Ukuran benda ini memang tidak lebih panjang dari kelingking orang dewasa. Bahkan, diameternya tidak lebih besar dari jempol. Namun, jika menilik bahayanya, ia berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup manusia. Benda yang dimaksud adalah puntung rokok.
Selain berbahaya bagi kesehatan, rupanya, rokok menyimpan ancaman yang tak kasatmata bagi lingkungan. Limbah produknya yang berupa puntung dapat memberikan dampak buruk buat lingkungan dan memengaruhi pertumbuhan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Peneliti Senior Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Indonesia, Eka Chlara Budiarti, mengatakan, filter pada rokok mengandung mikrofiber yang merupakan salah satu dari jenis mikroplastik. Karena kategorinya termasuk berbahan dasar plastik, mikroplastik butuh waktu lama agar dapat terurai secara alami.
“Karena itu mikroplastik sangat berbahaya bagi lingkungan kita, apalagi kalau sampai masuk ke dalam tubuh kita,” katanya pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada medio Mei 2022.
Ancaman bagi lingkungan yang ditimbulkan dari puntung rokok tampak kian nyata jika merujuk pada kajian Parker & Rayburn (2017) yang dimuat di jurnal Toxicology Report bertajuk A comparison of electronic and traditional cigarette butt leachate on the development of Xenopus laevis embryos. Menurut riset tersebut, ada 5,6 triliun puntung rokok yang dibuang di dunia setiap tahun. Kalau ditimbang, beratnya mencapai 845 ribu ton. Angka itu sudah termasuk dengan 7.800 ton bahan kimia yang ada dalam rokok.
Data mengenai banyaknya puntung rokok yang ditemukan itu juga selaras dengan temuan The Ocean Conservancy pada 2018 yang menyebut ada dua juta puntung rokok di pesisir. Kalau dibandingkan dengan sampah lain, angka itu lebih besar dari jumlah sampah kantong plastik, tutup botol, dan kemasan (sachet) yang ditemukan di tepi laut.
Limbah produk tembakau di pesisir juga ditemukan di perairan tanah air. Hal itu terkonfirmasi dari temuan yang diperoleh dari perhelatan The Beach & Beyond pada 2019 yang berhasil mendapatkan 33.760 batang rokok di perairan Indonesia.
Lebih lanjut, Eka menyebut, puntung rokok, sekurang-kurangnya, menimbulkan lima dampak negatif bagi lingkungan. Pertama, ia dapat mengganggu rantai makanan. Kedua, ia dapat menyumbat saluran drainase ataupun pipa industri. Ketiga, ia dapat masuk ke dalam siklus hidrologi. Keempat, ia dapat menjadi vektor penyebar zat toksik rokok dan lingkungan. Kelima, ia dapat menjadi vektor penyebaran penyakit.
Bahaya puntung rokok bagi siklus hidrologi dapat ditemukan penjelasannya dalam riset yang dilakukan oleh Green, Putschew, dan Nehls (2014) yang dimuat di Journal of Hydrology berjudul Littered cigarette butts as a source of nicotine in urban waters. Menurut kajian itu, zat kimia yang terkandung dalam satu puntung rokok dapat meracuni di seribu liter air. Artinya, puntung rokok berpotensi mengganggu pertumbuhan makhluk hidup dalam air.
Selain itu, Mikroplastik dari puntung rokok, kata Eka, dapat masuk ke dalam rantai makanan dengan cara yang sangat sederhana. Misalnya, mikroplastik dimakan oleh plankton. Kemudian, plankton dimakan oleh ikan. Lalu, ikan dikonsumsi oleh manusia. Dari siklus itulah mikroplastik dapat masuk ke tubuh manusia dan mengancam kesehatan.
“Fakta itu sudah terkonfirmasi oleh hasil riset Ecoton yang menunjukkan 40 sampel feses manusia yang diteliti terkontaminasi mikroplastik,” ungkapnya.
Selain lewat saluran pencernaan dari siklus rantai makanan, mikroplastik dari rokok juga dapat masuk ke dalam tubuh manusia lewat saluran pernapasan. Mikroplastik itu masuk ke dalam saluran pernapasan dan mengendap di alveolus paru-paru. Ia kemudian berpotensi mengiritasi sel paru-paru.
“Karenanya mikroplastik dapat menyebabkan peradangan akut di paru-paru,” katanya.
Contoh itu, kata Eka, hanya salah satu dari potensi penyakit yang mungkin terjadi apabila mikroplastik mengendap lama dalam tubuh. Kalau tidak teratasi secara baik atau dibersihkan secara sempurna, peradangan akibat mikroplastik dapat menimbulkan sel kanker yang tentu saja berakibat fatal buat penderitanya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Rahyang Nusantara, mengatakan, salah satu kunci untuk mengatasi sampah puntung rokok yang mengancam lingkungan adalah dengan menekan angka konsumsi rokok. Menurutnya, langkah itu merupakan cara yang paling efektif jika melihat kondisi yang ada.
Kondisi yang dimaksud, kata Rahyang, adalah ketiadaan pengolahan sampah khusus puntung rokok. Seharusnya, lanjutnya, langkah itu diinisiasi oleh industri rokok sebagai bentuk tanggung jawab mereka yang sudah memproduksi rokok. Namun, pada kenyataannya, industri seolah tidak mau peduli atas ancaman puntung rokok bagi lingkungan dan kesehatan manusia serta makhluk hidup lain.
“Kalau dari kacamata itu, tentu konsumen tidak dapat disalahkan sebab tanggung jawabnya ada pada industri rokok,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahyang mengatakan, jika masalah puntung rokok itu tidak diselesaikan secara cepat, ia akan menjadi bom waktu di kemudian hari. Menurutnya, diperlukan sejumlah langkah konkret untuk menekan angka konsumsi rokok demi mengendalikan limbah produk tembakau.
Salah satunya, sebut Rahyang, diperlukan implementasi yang tegas dari regulasi mengenai tembakau yang sudah ada. Misalnya dengan menindak tegas iklan dan promosi rokok yang terselubung. Selain itu, penerapan aturan untuk kawasan tanpa rokok di tanah air juga harus konsisten.
“Kalau itu diterapkan secara baik, angka konsumsi rokok di tanah air dapat ditekan,” katanya.
Editor: Irsyan Hasyim
Discussion about this post