Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

Ancaman Mikroplastik dalam Kosmetik Makin Nyata

BPOM Surabaya menerima aduan mikroplastik kosmetik dari ecoton, tetapi belum ada tindak lanjut yang jelas.

by Irsyan Hasyim
Sunday, 17 November 2024
A A
Ancaman Mikroplastik dalam Kosmetik Makin Nyata

Aksi ECOTON desak BPOM tinjau kosmetik dan bahan mengandung mikroplastik. (Sumber foto: ECOTON/2024)

Jakarta, Prohealth.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Regional Surabaya telah menerima surat resmi dan data hasil temuan mikroplastik dalam produk kosmetik di supermarket Surabaya.

Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) mengajukan surat dengan beberapa fakta mencengangkan. Berdasarkan laporan tersebut, ECOTON mengungkapkan ada butiran mikroplastik, atau microbeads, yang terkandung dalam sejumlah produk perawatan diri yang beredar di pasaran.

BacaJuga

Semangat Warga Yogyakarta Perangi Rokok

Mau Sehat, Cek Dulu Harga Vaksin dan Booster Vitamin di Rumahsakit

Temuan ECOTON ini mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019. Dalam beleid itu tercantum dengan tegas melarang penggunaan mikroplastik dalam produk kosmetik. Pihak ECOTON berharap BPOM Surabaya segera mengambil langkah konkret atas pelanggaran regulasi tersebut.

Yuliadi, yang bertanggung jawab di bagian Tata Usaha BPOM Surabaya menerima surat aduan dari ECOTON. Namun, pihak BPOM hanya meneruskan aduan ini ke BPOM pusat tanpa memberikan respons lebih lanjut mengenai langkah penanganan di tingkat regional.

“Kami menerima aduan Ecoton. Harusnya membuat laporan ke BPOM RI yang di pusat. Kami hanya pelaksana teknis. Selebihnya kami akan menanangi setelah laporan terbit” tanggap Yuliadi, BPOM RI Surabaya, melalui siaran pers.

ECOTON menyayangkan tanggapan BPOM yang belum memadai dan kurang memuaskan. Apalagi karena belum ada tanda-tanda tindak lanjut dari pihak BPOM terkait laporan penting ini.

“Seharusnya BPOM bisa segera melakukan investigasi atau tindakan awal di Surabaya. Apalagi ini menyangkut aturan yang sudah jelas tentang larangan microbeads di produk kosmetik,” ujar Alaika Koordinator aksi ECOTON.

ECOTON menilai, tanpa adanya pengawasan dan tindak lanjut dari BPOM di tingkat daerah, regulasi pelarangan mikroplastik di kosmetik hanya akan menjadi aturan kosong yang tidak efektif di lapangan. ECOTON pun menegaskan, jika BPOM Surabaya tidak merespons lebih jauh, lembaga tersebut akan membawa temuan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Tujuannya untuk mendesak penegakan aturan yang lebih tegas demi melindungi masyarakat dari bahaya mikroplastik.

 

 

Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi

Bagikan:
Tags: Badan Pengawas Obat dan MakananBPOMBPOM RIECOTONhak kesehatankecantikankosmetikmikroplastik

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.