Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026 menemukan indikasi masalah kesehatan jiwa pada hampir 10 persen anak di Indonesia. Dari sekitar 7 juta anak yang telah menjalani skrining, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi gejala kecemasan dan depresi dalam jumlah signifikan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026. Budi mengungkapkan, sebanyak 4,4 persen atau sekitar 338 ribu anak menunjukkan gejala cemas (anxiety disorder). Sementara itu, 4,8 persen atau sekitar 363 ribu anak menunjukkan gejala depresi (depression disorder). “Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa itu besar sekali,” ujar Budi.
Menurutnya, persoalan kesehatan mental pada anak perlu mendapat perhatian serius karena dapat berujung pada kematian akibat bunuh diri. Data Global School-Based Student Health Survey menunjukkan tren peningkatan anak yang mencoba bunuh diri, dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.
Menkes menjelaskan, masalah kesehatan jiwa pada anak tidak hanya dipengaruhi faktor individu, tetapi juga lingkungan keluarga, pertemanan, serta pendidikan. Yang perlu diperbaiki, kata dia, bukan hanya anaknya, tetapi juga pola asuh keluarga serta lingkungan belajar.
“Kita perlu mensosialisasikan life skill dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP). Semua orang pasti menghadapi tekanan, namun yang terpenting adalah bagaimana meresponsnya dengan baik,” katanya.
Menindaklanjuti temuan itu, Kemenkes menargetkan perluasan skrining CKG hingga menjangkau 25 juta anak. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, mengatakan hasil skrining akan ditindaklanjuti oleh Puskesmas.
Saat ini pemerintah juga mempercepat pemenuhan tenaga psikolog klinis di Puskesmas yang jumlahnya masih terbatas, yakni sekitar 203 orang. Selain itu, pemerintah menyiagakan layanan krisis kesehatan jiwa melalui Healing119.id guna mendukung intervensi cepat.
Di sektor pendidikan, Kemenkes mendorong peran guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru kelas untuk mendampingi siswa yang terdeteksi memiliki gejala.
Upaya deteksi dini ini juga diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan kementerian dan lembaga pada Kamis, 5 Maret lalu. Kolaborasi tersebut bertujuan membangun sistem penanganan kesehatan jiwa anak yang terintegrasi, mulai dari pencegahan (promotif-preventif) hingga pengobatan (kuratif-rehabilitatif). Sembilan instansi yang terlibat di antarannya Kemenkes dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Melalui SKB itu, pemerintah juga menjamin kerahasiaan data pribadi anak guna mencegah stigma serta memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan kesehatan mental secara komprehensif, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
WHO dan kesehatan mental
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menggambarkan kesehatan mental adalah kondisi kesejahteraan mental yang memungkinkan seseorang untuk mengatasi tekanan hidup, menyadari kemampuannya, belajar dan bekerja dengan baik, serta berkontribusi kepada masyarakat. Kesehatan mental memiliki nilai intrinsik dan instrumental, dan merupakan hak asasi manusia
Kesehatan mental berada pada spektrum yang kompleks, yang dialami secara berbeda oleh setiap orang. Pada waktu tertentu, beragam faktor individu, keluarga, komunitas, dan struktural dapat bergabung untuk melindungi atau merusak kesehatan mental. Meskipun sebagian besar orang memiliki ketahanan mental yang tinggi, orang yang terpapar keadaan buruk memiliki risiko lebih tinggi untuk mengembangkan kondisi kesehatan mental.
Kondisi kesehatan mental meliputi gangguan mental dan disabilitas psikososial serta kondisi mental lainnya yang terkait dengan tekanan signifikan, penurunan fungsi, atau risiko melukai diri sendiri. Banyak kondisi kesehatan mental dapat diobati secara efektif dengan biaya yang relatif rendah, namun sistem kesehatan masih kekurangan sumber daya dan kesenjangan pengobatan sangat lebar di seluruh dunia.
Risiko dan faktor pelindung
Faktor risiko dan faktor pelindung yang memengaruhi kesehatan mental beroperasi pada berbagai tingkatan.
Faktor-faktor individual seperti kemampuan emosional, penggunaan zat adiktif, dan genetika dapat meningkatkan kerentanan terhadap masalah kesehatan mental.
Faktor sosial dan lingkungan – termasuk kemiskinan, kekerasan, ketidaksetaraan, dan kerusakan lingkungan – juga meningkatkan risiko mengalami kondisi kesehatan mental.
Risiko dapat muncul di setiap tahap kehidupan, tetapi risiko yang terjadi selama periode perkembangan yang sensitif, terutama masa kanak-kanak awal, sangat berbahaya. Misalnya, pola pengasuhan yang keras dan hukuman fisik dapat merusak kesehatan anak, dan perundungan merupakan faktor risiko utama untuk kondisi kesehatan mental.
Faktor pelindung juga terjadi sepanjang hidup kita dan membantu membangun ketahanan. Faktor-faktor tersebut meliputi keterampilan sosial dan emosional individu, interaksi sosial yang positif, akses ke pendidikan berkualitas, pekerjaan yang layak, lingkungan yang aman, dan ikatan komunitas yang kuat.
Faktor risiko dan pelindung kesehatan mental dapat ditemukan pada skala yang berbeda. Tantangan lokal memengaruhi individu, keluarga, dan komunitas, sementara ancaman global – seperti penurunan ekonomi, wabah penyakit, keadaan darurat kemanusiaan, pengungsian paksa, dan perubahan iklim – berdampak pada seluruh populasi.
Tidak ada satu faktor pun yang dapat memprediksi hasil kesehatan mental secara andal. Banyak orang yang terpapar faktor risiko tidak pernah mengembangkan kondisi kesehatan mental, sementara yang lain mungkin terpengaruh tanpa adanya risiko yang diketahui. Namun, interaksi dari berbagai faktor penentu ini secara kolektif membentuk kesehatan mental dari waktu ke waktu.
Promosi dan pencegahan kesehatan mental
Upaya promosi dan pencegahan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan mental dengan mengatasi faktor-faktor penentu kesehatan mental individu, sosial, dan struktural. Intervensi dapat dirancang untuk individu, kelompok tertentu, atau seluruh populasi.
Karena banyak faktor penentu berada di luar sektor kesehatan, program promosi dan pencegahan yang efektif memerlukan kolaborasi lintas sektor. Sektor pendidikan, tenaga kerja, peradilan, transportasi, lingkungan, perumahan, dan kesejahteraan semuanya memiliki peran penting. Sektor kesehatan dapat berkontribusi dengan mengintegrasikan promosi dan pencegahan ke dalam layanannya dan dengan memimpin atau mendukung koordinasi multisektoral.
Pencegahan bunuh diri adalah prioritas global dan bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Strategi utama meliputi pembatasan akses terhadap alat bunuh diri, mempromosikan pelaporan media yang bertanggung jawab, mendukung pembelajaran sosial dan emosional bagi remaja, dan memastikan intervensi dini. Pelarangan pestisida yang sangat berbahaya merupakan intervensi yang sangat murah dan hemat biaya untuk mengurangi angka bunuh diri.
Meningkatkan kesehatan mental anak dan remaja merupakan prioritas lain. Pendekatan yang efektif meliputi kebijakan dan undang-undang yang melindungi kesehatan mental, dukungan bagi pengasuh, program berbasis sekolah, dan peningkatan lingkungan komunitas dan daring. Di antara semua itu, program pembelajaran sosial dan emosional berbasis sekolah sangat efektif di semua tingkat pendapatan.
Kesehatan mental di tempat kerja merupakan bidang yang semakin diminati dan dapat didukung melalui undang-undang dan peraturan, kebijakan tempat kerja, pelatihan manajer, dan intervensi yang ditargetkan untuk para pekerja.
Upaya untuk memperkuat kesehatan mental harus berfokus tidak hanya pada peningkatan kesejahteraan mental bagi semua orang, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan orang-orang dengan kondisi kesehatan mental.
Hal ini paling baik dicapai melalui perawatan kesehatan mental berbasis komunitas, yang lebih mudah diakses dan diterima daripada perawatan institusional, membantu mencegah pelanggaran hak asasi manusia, dan memberikan hasil pemulihan yang lebih baik. Perawatan itu harus diberikan melalui jaringan layanan terkoordinasi.

Discussion about this post