Keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tampak belum optimal sehingga biaya pengobatan langsung dengan biaya kantong sendiri atau Out of Pocket (OOP) masih harus diturunkan untuk mendorong efektivitas jaminan sosial untuk masyarakat.
Dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) tahun 2021 lalu, Konsultan Health Policy Unit Setjen Kementerian Kesehatan, Dr. dr. Trihono menjelaskan data kepesertaan JKN dari Kemenkes juga BPJS Kesehatan menemukan bahwa masih menemukan selisih penggunaan JKN di masyarakat. Ada banyak faktor yang menyebabkan selisih data kepesertaan dan penggunaan.
“Bisa saja penduduk belum tahu mereka ada jaminan, atau ada juga yang bahkan belum mendapatkan kartu JKNnya,” tutur Trihono.
Dalam diskusi publik tersebut, dia juga menemukan bahwa sekitar 47 persen masyarakat mengonsumsi obat non-resep, pengobatan tradisional, dan preventif lainnya dari OOP. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang masih melakukan upaya preventif jalur non medis yang mana komponen tersebut tidak ditanggung oleh JKN.
“Ini menjadi penyebab munculnya pengeluaran OOP dalam rumah tangga,” tuturnya.
Tak hanya itu, komponen lain yang cukup mencengangkan dalam pemanfaatan JKN adalah untuk keluarga berencana. Trihono memaparkan, Keluarga Berencana (KB). “Sebagian besar KB didapatkan melalui pembayaran OOP,” ujarnya.
Terdorong oleh sejumlah temuan itu, Trihono melakukan riset tentang estimasi pengaruh kepemilikan JKN terhadap penurunan OOP rumah tangga. Riset tersebut memiliki data primer awal Susenas 2018 dengan riset pertama yang memuat informasi tentang pengeluaran OOP rumah tangga.
“Hasil riset kami pun menemukan, JKN memang signifikan menurunkan pengeluaran OOP rumah tangga, jika dibandingkan dengan rumah tangga tanpa asuransi,” pungkas Trihono.
Meski demikian, dia tak menampik bahwa secara nilai atau besaran efek penurunan dari JKN memang belum memuaskan yang artinya sistem JKN tersebut harus dievaluasi dan diperkuat.
“Cost-saving yang ditimbulkan oleh JKN dapat dilihat sebagai potensi relkasi sumber daya oleh rumah tangga dari sektor kesehatan ke sektor lain yang memiliki efek multiplier lebih tinggi dalam perekonomian,” papar Trihono.
Guna mengoptimalisasi kinerja JKN, Trihono menyebut pentingnya JKN bisa ekspansi melibatkan lebih banyak pihak swasta. Keterlibatan jejaring swasta dalam BPJS Kesehatan akan memperluas keterjangkauan dan kemudahan masyarakat terhadap akses kesehatan.

Hal ini mengingat salah satu masalah yang masih menonjol dalam implementasi JKN adalah masih minimnya keterlibatan fasilitas kesehatan dan rendahnya jumlah tenaga kesehatan yang diakomodasikan untuk melayani masyarakat.
DORONG EFEKTIVITAS JKN
Trihono menyebut guna mendorong efektivitas JKN, dari sisi demand. Pertama, penting untuk pemerintah memperkuat sosialisasi terkait paket JKN kepada masyarakat luas.
Kedua, pemerintah dan segenap stakeholder harus bersinergi untuk meningkatkan kepesertaan dari JKN. Ketiga, segera memperbaiki regulasi terkait JKN yang memiliki tendensi menghambat utilisasi.

Sementara dari sisi distribusi atau supply, Trihono mengusulkan yang pertama, pentingnya redistribusi peserta JKN dari Puskesmas ke fasilitas kesehatan swasta. Kedua, pentingnya memfasilitasi terbentuknya gabungan praktek mandiri tenaga kesehatan untuk bisa meningkatkan jumlah klinik dan layanan yang lebih komprehensif bagi masyarakat.
Stafsus Menteri Kesehatan, Prastuti Soewondo menyatakan regulasi pembiayaan kesehatan harus berdasarkan tujuan utama yaitu memperluas keterjangkauan bagi masyarakat. Oleh karena itu sejumlah tantangan dalam memperluas kepesertaan JKN harus menjadi tanggung jawab bersama.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya, Emanuel Melkiades Laka Lena menanggapi, semua masyarakat harus bisa dicover oleh JKN. Artinya, seluruh kekuatan harus didorong masyarakat semua harus terlibat.
“Terutama JKN ini untuk mereka yang merupakan kelompok marjinal. Ini perintah UUD, negara wajib mengurus mereka yang miskin dan terlantar,” tegasnya.
Dia menyebut penggunaan jasa kesehatan di Indonesia masih berbeda. Kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah akses ke Puskesmas, sementara menengah ke atas akan ke rumah sakit. Oleh karena itu, pentingnya manajemen JKN fokus kepada kelompok masyarakat menengah ke bawah dan kelompok rentan bisa akses JKN dengan setara.
ANTISIPASI DARI ANCAMAN ROKOK
JKN terbukti menjadi andalan masyarakat yang menghadapi masalah kesehatan katastropik. Sementara salah satu penyebab penyakit katastropik adalah masalah kebiasaan konsumsi rokok.
Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai Gerindra, drg. Putih Sari menyatakan beban JKN yang masih menjadi permasalahan tak bisa lepas dari kebiasaan masyarakat mengonsumsi rokok. Hal itu juga sempat disinggung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa biaya kesehatan akibat merokok mencapai Rp27,7 triliun per tahun. Tak hanya itu, dari total biaya ini, senilai Rp15,6 triliun merupakan untuk biaya perawatan juga harus dibebankan kepada BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu masalah untuk meningkatkan efektivitas BPJS Kesehatan sebagai JKN harus merumuskan konsentrasi khusus untuk menanggulangi perokok. “Saya kira banyak di posisi dilematis dihadapkan urusan rokok karena Komisi 9 selain urus kesehatan juga ketenagakerjaan jadi kita terbelah juga. Kita pikirkan sisi kesehatan tapi juga sisi ketenagakerjaan yang diserap oleh industri rokok maka perlu dihitung untung dan ruginya terutama beban kesehatan cukup besar, maka kita dorong ya cukai rokok itu,” ungkap Putih.
Dia mengimbau kepada pemerinta agar keberpihakan cukai rokok harus diarahkan terhadap anggaran kesehatan. Harapannya dengan pemerintah menaikkan cukai rokok, alokasi anggaran harus untuk penanganan kesehatan.
“Kadang di daerah cukai rokok ini banyak beberapa kali yang saya dengar tidak konsisten memanfaatkan DBHCHT bukan untuk kesehatan. Ini perlu dipertegas agar adil supaya kalau dianggap reasoning dasarnya cukai rokok karena beban kesehatan maka aturannya harus lebih jelas berapa persen, pemerintah pusat sampai daerah untuk dianggarkan ke kesehatan,” ujar Putih.
Penulis: Tim Prohealth.id
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post