Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi Inisiatif Dewan

by Admin
Thursday, 12 March 2026
A A
HARI PRT NASIONAL 2025: Dukungan Lintas Sektor dan Kekosongan Regulasi

Aksi pekerja rumah tangga di Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional. (Sumber foto: Luviana/2025)

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, melalui Ketua Puan Maharani akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai RUU inisiatif dewan. DPR mengesahkannya dalam Rapat paripurna DPR, Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung DPR di Jakarta. “Kami menyatakan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Puan.

RUU PPRT ini sudah 22 tahun masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR, sejak 2004 silam, namun tak juga disahkan. Pada periode keanggotaan DPR 2023 lalu, RUU ini juga sudah disahkan oleh Ketua DPR Puan Maharani sebagai RUU inisiatif. Namun tak juga dibahas sampai masa kepemimpinan selesai.

BacaJuga

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Presiden: Perjanjian Dagang Indonesia-AS Ancam Kedaulatan Nasional

Dewan Pers: Cabut Klausul Kepemilikan Saham Asing hingga 100 Persen di Penerbitan

Kegagalan yang terus-menerus ini membuat aktivis PRT mempertanyakan, apakah DPR serius untuk mengesahkannya. Lalu Presiden Prabowo berpidato dalam Hari Buruh 1 Mei 2025, dan menyatakan akan mengesahkan RUU PPRT menjadi UU setelan 3 bulan dari Mei 2026 atau bulan Agustus 2026. Namun selama 8 bulan, DPR terus-terusan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) sampai aktivis bertanya kapan akan disahkan.

Setelah RDPU terakhir di Badan Legislasi DPR 5 Maret 2026 lalu, koalisi masyarakat sipil untuk pengesahan UU PPRT meminta komitmen DPR agar tak lagi sebatas RDPU. Koalisi minta RUU ini cepat disahkan.

Kemarin, 11 Maret 2026, Baleg DPR mengadakan tiga sesi kegiatan. Pertama, RDPU dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Kedua, penyelesaian pasal-pasal dan ketiga rapat pleno RUU PPRT untuk menyetujui mengusulkan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif.

Pada rapat Baleg DPR kemarin, delapan fraksi DPR telah menyampaikan pandangan masing-masing. Mereka menyepakati RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR.

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini menyatakan berterima kasih pada Baleg DPR untuk membahasnya. Ia mendesak langkah cepat presiden dan pemerintah untuk segera membuat surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).

“Kami berterima kasih pada Baleg. April 2026 ini seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan DIM,” kata Lita.

Aktivis Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT Aida Milasari dan Ika Agustina mengatakan momentum ini bisa menjadi kado di Hari Kartini untuk PRT. Mereka minta DPR tidak mengulang lagi, sudah diketok di rapat paripurna menjadi RUU inisiatif, tapi tidak dibahas.

Seorang PRT, Winaningsih, sangat berharap RUU PPRT disahkan tahun ini. “Sudah 22 tahun kami menunggu, jangan lagi ditunda, harus tahun ini disahkan,” kata dia.

ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.