Jakarta, Prohealth.id – Angka kematian akibat Covid-19 tembus lebih dari 2000 kasus pada Selasa (27/7/2021).
Dilansir dari data yang dikeluarkan oleh Satgas Pengendalian Covid-19 angka kematian telah mencapai 2.069 kasus. Angka ini merupakan angka tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia.
Sebelumnya pada pertengahan Juli 2021, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sebenarnya telah memprediksi ada peningkatan kasus Covid-19.
Dia menyebut hal itu telah diantisipasi oleh pemerintah melalui langkah-langkah peningkatan respon dan kapasitas kesehatan. Misalnya saja; Luhut menyebut ketersediaan vaksin lebih dari cukup. Dia bahkan menyebut kecepatan vaksinasi diusahakan meningkat hingga rata-rata 1 juta per hari.
“Ketersediaan tempat tidur dipenuhi dengan langkah-langkah melakukan konversi TT, pembuatan RS lapangan, dan penambahan RS khusus Covid-19. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN bersama TNI dan POLRI telah berkoordinasi untuk mengidentifikasi lokasi yang bisa digunakan untuk RS atau tempat isolasi,” ungkap Luhut.
Dia juga menyebut selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan obat, termasuk melalui impor dan bantuan luar negeri. Ada pula program paket obat gratis akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin yang terkena Covid-19.
“Maka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, Pemerintah memobilisasi dokter dan perawat yang telah memasuki masa akhir pendidikannya,” terang Luhut.
Luhut juga mengklaim, pasokan oksigen akan dipenuhi melalui peningkatan produksi dalam negeri yang berasal dari industri, impor, dan bantuan luar negeri. Pemerintah telah membeli oxygen concentrator untuk mengurangi kebutuhan akan oksigen cair.
SISI KELAM PPKM DARURAT
Klaim-klaim pemerintah terpatahkan ketika angka kematian cenderung meningkat dari hari ke hari. Sekalipun angka kasus harian mengalami penurunan namun kabar duka tingginya angka kematian menandakan belum efektifnya pemberlakuan PPKM Darurat. Hal ini juga selaras dengan hasil evaluasi dari LaporCovid-19 yang memiliki banyak temuan dari lapangan. Prohealth.id pun mencatat salah satu contoh laporan warga yang disusun oleh LaporCovid-19.
“Halo, saya ingin melaporkan Kemenko PMK karena mereka melanggar protokol PPKM Darurat. Saya tidak tinggal di Indonesia tapi khawatir dengan kondisi kerja keluarga saya. Untuk sektor non esensial, Kemenko PMK masih mewajibkan beberapa PNS untuk WFO dari Senin sampai Jumat padahal menurut keluarga saya, pekerjaan mereka bisa dilakukan dari rumah. Selama pandemi, tepatnya sebelum PPKM Darurat diberlakukan, Kemenko PMK juga masih sering mewajibkan pegawainya untuk traveling ke luar daerah (bisa 1-2 kali tiap bulan).”
- Jakarta Pusat, 18 Juli 2021
Yemiko Happy, relawan LaporCovid-19 menjelaskan sepanjang 3-19 Juli 2021 pemberlakuan PPKM Darurat, pihaknya menerima 30 sampai 35 laporan per hari. LaporCovid-19 pun mencatat totalnya ada 528 laporan sepanjang PPKM Darurat. Tak hanya itu, LaporCovid-19 juga menerima 302 laporan pelanggaran protokol kesehatan. Ada tiga besar wilayah dengan kasus pelanggaran terbanyak yaitu Jawa Barat sebanyak 166 kasus, DKI Jakarta sebanyak 52 kasus, dan Jawa Timur sebanyak 26 kasus.
Dia menjelaskan, perkantoran dan pusat bisnis menjadi sektor terbesar yang dilaporkan warga perihal pelanggaran protokol kesehatan dengan persentase laporan 31 persen. Selanjutnya ada 21 persen laporan pelanggaran protokol kesehatan terjadi di tempat publik, sebut saja di jalan raya, lapangan, dan lokasi sejenis. Sisanya, ada 10 persen pelanggaran baik di lokasi pendidikan dan tempat ibadah. Ada 8 persen pelanggaran prokes di lokasi pesta dan tempat wisata, serta 7 persen pelanggaran prokes terjadi di tempat makan.
Sepanjang PPKM Darurat, masyarakat juga tak lepas dari banyak keluhan. LaporCovid-19 mencatat ada 161 laporan masuk selama PPKM Darurat dengan keluhan terbanyak dari DKI Jakarta sebanyak 58 keluhan. Ada tiga keluhan terbanyak warga, pertama adalah keluhan terhadap pemerintah, dan kedua adalah keluhan terhadap ketersediaan obat dan oksigen. Ketiga, adalah keluhan warga terhadap program dan implementasi vaksinasi. Berikut adalah contoh keluhan warga karena kelangkaan oksigen dan lambannya bantuan fasilitas kesehatan.
“Saya minta tolong utk bantuan rs manapun utk mama saya sekarang sudah 7 hari isoman kondisinya menurun trs dan mengandalkan oksigen. Sudah ke beberapa rs baik pagi-malam tetap disuru tunggu tanpa kejelasan, tanpa informasi/pencatatan apapun”
– Tangerang, 3 Juli 2021
Berangkat dari temuan tersebut, Yemiko menyampaikan banyaknya pelanggaran dan keluhan PPKM Darurat menunjukkan bahwa kebijakan PPKM tersebut tidak terlalu efektif.
“Penertiban dan penegakan penyekatan beserta sanksinya tidak bisa begitu saja diterapkan tanpa ada kompensasi jaminan pemenuhan kebutuhan sehari-sehari,” terang Yemiko.
Dia menjelaskan LaporCovid-19 merekomendaiskan agar penerapan PPKM harus dilakukan bersamaan dengan jaminan kebutuhan masyarakat. Selain itu pemerintah harus memberi ketegasan terhadpa pengurangan kapasitas WFO bagi sektor esensial untuk menekan angka kasus harian dan angka kematian.
“Pemerintah wajib menertibkan perusahaan atau perkantoran, baik swasta atau negeri dan melihat kondisi secara teliti di dalam perusahaan/kantor tersebut,” ucap Yemiko.
Dia juga mengingatkan, dalam penerapan PPKM harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas 3T yaitu testing, tracing, dan treatment secara konsisten.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post