Jakarta, Prohealth.id – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera merespon hilangnya vaksin meningitis dari peredaran. Padahal vaksin ini diperlukan bagi keamanan bagi para jamaah umroh asal Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan tidak boleh ada lempar tanggung jawab dalam pengusutan kasus kelangkaan vaksin meningitis.
“Komisi IX DPR RI mendesak Badan POM RI berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mencari jalan keluar terhadap kekosongan vaksin meningitis untuk kebutuhan haji dan umroh,” ujar Charles di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 27 September 2022 lalu.
Senada dengan Charles, anggota Komisi XI DPR RI Saleh Partaonan Daulay juga meminta BPOM untuk segera melakukan mitigasi masalah yang terjadi mengingat kebutuhan vaksin yang cukup tinggi dan dampaknya pada masyarakat yang akan melakukan ibadah, khususnya umrah dalam jangka waktu dekat.
“Badan POM mesti ikut juga memikirkan bagaimana solusinya. Cara mengatasi ini, contoh misalnya kayak kemarin vaksin Covid-19, Badan POM kan ikut mencari produsen-produsen yang bisa memproduksi dan menyiapkan ini (vaksin) ke kita, Masalahnya, soal meningitis ini Pemerintah Saudi itu ketat, kalau tidak divaksin meningitis, tida boleh mendarat. Itu jadi problem. Maka, karena itu jangan sampai kebutuhan umat terkait persoalan spiritualitas begini malah kita tidak pikirkan,” ujar Saleh.
Baca Juga: Saya, Penyandang Autoimun, dan Cerita Vaksinasi Covid-19
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh pun meminta pemerintah agar saling berkoordinasi dan tidak saling melempar tanggung jawab dalam penanganan keterbatasan vaksin meningitis di Indonesia.
Dalam RDP Komisi IX DPR RI dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), itu dijelaskan bahwa izin edar bagi 2 jenis vaksin meningitis yang beredar telah diterbitkan pada beberapa waktu lalu sedangkan load release belum ada karena belum ada dokumen yang diterima oleh lembaga tersebut.
“Kemarin kita sudah sampaikan (masalah ketidaktersediaan vaksin meningitis) ke Kementerian Kesehatan juga. Kita berharap sebenarnya ini jangan saling lempar karena ini kebutuhan real di masyarakat. Masyarakat butuh dan ini harus disediakan.” tegas Ninik.
Dia juga mengungkapkan sulitnya mendapatkan vaksin meningitis di banyak tempat bisa berdampak langsung pada keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia. Selain itu perlu juga diperhatikan jeda waktu antara pemberian vaksin hingga keberangkatan.
Misalnya saja, kata Ninik, di Surabaya ada rombongan jemaah umrah yang tidak boleh berangkat oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Juanda karena (vaksin) meningitisnya kurang dari 14 hari. “Padahal mereka tidak mudah loh mencari (vaksin) meningitis. Efeknya seperti itu, padahal mereka sudah booking dan macem-macemnya,” pungkas Ninik.
Dia menyayangkan kondisi kekosongan vaksin meningitis yang tidak cepat ditangani pemerintah. Menurut Ninik, masalah terkait vaksin meningitis telah ada sejak beberapa waktu silam saat mulai diberangkatkannya jamaah haji dan umrah pasca penutupan batas negara.
“Kemarin itu (vaksin) meningitis kita sempat numpuk banyak. Kita sedia banyak, ratusan ribu dan dua tahun tidak terpakai. Sempat awal-awal ketika umrah dibuka, haji mulai boleh itu sempat ramai (vaksin) meningitisnya masih boleh dipakai tidak? Ternyata hasil kajian Badan POM vaksinn masih bisa dipakai walaupun 2 tahun tidak digunakan karena disimpan di tempat yang baik,” jelasnya.
Meski demikian, Ninik menilai hilangnya vaksin meningitis ini bisa jadi sebagai salah satu dampak dari transisi pandemi. Menurutnya dibutuhkan penyesuaian dari sebelum pandemi ke kondisi pandemi dan sebaliknya setelah pandemi usai. Meski begitu, ia berharap kondisi ini seharusnya tidak menjadi penghalang.
Meskipun masih sulit mendapatkan vaksinasi meningitis, Ninik mengimbau jamaah umroh tidak boleh mengabaikan prasyarat ini mengingat belum ada pernyataan resmi Kerajaan Arab Saudi terkait relaksasi vaksin meningitis bagi pendatang. Selain itu, Ninik juga mengingatkan agar masyarakat juga tetap melindungi dirinya.
Baca Juga: Perjuangan Pasien Autoimun Berjibaku Mengakses Vaksin Covid-19
“Saya pikir bukan hanya persoalan relaksasi tapi juga ketahanan tubuh seperti apa? Kalau Covid-19 sudah relaksasi masa meningitis juga relaksasi. Kita tahu itu juga sangat berbahaya,” ungkap Ninik.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, vaksin meningitis dan vaksin Covid -19 merupakan kewajiban bagi jamaah umroh dan haji yang datang dari semua negara. Proteksi dari vaksin meningitis dapat bertahan dalam rentang 3-5 tahun di dalam tubuh setelah vaksinasi dilakukan, tergantung jenis vaksin yang digunakan.
Stok vaksin MM dijamin sampai 250 ribu
Kepala Badan POM Penny K. Lukito menjelaskan bahwa berdasarkan data BPOM hanya ada dua pemegang izin edar vaksin meningitis yang beredar di Indonesia, salah satunya adalah Biofarma yang telah berkomitmen akan melakukan impor pada Oktober mendatang.
“Selain memberikan izin edar kami nanti akan load release tapi apapun juga load release terkait dengan dokumen-dokumen yang diberikan ke kami. Dan belum ada dokumen apapun yang diterima dari Biofarma untuk mendapatkan load release, artinya ya kalau mereka komitmennya belum keluar ya mereka belum punya datanya juga diberikan ke kami sehingga kami bisa memberikan load release,” kata Penny.
Senada dengan Penny, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga memastikan 250.000 vaksin Meningitis Meningokokus (MM) tersedia pada awal Oktober 2022. “Meningitis nanti di awal Oktober ada 250.000. Nanti awal Oktober sudah dapat persetujuan BPOM,” ujar Budi, Kamis (29/9/2022) di Jakarta
Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan normalisasi stok vaksin MM akan berlangsung setidaknya hingga Januari 2023.
“Salah satu produsen vaksin MM yang telah memperoleh izin edar dari BPOM saat ini tidak bisa melanjutkan produksi untuk kelompok vaksin ACM135 Meningococcal Polysaccharide karena sedang dalam proses pemenuhan upgrade CAPA prekualifikasi WHO. Sehingga produksi vaksin dari produsen vaksin tersebut tidak dapat dipenuhi,” ujar dr. Maxi.
Baca Juga: Simak Rekomendasi IDAI Buat Vaksinasi Anak
Dia menjamin upaya pemenuhan yang dilakukan mulai dari identifikasi kondisi stok vaksin MM tengah dilakukan di seluruh Indonesia, baik yang ada di dinas kesehatan maupun kantor kesehatan Pelabuhan (KKP). Serta telah dilakukan relokasi tersebut ke (KKP)yang tingkat layanan vaksinasinya cukup banyak sasarannya.
Selain itu, Kemenkes melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agama dan Asosiasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan vaksinasi MM dan kondisi terkini tentang layanan vaksinasi swasta. Pelayanan vaksinasi pun diprioritaskan pelayanan bagi jamaah yang waktu berangkatnya sudah dekat agar jamaah mendapatkan waktu yang cukup untuk pembentukan antibodi.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan PT Biofarma dan BPOM untuk memenuhi kebutuhan vaksin MM. Dari hasil koordinasi yang dilakukan telah diperoleh tambahan vaksin sebanyak 225.000 dosis vaksin MM dari PT Biofarma.
Secara rinci, sebanyak 150.000 dosis vaksin diperuntukkan untuk pemenuhan pemerintah telah tiba di Indonesia, sedangkan sisanya 75.000 dosis untuk pemenuhan swasta. Guna menjamin ketersediaan vaksin MM juga dilakukan dengan mendorong pihak swasta yang terlibat dalam upaya penyediaan vaksin MM untuk memperoleh vaksin dari BUMN PT Biofarma dan juga melalui selain PT Biofarma.
“Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan vaksin MM sudah bisa terdistribusi ke fasilitas layanan paling lambat minggu pertama bulan Oktober 2022 agar pelaksanaan layanan vaksinasi MM bagi jemaah umroh dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi kembali keterbatasan stok vaksin di tempat layanan vaksinasi MM,” sambung dr. Maxi.
Vaksinasi MM merupakan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit meningitis yang diperlukan bagi pelaku perjalanan termasuk calon jamaah haji dan umroh.
Vaksinasi MM tertera dalam dokumen penerbitan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan Permenkes nomor 23 tahun 2018.
Permenkes tersebut diperkuat melalui rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sesuai surat Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional nomor ITAGI/SR/14/2022 tanggal 18 September 2022 tentang Update Kajian Pemberian Vaksinasi MM.
Rekomendasi ITAGI menyatakan bahwa semua calon jemaah haji dan umroh wajib mendapatkan imunisasi MM strain ACW135Y pada 14 hari sebelum keberangkatan ke Saudi Arabia, dengan minimal batas toleransi 10 hari sebelum keberangkatan.
“Ke depan sertifikat vaksinasi MM juga akan terintegrasi dengan Peduli Lindungi, sama seperti sertifikat vaksin COVID-19,” tuturnya.
Selanjutnya: Ragam Kreasi Upaya Deteksi dan Pengendalian DBD
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi & Irsyan Hasyim
Cek artikel lain di Google News
Discussion about this post