Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

RSCM: Mata Kanan Andrie KontraS Mengalami Trauma Kimia Fase Akut

Andrie menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion.

by Sunu Dyantoro
Tuesday, 17 March 2026
A A
Kutukan pada Percobaan Pembunuhan Berencana Andrie Yunus Terus Mengalir

Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyatakan sedang memberikan penanganan medis intensif kepada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andrie Yunus. Rumah sakit menyatakan Andrie mengalami luka bakar akibat paparan cairan kimia pada area wajah dan beberapa bagian tubuh.

Andrie dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM pada Jumat, 13 Maret 2026, dini hari sekitar pukul 12 malam, dengan keluhan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan. Setibanya di IGD, tim medis segera melakukan pemeriksaan awal dan tindakan stabilisasi.

BacaJuga

Teror ke Andrie KontraS Disoroti Banyak Media Asing

DPR Sebut Serangan ke Andrie KontraS Bentuk Perlawanan dengan Komitmen Prabowo

Bagian hubungan masyarakat RSCM, Sylvia, menyatakan pemeriksaan menggunakan indikator pH menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka. “Sebagai penanganan awal, tim medis melakukan irigasi atau pencucian pada area yang terpapar untuk menurunkan efek zat kimia serta menormalkan kondisi jaringan,” kata Sylvia dalam keterangan Senin, 16 Maret 2026

Pihak RSCM mengkonfirmasi ulang bahwa hitungan awal saat masuk IGD diagnosa awalnya terdapat luka bakar sekitar 24% akibat reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit. Luka itu terutama terdapat pada area wajah, khususnya di sisi kanan, termasuk pada mata kanan, kedua tangan, serta bagian dada.

Kemudian, sesuai penilaian medis Dokter Penanggungjawab Pelayanan (DPJP) ada koreksi penilaian medis yang menyatakan bahwa Andrie mengalami luka bakar sekitar 20% pada area tubuh. Selain itu, Andrie mengalami trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. Kondisi ini menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea.

Untuk menangani kondisi ini, kata Sylvia, Andrie menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion guna melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan. Selanjutnya ia dirawat di High Care Unit (HCU) luka bakar untuk mendapatkan pemantauan dan perawatan lebih lanjut secara komprehensif.

“RSCM melibatkan tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis mata, dokter bedah plastik rekonstruksi, serta tim medis kegawatdaruratan,” kata Sylvia.

Ia menyatakan Andrie mendapatkan terapi yang meliputi perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap terkontrol. Saat ini, kondisi umum pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa.

Penanganan medis, lanjut dia, akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kondisi pasien. Termasuk kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan dan prosedur lanjutan untuk membantu mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan.

“RSCM berkomitmen memberikan pelayanan medis yang komprehensif dan profesional bagi setiap pasien yang membutuhkan penanganan kasus trauma kompleks serupa,” tutur Sylvia.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah mendalami kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie. Dalam proses penyelidikan, kepolisian menggunakan pendekatan ilmiah untuk mengungkap dan mengejar pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa tim penyelidik saat ini bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan berbagai bukti yang berkaitan dengan peristiwa itu. “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku dibalik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan ‘scientific crime investigation’,” katanya.

Laman institusi menyatakan kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri. Budi menjelaskan bahwa pimpinan telah memberikan instruksi agar penanganan serangan terhadap aktivis ini menjadi prioritas utama.

Untuk mempercepat pengungkapan perkara, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah dikerahkan.

“Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi para aktivis yang mengalami gangguan keamanan. Posko tersebut berada di Lobby Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kepolisian juga menyediakan jalur pengaduan bagi masyarakat melalui Call Center 110 serta hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi kapan saja.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut agar tidak ragu untuk melapor. Polri memastikan kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan perlindungan penuh kepada para saksi.

“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

Analisis awal Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa serangan ini direncanakan. Dugaan adanya pengintaian dan pembuntutan terhadap Andrie sebelum kejadian memperlihatkan bahwa kekerasan ini bukan tindakan spontan.

TAUD menyatakan kasus ini tidak cukup diproses sebagai penganiayaan biasa. Tapi harus diusut sebagai percobaan pembunuhan berencana, termasuk mengungkap aktor intelektual yang berada di balik serangan tersebut.

Menurut TAUD, negara memiliki kewajiban untuk melindungi pembela HAM. Tanpa pengungkapan kasus secara menyeluruh dan tanpa impunitas, kekerasan terhadap pembela HAM hanya akan terus berulang.

ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.