• Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
Senin, November 2, 2026
  • Login
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

RSPO Certified to Burn? Komitmen Keberlanjutan yang Terbakar

by Admin
Senin, 2 November 2026
A A
RSPO Certified to Burn? Komitmen Keberlanjutan yang Terbakar

Di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Indonesia, pertemuan tahunan industri kelapa sawit, Roundtable Conference (RT) Roundtable on Sustainable Palm Oil RSPO 2026, tetap berlangsung di Jakarta dengan mengusung tema yang megah, “Strong Foundations: Impacts in Action”. Geopix menyerukan agar industri kelapa sawit menyadari situasi darurat akibat bencana yang dipicu oleh aktivitas manusia ini.

Karhutla telah berdampak terhadap lebih dari puluhan ribu masyarakat Indonesia, serta negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina. Lebih jauh, kebakaran ini turut mendorong satwa ikonik Indonesia, seperti orangutan, gajah, dan harimau, semakin dekat pada ancaman kepunahan.

BacaJuga

WALHI: Karhutla Tak Tertangani, Penegakan Hukum Masih Sangat Lemah

Operasi Nikel yang Merusak Alam Dibayangi Risiko Pendanaan dan Bisnis

Kebakaran hutan dan lahan berkaitan erat dengan pembukaan lahan dan ekspansi perkebunan kelapa sawit, sekaligus menghancurkan habitat, sumber pakan, dan konektivitas ekologis yang penting bagi kelangsungan hidup satwa liar.

Geopix mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan yang menjatuhkan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan yang terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada sekitar 12.926,74 hektare lahan di tujuh provinsi di Sumatra dan Kalimantan.

Sanksi itu mencakup pencabutan izin serta kewajiban pemulihan ekosistem. Pada 31 Oktober 2026, Kementerian Kehutanan juga menetapkan PT MAP di Kalimantan Barat dan PT GAP, anak perusahaan PT Musim Mas di Kalimantan Tengah, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana terkait karhutla.

Geopix mendesak RSPO untuk menyelidiki kemungkinan keterkaitan perusahaan-perusahaan yang dikenai sanksi tersebut dengan para anggotanya maupun rantai pasok mereka, serta mengambil langkah akuntabilitas yang tegas.

Penelitian terbaru Geopix menggunakan deteksi titik panas berbasis satelit, pemetaan habitat satwa liar, dan data konsesi untuk mengkaji paparan risiko kebakaran terhadap habitat penting satwa liar serta keterkaitannya dengan industri kelapa sawit.

Investigasi ini mencakup 10 anggota RSPO di 10 provinsi penghasil utama kelapa sawit di Indonesia, dengan perhatian khusus pada habitat orangutan, harimau Sumatra, dan gajah Sumatra. Penelitian ini juga menelusuri potensi keterkaitan korporasi melalui keanggotaan RSPO dan rantai pasok kelapa sawit global.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa 881.594 deteksi titik panas tercatat di Kalimantan dan Sumatra selama periode 1 Juni hingga 28 Oktober 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 695.955 deteksi di Kalimantan dan 185.639 di Sumatra. Kalimantan Tengah mencatat jumlah deteksi tertinggi di Kalimantan, yakni 377.845 deteksi (54,29%), sementara Sumatra Selatan mencatat jumlah tertinggi di Sumatera, yakni 118.466 deteksi (63,81%).

Sebagian besar deteksi diklasifikasikan dalam tingkat kepercayaan sedang (medium confidence). Investigasi ini juga mengidentifikasi paparan titik panas di dalam wilayah habitat satwa liar terancam punah yang telah dipetakan serta konsesi perkebunan kelapa sawit bersertifikat RSPO.

Di Kalimantan, First Resources Limited tercatat memiliki 3.763 titik panas, disusul Bumitama Agri Ltd. dengan 3.439 titik panas dan Musim Mas Holdings Pte. Ltd. dengan 2.710 titik panas. Perusahaan lain yang teridentifikasi dalam analisis ini meliputi Golden Agri-Resources Ltd., Wilmar International Limited, dan Sinar Mas Group.

Di Sumatra, 74 titik panas tercatat di dalam habitat harimau Sumatra yang berkaitan dengan S&G Biofuel Pte. Ltd., sementara lima titik panas tercatat di dalam habitat gajah Sumatra yang berkaitan dengan Kuala Lumpur Kepong Berhad.

Temuan ini juga menunjukkan pentingnya menelusuri hubungan korporasi yang melampaui batas konsesi masing-masing perusahaan. Analisis rantai pasok mengidentifikasi keterkaitan yang melibatkan sejumlah grup industri utama, pabrik kelapa sawit, pedagang, kilang pengolahan, hingga pasar internasional, termasuk PTPN III, Royal Golden Eagle, Sinar Mas, Astra Agro Lestari, First Resources, Wilmar Nabati, dan Musim Mas.

Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana anggota RSPO dan mitra rantai pasok mereka mengidentifikasi, memantau, serta menangani risiko kebakaran di seluruh wilayah operasional dan jaringan pengadaan mereka.

Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix, menyatakan, pondasi keberlanjutan semakin rapuh, sementara industri kelapa sawit masih tidak menunjukkan tindakan nyata. Komitmen keberlanjutan RSPO sedang terbakar ketika para anggotanya gagal mencegah terjadinya kebakaran hutan yang mematikan ini.

“Geopix mendesak RSPO untuk membuka daftar anggota yang terhubung dengan kebakaran hutan dan lahan, termasuk para pemasok serta pemasok pihak ketiga mereka,” katanya.

Geopix mendesak RSPO untuk segera:

1. Mengungkapkan kepada publik daftar anggota yang terhubung dengan kebakaran hutan dan lahan, konsesi berisiko tinggi, serta pemasok pihak ketiga, guna memastikan transparansi dan ketertelusuran penuh di seluruh rantai pasok.

2. Segera menangguhkan keanggotaan anggota RSPO beserta para pemasoknya, serta perusahaan atau wilayah konsesi yang dikenai sanksi pemerintah terkait kebakaran hutan dan lahan.

3. Menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan aturan RSPO terhadap anggota yang terbukti melanggar standar, termasuk penangguhan atau pencabutan sertifikasi.

4. Mewajibkan pemulihan habitat serta keterbukaan informasi mengenai hasil investigasi, termasuk tindakan korektif terhadap pemasok yang terbukti melakukan pelanggaran.

RSPO tidak boleh membiarkan para anggotanya berlindung di balik label keberlanjutan sembari terus memperoleh keuntungan dari kerusakan hutan dan kematian satwa liar. Annisa menyatakan apa arti minyak kelapa sawit berkelanjutan jika satu-satunya hal yang terus dipertahankan justru kerusakan hutan dan hilangnya habitat orangutan serta satwa liar lainnya.

“Publik berhak mengetahui bagaimana perusahaan dimintai pertanggungjawaban. Tanpa transparansi rantai pasok, konsekuensi yang berarti, dan tindakan nyata, kredibilitas sertifikasi RSPO patut dipertanyakan,” tutur Annisa.

Tags: kebakaran hutan dan lahankeberlanjutankelapa sawitperkebunan sawitsawit
ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=6npF_Ocn5bw&t=138s

Pos-pos Terbaru

  • WALHI: Karhutla Tak Tertangani, Penegakan Hukum Masih Sangat Lemah
  • Operasi Nikel yang Merusak Alam Dibayangi Risiko Pendanaan dan Bisnis
  • RSPO Certified to Burn? Komitmen Keberlanjutan yang Terbakar
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Segel Kayu dan Alat Berat di Kalimantan Tengah
  • Peneliti Asal Gresik Raih Penghargaan Edukasi Sains Perairan Terbaik Dunia di China
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.