TEMPO.CO, Yogyakarta – Hari Tanpa Tembakau Sedunia kembali diperingati tanggal 31 Mei untuk menyerukan bahaya rokok. Tapi, gerakan advokasi membendung dampak buruk rokok menemui jalan terjal dan panjang. Di Indonesia gerakan pengendalian tembakau sudah berlangsung 19 tahun lalu.
Pada 1998, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau berdiri. Organisasi non-pemerintah ini beranggotakan individu dan organisasi yang bertujuan melindungi warga Indonesia dari bahaya kecanduan merokok. Organisasi yang bergabung di antaranya Ikatan Dokter Indonesia, Yayasan Jantung Indonesia, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
Selengkapnya, baca: Hari Tanpa Tembakau: Peliknya Pengendalian Tembakau di Indonesia
Sumber: Tempo.co
Penulis: Shinta Maharani
Discussion about this post