Tim Monev Implementasi KTR (Kawasan Tanpa Rokok) ASEAN mengunjungi Alun-alun Kota Bogor dan Gerejak Zebaoth dalam rangka Smoke Free Award. Kunjungan bertujuan untuk mengecek implementasi tatanan KTR yang diatur dalam Perda KTR Kota Bogor sekaligus melakukan seleksi dan evaluasi calon nominasi ASEAN Smoke Free Award tingkat nasional yang merupakan tindak lanjut dari kampanye ASEAN bebas rokok.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan ada 5 hal yang ditekankan dalam pengendalian tembakau atau rokok di Kota Bogor, yaitu; komitmen, regulasi, implementasi, basis data dan kolaborasi atau jejaring. Ia juga menganalogikan bahwa pengendalian tembakau sama seperti pemberantasan korupsi.
“Pengendalian tembakau bukan sesuatu yang mudah, namun seringkali saya sampaikan dalam pengendalian tembakau, aspek nomor satu adalah tentang komitmen politik dari atas, harus benar-benar dari passion dan menganggap tembakau sebagai common enemy (musuh bersama) bukan sekedar pencitraan, dapat penghargaan atau memenuhi penilaian maka sulit berjalan,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya melalui keterangan tertulis yang Prohealth.id, Jumat (1/9/2023) lalu.
Menurut Bima, regulasi merupakan bentuk tindak lanjut dari komitmen agar menjadi petunjuk dalam pengendaliannya. Persoalan berikutnya tidak sekedar regulasinya tapi implementasi dan eksekusinya, bisa atau tidak. Ia juga mengingatkan bahwa data menjadi aspek penting dan saat berdiskusi merumuskan kebijakan, karena selalu menggunakan data-data terkini.
“Dalam bergerak mengkampanyekan tembakau tidak bisa hanya sekedar single perspektif, tetapi harus terintegrasi dengan kebijakan kota secara keseluruhan dan di Kota Bogor nyambung serta disesuaikan dengan visi dan misi Kota Bogor sebagai kota yang layak untuk keluarga dan sport tourism,” ungkap Bima.
Selain itu, lanjut dia, diperlukan adaptasi karena tantangan yang dihadapi adalah industri besar, kultur warga dan lainnya. Untuk itu dibutuhkan basis data terkini terkait tembakau yang kuat karena itu juga menjadi hal yang penting melalui riset dan survei.
Terakhir adalah kolaborasi semua pihak agar tidak saja menjaga untuk tetap on the track, namun juga sebagai penyegaran melalui ide-ide kreatif dan data terkini dalam penerapan metode-metode pengendalian tembakau sebagai benteng untuk generasi muda maupun masyarakat.
Tantangan dan kendala menjadi hal lain yang dihadapi, utamanya di lapangan. Di antaranya menjaga suasana Perda KTR dan banyak hal-hal baru yang ditemukan berupa pesan-pesan terselubung terkait tembakau yang bisa berdampak yang masuk melalui akses-akses lain yang tidak terjangkau.
Untuk itu dilakukan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan dan membangun untuk mengupdate dan menjaga upaya yang dilakukan agar terus on the track karena targetnya adalah gerakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga bisa mengurangi risiko penyakit yang disebabkan karena tembakau dan mengurangi beban warga akibat konsumsi rokok sehingga bisa memberikan kesejahteraan warga.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, Eva Susanti menjelaskan, kunjungan monev bertujuan untuk menguatkan pengendalian konsumsi tembakau atau rokok melalui monitoring dan evaluasi implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sekaligus melakukan seleksi dan evaluasi calon nominasi ASEAN Smoke Free Award tingkat nasional yang merupakan tindak lanjut dari kampanye ASEAN bebas rokok.
“Dalam mendukung kegiatan ini Indonesia sebagai bagian dari anggota ASEAN ikut berpartisipasi dalam kampanye tersebut dan melaksanakan proses seleksi di tingkat nasional. Dari 342 kota/kabupaten yang memiliki peraturan daerah (perda), ditetapkan 11 daerah yang telah mengimplementasikan perda KTR sampai dengan tingkat pelarangan iklan, salah satu yang terpilih adalah Kota Bogor,” kata Eva Susanti yang berharap implementasi di Kota Bogor bisa menjadi contoh praktik baik bagi KTR atau kawasan bebas rokok yang diakui di tingkat ASEAN.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post