Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Mitos Rokok Penopang PAD

by Admin
Friday, 30 April 2021
A A
Mitos Rokok Penopang PAD

Pikiran-rakyat.com

KONTRIBUSI terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sering dijadikan tameng para penolak kebijakan pelarangan atau pembatasan reklame rokok. Tameng yang terbukti tidak lebih dari sekadar mitos. Tengoklah apa yang terjadi di Kota Bogor.

Pada 2008, ada 372 iklan rokok yang diizinkan mejeng di sudut-sudut kota. Mereka menyumbang pajak pendapatan sebesar Rp 3 miliar ke total PAD sebesar Rp 80 miliar. Di tahun-tahun berikutnya, jumlah iklan rokok terus anjlok, sementara sebaliknya besaran PAD terus bertambah. Iklan rokok berizin betul-betul nol di sekujur kota sejak 2013. Pada tahun yang sama, Pemkot Bogor mencatat PAD yang melonjak hingga Rp 464 miliar.

BacaJuga

MORATORIUM CUKAI ROKOK: Kesehatan Masyarakat Terancam

BISNIS DAN HAM: Pentingnya Memitigasi Dampak Negatif PSN

Baca selengkapnya di Mitos Rokok Penopang APBD.

Sumber: Pikiran Rakyat
Penulis: Tri Joko Her Riadi

ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.