Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Gerbong Rokok untuk KAI Berbahaya bagi Kesehatan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menegaskan usulam Gerbong Khusus Merokok di KAI adalah usulan ngawur dan justru menabrak regulasi.

by Admin
Friday, 22 August 2025
A A
Sudah Darurat, YLKI Desak Presiden Segera Revisi PP Pengendalian Zat Adiktif

Sumber Ilustrasi: ANTARA News/Lukisatrio.

Jakarta, Prohealth.id – Baru-baru ini publik menjadi heboh yang berasal dari gedung senayan. Bukan hanya soal tunjangan gaji DPR tapi statement anggota DPR Komisi VI yang mengusulkan adanya ruang khusus merokok di Gerbong KAI.

Melalui siaran pers, Rio Priambodo, Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberi catatan keras soal itu.

BacaJuga

Gerbong Khusus Merokok, Bukan Solusi Tapi Marabahaya

PP 28/2024: Hari Anak Dirayakan, Haknya Dilupakan

Pertama, usulan menyediakan gerbong khusus merokok di KAI merupakan usulan ngawur. Hal itu menabrak Undang-Undang No 17 Tahun 2023 dan PP No 28 Tahun 2024 yang jelas di dalamnya dinyatakan Angkutan Umum merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kedua, YLKI menilai menyediakan gerbong khusus merokok dapat menurunkan pelayanan KAI yang sudah baik. Apalagi di KAI ada kebijakan, kalau penumpang ketahuan merokok akan diturunkan di stasiun terdekat.

Ketiga, angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok telah mempertimbangkan aspek khususnya perlindungan konsumen terkait dengan keamanan, kenyamanan dan keselamatan. Usulan menyediakan gerbong khusus merokok tidak memperkuat perlindungan konsumen tapi malah menurunkan keamanan konsumen.

Keempat, YLKI meminta KAI mengabaikan usulan tersebut dan tetap berpegang teguh pada regulasi yang eksisting perihal kawasan tanpa rokok.

 

 

Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi

Tags: Aturan RokokBerhenti Merokokgerbong rokokkereta apiPT Kereta Api Indonesia
ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.