Jakarta, Prohealth.id – Godrej Consumer Products Indonesia menerapkan kebijakan yang menunjang kesejahteraan karyawan, misalnya dengan 6 bulan cuti melahirkan dan cuti adopsi, serta kebijakan membawa anak dan caregiver saat business trip.
Seperti yang tertuang dalam kebijakan cuti melahirkan berdasarkan Perppu Cipta Kerja pada Pasal 82 ayat (1) disebutkan jika pekerja perempuan berhak memperoleh cuti melahirkan selama 3 bulan. Oleh karena itu, GCPI telah memberikan tambahan menjadi 6 bulan kepada seluruh karyawan perempuan. Melalui kebijakan ini, karyawan perempuan memiliki kesempatan lebih lama untuk memberikan ASI ekslusif dan juga dapat menghabiskan waktu bersama anak lebih panjang. Cuti 6 bulan juga diberikan bagi karyawan yang ingin mengadopsi anak agar dapat merasakan manfaat yang sama.
Dikutip dari siaran pers yang diterima Prohealth.id, Jumat (16/6/2023), kebijakan cuti ini tidak hanya diberikan kepada karyawan perempuan, bagi karyawan laki-laki yang baru menjadi ayah juga diberikan cuti selama 20 hari kerja. Kebijakan berikutnya, bagi karyawan perempuan yang memiliki anak dibawah 1 tahun dan perlu melakukan perjalanan bisnis, dapat mengajak anak beserta satu orang caregiver selama melakukan business trip. Biaya perjalanan dan akomodasi anak beserta caregiver ditanggung oleh perusahaan.
Cicin Winedar, HR Director Godrej Consumer Products Indonesia menjelaskan, kebijakan ini diambil karena populasi karyawan perempuan di GCPI cukup tinggi, yaitu sebesar 43 persen dari total karyawan. Ia ingin mengapresiasi kerja keras dan kontribusi seluruh karyawan perempuan GCPI yang telah bertanggung jawab untuk mengembangkan produk berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
“Selain bekerja, para karyawan perempuan ini tentunya juga memiliki peran penting dalam keluarga sebagai seorang istri dan ibu. Oleh karena itu, GCPI berkomitmen untuk mementingkan keselamatan, kesehatan, dan well-being seluruh karyawannya,” ujar Cicin.
Cicin yakin, melalui kebijakan dan kegiatan yang mendukung kesetaraan gender ini, GCPI berharap untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil bagi setiap gender dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Wita Krisanti, Direktur Eksekutif Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) mengatakan, pihaknya menghargai langkah-langkah perusahaan seperti Godrej yang telah menerapkan kebijakan yang melampaui apa yang telah diatur oleh pemerintah, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga.
“Kebijakan ini sejalan dengan komitmen IBCWE dalam mempromosikan partisipasi aktif perempuan dalam sektor ekonomi melalui dukungan terhadap bisnis untuk mengoptimalkan perannya dalam memajukan kesetaraan gender di tempat kerja,” ujar Wita.
Discussion about this post