Pada acara pelantikan Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Dewan Pengawas Politeknik Kesehatan (Poltekkes), pertengahan Mei 2024 ada pernyataan khusus. Menteri Kesehatan Budi Gunadi, menyampaikan beberapa pesan khusus tentang pembinaan dan pengawasan direksi rumah sakit dan juga politeknik kesehatan.
Pertama, secara spesifik, Budi menyampaikan penting bagi Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Dewan Pengawas Poltekkes menjaga dan mengawal dan memastikan kualitas pelayanan.
Dalam hal ini, Budi mengingatkan rumah sakit dan poltekkes untuk memberikan layanan terbaik kepada pasien dan juga mahasiswanya, alih-alih kepada pejabatnya. Menurutnya, penerima utama layanan itu pasien dan mahasiswa, bukan pejabat pusat seperti direktur atau eselon satu.
Budi memastikan rumah sakit harus memberikan layanan terbaik bagi pasien-pasiennya di atas layanan mereka melayani meeting, acara, oleh-oleh untuk eselon satu atau menterinya.
“Untuk Poltekkes mereka harus memberikan layanan yang terbaik bagi mahasiswa. Jauh lebih baik dibandingkan layananan yang diberikan mereka kepada direktur, dirjen, atau menterinya yang datang,” ungkap Budi.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Budi juga turut mengatakan ada beberapa cara mudah untuk mengukur kualitas layanan yang diberikan oleh para dewan pengawas. Pertama, hal ini dapat dilihat dari kepuasaan penggunanya, yakni pasien di rumah sakit dan mahasiswa di poltekkes. Kedua, dapat dilihat juga dari asal pasien berada (luar atau dalam negeri).
“Kalau semua pasien yang datang ke rumah sakit memuji, itu artinya benar-benar layanan terbaik.” ujar Budi.
Sementara itu, untuk poltekkes, Budi mengatakan bahwa ukuran kualitas pelayanan dapat dilihat dari berapa banyak mahasiswa asing yang tertarik belajar kesehatan di Indonesia. Kualitas pelayanan juga dapat dilihat dari lulusan poltekkes yang mampu bersaing dengan menjadi tenaga kesehatan di negara asing, terutama di daerah yang membutuhkan perawat atau tenaga kesehatan lainnya seperti di Jepang.
Kedua, tidak hanya tentang pelayanan, Budi juga menyampaikan pesannya terkait memastikan rumah sakit dan poltekkes menjalankan fungsi penelitian dan pengembangan. Menurutnya, rumah sakit harus lebih banyak melakukan penelitian bersifat klinis yang menghasilkan keluaran jenis layanan baru dan bukan penelitian akademis yang keluarannya berupa jurnal ilmiah.
Sementara untuk poltekkes, ia menyarankan agar penelitian bukan membuat alat atau aplikasi terkait kesehatan. Penelitian-penelitian yang dilakukan di poltekes dapat berupa penelitian yang mengukur keberhasilan implementasi kebijakan pusat di daerah seperti implementasi penggunaan USG yang diberikan pemerintah pusat kepada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah.
“Output-nya bukan jurnal juga, tapi adalah policy research, policy suggestion. Misalnya, saran kalau memberikan USG jangan USG jenis ini, tapi USG jenis lain karena di daerah kalau diberikan USG jenis ini daya listriknya turun,” jelas Budi.
Ketiga, Budi juga turut menyampaikan pesannya terkait dengan pelaksanaan fungsi pengampunan dan pembinaan. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, fungsi ini bertujuan agar rumah sakit lain dapat memiliki kualitas yang sama dengan kualitas yang diberikan oleh rumah sakit Kementerian Kesehatan.
Sementara itu untuk poltekkes, Menteri Budi mengatakan bahwa poltekkes harus dapat memastikan tidak akan ada kekurangan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah poltekkes tersebut beroperasi.
Menutup sambutannya, Menteri Budi pun turut menegaskan terkait tugas pengawasan yang diampu Dewan Pengawas Rumah Sakit serta Dewan Pengawas Politeknik Kesehatan. Ia berharap agar tugas ini dapat dijalankan sesuai ketiga fungsi tersebut dan tidak terjadi pelanggaran keuangan, baik di rumah sakit atau pun di poltekkes.
“Jangan sampai ada terjadi pelanggaran keuangan di rumah sakit-rumah sakit Kemenkes sehingga yang harus kerja memberi penjelasan menterinya. Teman-teman harus kerja. Awasi mereka. Baca laporan keuangan. Bentuk komite audit,” pungkasnya.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post