Operasi Caesar 21 Kali, Amankah?

Jakarta, Prohealth.id – Kejadian menggemparkan seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi ( obgyn) melakukan hingga 21 kali operasi caesar hanya dalam 10 jam. Hal ini memicu kekhawatiran publik terkait beban kerja tenaga medis sekaligus keselamatan pasien. Menanggapi isu ini, dr Yunita Aryani, dosen Fakultas Kedokteran IPB University, menjelaskan regulasi, etika profesi, serta mekanisme pengawasan yang berlaku di Indonesia. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada aturan nasional yang secara spesifik membatasi jumlah maksimal operasi caesar yang boleh dilakukan seorang dokter dalam satu sif. “Pada dasarnya semua dokter memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan etika profesi dan regulasi. Dokter berhak menentukan jumlah tindakan medis yang dilakukan, selama tidak ada tekanan dari pihak luar,” jelasnya melalui siaran pers, Jumat (3/10/2025). Namun dokter juga berhak menolak permintaan pasien jika bertentangan dengan etika, hukum, atau keyakinan pribadi. Tentunya selama penolakan itu tidak membahayakan nyawa pasien. Meskipun belum ada angka baku secara nasional, setiap rumah sakit wajib memiliki standar operasional prosedur (SOP) internal. Tujuannya, untuk mengatur beban kerja tenaga medis. Sebagai contoh, pedoman pelayanan… Baca selengkapnya
Irsyan HasyimKesehatan












