Jakarta, Prohealth.id — Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) meluncurkan situs dengan nama Protc.id yang merupakan situs konsultasi hukum dan kumpulan literatur untuk menyusun naskah akademis untuk perumusan peraturan daerah untuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ketua Forum warga Kota Indonesia, Azas Tigor Nainggolan menyatakan peluncuran situs ini dilakukan secara daring atau Zoom sehingga bisa menjangkau seluruh perwakilan kabupaten dan kota. Dalam sambutannya, Azas Tigur mengatakan Protc.id sebenarnya sudah beroperasi sejak lama, namun terus mengalami perubahan dan adaptasi. Salah satunya perubahan situs kali ini diharapkan akan memberikan informasi dan data-data terkini tentang hukum dan non-hukum.
“Kami berupaya terus meningkatkan berbagai fitur guna memenuhi kebutuhan para pencari informasi khususnya dalam hal pengendalian tembakau,” kata Azas Tigor, Selasa (15/6/2021).
Azas Tigor juga menuturkan, Protc.id membaharui tampilan situs agar menjadi lebih ramah sehingga mudah diakses dan digunakan oleh semua kalangan umur. Dia menegaskan, Forum Warga Kota Indonesia berharap, bahwa pengunjung situs bisa memanfaatkan secara maksimal semua fitur dan data-data serta tetap bisa memberikan berbagai masukan untuk tampilan, serta usulan peningkatan kualitas situs ini secara berkelanjutan.
Maka dari itu, Forum Warga Kota Indonesia sebagai pengelola situs Protc.id berharap dapat mencapai jumlah target pengunjung yang tinggi setiap tahunnya, baik dari kalangan pemangku kebijakan termasuk instansi pemerintahan pusat maupun daerah, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat pada umumnya. Dengan begitu, Protc.id akan menjadi pusat informasi, regulasi, dan literatur pengendalian tembakau di Indonesia yang lengkap dan terpercaya.
Sementara itu, Kordinator Divisi Kampanye FAKTA Tjia Novid mengungkapkan bahwa pengguna situs ini setiap tahun cenderung meningkat dan menjadi aspek penting dalam penyebaran informasi pengendalian tembakau. Dalam tampilan baru yang disajikan dalam situs Protc.id, FAKTA menyematkan berbagai fitur baru seperti klinik hukum untuk menjawab berbagai fenomena dan keingintahuan mendalam tentang advokasi pengendalian tembakau. Situs yang telah direformasi ini juga menyajikan direktori literatur yang memberikan pengetahuan berupa tautan buku, kajian publik, dan berbagai sumber yang dapat digunakan untuk menyusun riset, kebijakan, program, dan berbagai kegiatan lain guna menunjang advokasi.
“Untuk fitur regulasi, kami juga membagi menjadi 3 bagian khusus dari internasional, nasional dan sub-nasional dengan data-data yang semakin lebih lengkap yang akan dianalisis setiap 3 bulan sekali. Kami juga memberikan kolom inisiasi akar rumput yang akan menampilkan berbagai kegiatan dari warga yang turut menciptakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mulai dari lingkungan kampungnya,” jelas Tjia.
Sebagai upaya memberikan kemudahan situs ini juga akan terus mengalami perubahan untuk semakin mempermudah dan menjawab kebutuhan pengguna dalam mencari data-data tentang advokasi pengendalian tembakau. Tjia menjamin ke depannya, FAKTA juga berencana melakukan berbagai kegiatan untuk terus menggaungkan kegiatan advokasi pengendalian tembakau di seluruh Indonesia.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Dwi Hartanto mengatakan situs ini telah menjawab kebutuhan pemerintah daerah terutama untuk membantu menyediakan kebutuhan data dalam merumuskan program pemerintah mengendalikan tembakau dan produk-produk turunan di daerah. Hal ini selaras karena Kabupaten Purworejo berencana akan melaksanakan kegiatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok di tahun 2021.
“Ke depan situs ini bisa muncul dalam mesin pencari Google supaya bisa semakin menjawab kebutuhan banyak orang sehingga keberadaan website ini jadi bisa mencari referensi untuk mencari data pengendalian tembakau”.
Sementara itu, Nurpatmawati selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon turut mengungkapkan, situs ini menjadi tempat yang mudah diakses, lengkap dan sangat leluasa mencari berbagai data untuk mendukung pembentukan perda KTR dan proses sosialisasi. Maklum saja, tak seperti Kabupaten Purworejo yang sudah memiliki Perda KTR pada awal tahun ini, Kabupaten Cirebon justru masih harus melakukan sosialisasi dan lobi yang mumpuni untuk memenangkan Perda KTR tahun ini.
“Disini ada klinik hukum, dan Protc.id akan membantu kami pada pekan ini akan melakukan perumusan dan rapat naskah akademis Perda KTR. Perda KTR ini cukup lama sejak 2016 kami sudah meluncurkan inisiatif. Semoga bisa lebih cepat berkat bantuan Protc.id ini,” tuturnya.
Pada akhir kegiatan, moderator bersama perwakilan daerah pun turut menyampaikan beberapa harapan dengan kehadiran situs Protc.id ini. Pertama, agar situs ini bisa terus berkembang menjawab kebutuhan para pengambil kebijakan tingkat lokal dan nasional.
Kedua, Protc.id ke depannya bisa menjadi landing page untuk kebutuhan pengendalian tembakau terlengkap dengan masukan dan saran yang disampaikan oleh para pejabat publik di tingkat nasional maupun lokal. Ketiga agar situs ini bisa mendukung kegiatan advokasi pengendalian tembakau bagi masyarakat sipil.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post