Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

Cek Fakta: Benarkah Kenaikan Cukai Tingkatkan Rokok Ilegal?

by Admin
Thursday, 5 August 2021
A A
Cek Fakta: Benarkah Kenaikan Cukai Tingkatkan Rokok Ilegal?

Temuan rokok ilegal oleh Ditjen Bea dan Cukai/2021. Sumber Foto: www.flickr.com

Jakarta, Prohealth.id – Industri rokok mengklaim bahwa adanya perbedaan harga rokok dikarenakan semakin tingginya harga rokok legal, maka akan meningkatkan insentif bagi kegiatan rokok ilegal.

Argumen ini selalu digaungkan oleh industri rokok untuk menentang kenaikan cukai rokok. Industri rokok menginginkan pemerintah menahan cukai rokok agar tetap rendah, dengan argumen untuk mengurangi rokok ilegal, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diselundupkan dari luar negeri.

BacaJuga

Kekerasan terhadap Jurnalis Masif di Era Prabowo

Potret Makan Bergizi ‘Tragis’

Selama ini, industri rokok selalu berargumen bahwa perbedaan harga akan meningkatkan lebih banyak penyelundupan dari negara yang harga rokoknya murah ke negara yang harga rokoknya mahal.

Argumen lainnya, kenaikan tarif cukai yang tinggi akan meningkatkan harga rokok legal sehingga memberikan insentif bagi produksi rokok ilegal yang tidak membayar cukai atau yang memiliki harga jual lebih rendah.

 

BENARKAH ARGUMEN TERSEBUT?

Rendahnya tarif cukai seperti yang diinginkan industri rokok belum tentu mengurangi jumlah rokok ilegal tetapi yang pasti adalah meningkatkan penjualan rokok yang mereka produksi.

Hasil studi Joossens L, Merriman D, Ross H, and Raw M, How Eliminating the Global Illicit Cigarette Trade would Increase Tax Revenue and Save Lives, (2009) menunjukkan bahwa di negara berpenghasilan tinggi yang harga rokoknya rata- rata sebesar US$4,91 per bungkus, pangsa rokok ilegal sebesar 9,8 persen.

Sementara itu, di negara berpenghasilan rendah dengan harga rokok rata-rata US$1,13 per bungkus, pangsa pasar rokok ilegalnya justru lebih tinggi, yaitu 16,8 persen.

Fakta ini menunjukkan bahwa pangsa pasar rokok ilegal di negara yang harga rokoknya murah, lebih besar daripada di negara yang harga rokoknya lebih mahal. Klaim industri rokok bahwa harga rokok yang tinggi akan mendorong meningkatnya rokok ilegal tidak didukung oleh fakta.

WHO (2011) menyimpulkan bahwa tidak ada hubungan langsung antara harga yang tinggi dengan jumlah rokok ilegal. Kesimpulan ini didapatkan dari analisis data 76 negara di dunia.

Klaim bahwa mahalnya harga rokok akan mendorong rokok ilegal terbantahkan. Ada faktor lain yang lebih menentukan besarnya aktivitas rokok ilegal selain harga, yaitu proses penegakan hukum di masing- masing negara.

 

 

Penulis: Jekson Simanjuntak

Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi

 

Bagikan:
Tags: Ancaman Rokokbea dan cukaicukai hasil tembakauCukai RokokDampak RokokIklan RokokIklan Rokok IlegalTarif Cukai Hasil Tembakau

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.