berita-berita  tentang influencer yang mempromosikan vape.

Ini yang Anda monitoring?

Kami bikin semacam monitoring, akun ini punya siapa, berapa followers-nya, kemudian apa saja dipromosikan, bentuk promosi seperti apa. Kami menemukan bahwa yang dipromosikan itu mulai dari bentuknya, vape-nya, liquid-nya, dan gayanya beda-beda. Dan itu benar-benar dibikin kayak sesuatu yang sudah jadi gaya hidup banget.  Kami menemukan beberapa akun influencer yang memang hidupnya dari jualan vape.

Kalau dikalkulasi secara keuangan, sebulan dapat penghasilan berapa dari jualan vape?

Kira-kira mereka mendapatkan puluhan juta sampai ratusan juta rupiah. Tergantung besar kecilnya brand  industri dan kontrak kerja sama yang disepakati. Kemudian kami buat pengaduan ke Kemenkes dengan data-data ini. Memanfaatkan momen HTTS di 31 Mei 2025, kami juga mengirimkan pesan atau Direct Massage (DM) surat pengaduan itu ke influencer atau melalui email manajer artis.

Anda cek lagi kelakuan influencer itu?

Setelah HTTS, di awal bulan Juli, kami ingin tes lagi. Setelah artis dan influencer ini kami kasih surat pengaduan,  dia berubah atau enggak sih. Ternyata enggak, malah tambah heboh. Mereka sudah pasti melanggar PP 28 Tahun 2024 Pasal 446 dan Pasal 447. Tapi mereka enggak peduli.

 

Lisda Sundari

Lahir:

21 November 1967

Pendidikan:

Fakultas Ekonomi Universitas Islam Bandung, 1990

Penghargaan:

Penghargaan Judy Wilkenfeld 2019 dari Tobacco Free Kids di Washington D.C, Amerika Serikat, 2019

ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.