Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

HARI AIDS SEDUNIA: Korban Napza Serukan Penghentian Kriminalisasi

Bertepatan dengan Hari AIDS sedunia yang jatuh setiap 1 Desember, Indonesia Drug user Network serukan masyarakat berhenti melakukan kriminalisasi dan stigma terhadap korban napza dan orang dengan HIV/AIDS.

by Irsyan Hasyim
Friday, 1 December 2023
A A
HARI AIDS SEDUNIA: Korban Napza Serukan Penghentian Kriminalisasi

AIDS. (Sumber foto: Canva/2023)

Jakarta, Prohealth.id – Indonesia Drug User Network adalah suatu jaringan yang beranggotakan komunitas yang hidup dengan HIV dan korban napza yang dikriminalkan oleh negara.

Indonesia Drug User Network, melalui siaran pers yang diterima Prohealth.id, Jumat (1/12/2023) memandang Hari AIDS Sedunia tidak hanya seremonial belaka. Indonesia Drug User Network menilai semestinya peringatan Hari AIDS Sedunia bisa dilakukan oleh dengan hal bermanfaat lainnya. Apalagi, dukungan dana hibah yang mengalir di Indonesia tidak memberi dampak yang signifikan terhadap epidemi AIDS dari tahun 2020 sampai dengan 2023 yang justru terus meningkat.

BacaJuga

Kekerasan terhadap Jurnalis Masif di Era Prabowo

Potret Makan Bergizi ‘Tragis’

“Untuk itu kami harus mengeluarkan beberapa point yang harus dijadikan catatan penting yang harus ditindaklanjuti dan mengajak seluruh pemangku kepentingan seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta lainnya yang bersinggungan dengan isu HIV/AIDS. Karena kami adalah komunitas orang yang terdampak langsung dari kebijakan dan implementasi yang dibuat penguasa terkait,” tulis komunitas tersebut.

Siaran pers ini digunakan sebagai kontribusi yang berasal dari jaringan kerja pengguna napza Indonesia agar mendapatkan kepastian hukum dan HAM sesuai dengan deklarasi yang sudah diratifikasi oleh Indonesia.

Mewakili Indonesia Drug User Network, Wan Traga Duvan Baros menyatakan, komitmen ini harus terselenggara sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948, Undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang HAM, dan Undang-undang No. 12 tahun 2005 tentang Kovenan Internasional Tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

Pertama, mendesak pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dan pengawasan dana hibah penanggulangan HIV di Indonesia.

Kedua, mendesak pelibatan bermakna dari komunitas yang terdampak langsung dengan HIV dalam monitoring, evaluasi, dan Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Hibah untuk perbaikan Kebijakan Penanggulangan HIV dan AIDS Indonesia.

Ketiga, mendorong pemerintah untuk memberlakukan sanksi bagi Pelaku Penyelewengan Dana hibah dengan membangun mekanisme monitoring yang dapat berjejaring dan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keempat, mendesak Pemerintah memberi ruang dialog dan klarifikasi mengenai berbagai aspek teknis dalam penyusunan laporan dana hibah untuk memastikan laporan yang akurat dan sesuai ketentuan yang berdampak pada kesehatan dan kebutuhan komunitas itu sendiri.

Kelima, pemerintah harus mengedepankan pentingnya keterlibatan komunitas yang sesungguhnya dapat memiliki akses dalam menentukan kebijakan terkait penanggulangan AIDS yang tercermin dalam kerangka kerja Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya, dengan memampukan komunitas berperan secara fungsional dan memastikan mereka dapat berpartisipasi secara bermakna.

Keenam, kebijakan bagi korban napza dengan program harm reduction harus menjadi kebijakan yang memiliki kepastian hukum dengan mengedepankan Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari warga negara Indonesia.

Ketujuh, keterlibatan komunitas tanpa stigma dan diskriminasi dengan mengedepankan azas demokrasi. “Karena kami adalah komunitas yang terdampak langsung dengan isu ini, maka kami memiliki otoritas atas semua pengambilan keputusan terkait semua aspek demi keberlanjutan layanan dan program masa depan di negeri kami, Indonesia.”

Kedelapan, saatnya komunitas mengambil alih dalam bertindak untuk mempengaruhi para pemangku kepentingan dan pendanaan program penanggulangan HIV/AIDS atau dana hibah untuk mengimplementasikan program program dan kebijakan yang berpusat pada kebutuhan komunitas agar AIDS bisa tereliminasi di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, masalah kesehatan dunia salah satunya adalah penyakit menular yakni HIV/AIDS. Beberapa jenis penyakit menular lain seperti Covid-19, cacat monyet, dan ebola menandakan pentingnya inovasi dan kepemimpinan yang kuat dengan menerapkan manajemen pengobatan yang tepat sasaran.

Dalam World Health Assembly 2023, Profesor Piot dari Belgia yang merupakan Special Advisor dan Profesor Global Health di London School of Hygiene & Tropical Medicine pun menyatakan, kepemimpinan yang tangguh adalah respons utama yang penting untuk menangkis epidemi HIV/AIDS berlangsung terlalu lama. Apalagi, epidemi HIV/AIDS selama ini telah menjadi tantangan yang signifikan dalam memajukan kualitas kesehatan masyarakat dunia.

“Di seluruh dunia sudah ada banyak advokat kesehatan yang memperjuangkan kesehatan masyarakat,” ujar dr. Tedros.

Selain itu, dr. Tedros juga menambahkan kesuksesan eliminasi penyakit menular seperti HIV/AIDS adalah hasil kombinasi kesuksesan tingkat negara, regional, dan global, utamanya alam memperkuat kesiapan kondisi darurat kesehatan.

“Respon terhadap krisis kesehatan, persiapan kondisi kedaruratan, dan penguatan ketahanan, hal inilah yang menjadi acuan,” tegas dr. Tedros dikutip dari siaran resmi WHO bulan Mei 2023 lalu.

 

 

 

Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi

Bagikan:
Tags: Badan Kesehatan DuniaBadan Narkotika NasionalBNNHari AIDS SeduniaHIVHIV/AIDSIndonesia Bebas AIDSnarkobanarkotikaWHO

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.