Dalam acara peluncuran White paper: “Genomics: Leapfrogging into the Indonesian healthcare future”, laporan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan Indonesia dan perusahaan konsultan global, Redseer, pada 16 Februari 2022, di Jakarta, Indonesia, diskusi penting tentang peran swasta dalam kesehatan mencuat.
Setiaji, Kepala Dinas Transformasi Digital, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjelaskan pemerintah tengah melakukan tidak hanya terbatas pada pembuatan kebijakan, tetapi juga penerapan teknologi. Hal yang penting untuk dilakukan adalah meningkatkan skalabilitas dan kompetensi pekerja.
“Kita perlu ‘melompat’ untuk menyusul negara-negara lain yang sudah memulai terlebih dahulu. Maka dari itu, kami meluncurkan blueprint di akhir tahun 2021,” ujar Setijadi dikutip dari siaran pers yang diterima Prohealth.id, Kamis (2/3/2023).
Setijadi menyebut sebenarnya, blueprint ini tidak hanya untuk pemerintah saja, tetapi juga untuk para pemangku kepentingan (stakeholders). Contohnya, startup dan sektor swasta harus menyelaraskan diri dengan kebijakan pemerintah dan apa yang kami rencanakan dalam beberapa tahun ke depan. Setijadi bahkan menjamin Kemenes sudah memiliki rencana sampai tahun 2024.
Di samping itu, Kemenkes juga memperbaiki peraturan rekam medis elektronik setelah 14 tahun. Menurut Setijadi, Kemenkes sudah memiliki peraturan untuk mendorong dan mempercepat pengambilan keputusan digital di bidang kesehatan, terutama terkait fasilitas. Hal ini karena sangat penting untuk segera mendigitalisasi sektor kesehatan seperti rekam medis.
“Kami juga memiliki beberapa peraturan untuk mendukung aspek lainnya seperti PDP dan standarisasi lain yang berhubungan dengan terminologi seperti ICD-10, SNOMED, dan LOINC supaya kami bisa membangun aplikasi Satu Data,” sambungnya.
Tahun lalu, Kemenkes meluncurkan platform “Satu Sehat” yang akhirnya menggantikan aplikasi “Peduli Lindungi”. Jadi, awal tahun ini, PeduliLindungi hilang akan berubah menjadi Satu Sehat. Setijadi menjelaskan, jika sebelumnya, masyarakat hanya perlu memperbarui aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store maupun App Store, baik secara otomatis maupun manual. Setelah memberikan persetujuan syarat dan ketentuan di SatuSehat Mobile, pengguna hanya perlu log in dengan nomor ponsel atau email yang telah terdaftar.
Untuk tahap awal perbaharuan aplikasi ditujukan bagi pengguna IOS. Sementara untuk pengguna Android akan segera tersedia dalam waktu dekat.
“Profil anggota, sertifikat dan tiket vaksin COVID-19 juga akan tersinkronisasi secara otomatis. Jadi, setelah memberikan persetujuan, pengguna SatuSeha Mobile tidak perlu repot membuat akun baru untuk mulai menggunakan SatuSehat Mobile,” kata Setiaji.
Selain fitur-fitur yang ada sebelumnya di PeduliLindungi, seperti vaksinasi COVID-19, hasil tes antigen dan PCR, dan pindai QR code saat check-in, dalam waktu dekat juga akan tersedia fitur baru bernama ‘diari kesehatan’ yang dapat mencatat sekaligus memonitor kondisi kesehatan diri dan orang-orang terdekat.
Dia menegaskan, ada empat kondisi yang akan bisa dicatat pada fitur tersebut, yaitu pengukuran tubuh (tinggi dan berat badan), tekanan darah, gula darah dan detak jantung. Setelahnya, akan muncul berbagai informasi seperti kurva kesehatan, analisis, serta rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.
“Dengan adanya fitur diari kesehatan tersebut, SatuSehat Mobile dapat membantu dan memberikan informasi hingga memantau kesehatan sesuai dengan kondisi tubuh pengguna, dan hal tersebut dapat diakses di mana saja dan kapan saja,” kata Setiaji.
Dalam rencana pengembangannya, SatuSehat Mobile secara bertahap akan menambahkan beragam fitur penunjang kesehatan personal lainnya yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan rekam medis elektronik (RME) melalui SatuSehat Platform.
“Dari urusan imunisasi anak, antre ke rumah sakit, hasil pemeriksaan, hingga data pembelian obat nanti akan dapat diakses dan terintegrasi melalui SatuSehat Mobile,” kata Setiaji.
Selain itu, SatuSehat Platform juga resmi membuka kesempatan bagi seluruh pihak untuk melakukan registrasi serta melakukan uji coba integrasi SatuSehat Platform melalui satusehat.kemkes.go.id/platform.
“Kami berharap portal ini dapat menjadi panduan bagi swasta maupun pengembang IT Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota dalam menerapkan standar yang sama untuk dapat melakukan interoperabilitas data dengan SatuSehat Platform,” kata Setiaji.
Dalam portal itu juga disediakan berbagai playbook bagi fasyankes dalam menyesuaikan standar interoperabilitas dan integrasi data, mulai dari modul interoperabilitas, master data pasien, master data tenaga kesehatan, serta browser terminologi dan Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA).
“Kita mengintegrasi semua fasilitas kesehatan, membuat standarisasi dan menerapkan teknologi terkini akan menjadi sangat penting, jadi semua startup perlu mematuhi peraturan dan standarisasi kami,” tutur Setijadi.
Melalui strategi ini, Setijadi optimis pemerintah bisa membangun kapasitas masyarakat. Misalnya, Kemenkes memiliki program bersama East Ventures bernama Acceleration Startup.
“Kami melakukan ini tahun lalu dan ini akan menjadi yang kedua. Kami berharap startup bisa lebih terlibat di bidang ini.”
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono pada konferensi pers Rapat Kerja Kesehatan Nasiional di Jakarta, pada 23 Februari 2023 lalu menjelaskan aplikasi SatuSehat Mobile bertujuan mempersingkat pelaporan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari yang semula melalui 400 aplikasi menjadi 8 aplikasi.
Dia menjelaskan, sebelum ada aplikasi, dulu pelaporan di sistem kesehatan bisa identifikasi lebih dari 400 aplikasi pelaporan secara digital.
“Dengan SatuSehat Mobile itu jadi 8 pelaporan. Jadi di Puskesmas yang tadinya bikin laporan mengisi aplikasi segala macam itu semuanya ada 400 aplikasi, nanti dengan SatuSehat itu akan menjadi 8 aplikasi,” ujar dr. Dante.
Ia menambahkan, SatuSehat Mobile merupakan salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services. Platform ini merupakan perwujudan dari pilar ke enam transformasi sistem kesehatan yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post