Jakarta, Prohealth.id – Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan bahwa dunia akan mengalami kekurangan tenaga kesehatan sebesar 10 juta orang pada tahun 2030 khususnya di negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Dalam keterangan singkat yang diterima Prohealth.id, Selasa (2/5/2023), WHO juga menyebutkan bahwa keterbatasan petugas kesehatan juga dihadapi berbagai negara dalam berbagai tingkat perkembangan sosial ekonominya, baik dari sudut pendidikan, pengaturan lapangan kerja termasuk distribusi dan retensi ditempat kerjanya, serta juga kinerjanya.
World Economic Forum pada pertengahan April 2023 ini mempublikasikan tulisan yang berjudul ‘What are the biggest health problems facing hospital staff today?’ yang menyampaikan urutan pertama masalah pelayanan kesehatan yang ada adalah terbatasnya atau kurangnya tenaga kesehatan, baik dokter, perawat dan petugas kesehatan lainnya.
Pengamat dan praktisi kesehatan, Prof. Tjandra Yoga Aditama yang tengah menjabat sebaga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI menyatakan, kondisi krisis ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan di berbagai negara lain.
“Untuk menanggulanginya maka kita perlu bahwa setidaknya ada tujuh masalah yang biasa dihadapi di berbagai negara di dunia, dan perlu ditangani dengan baik juga oleh kita di Indonesia,” jelas Prof. Tjandra.
Berikut tujuh masalah yang harus dikenali pemerintah dan masyarakat menangani krisis tenaga kesehatan.
Pertama, masalah karena kurang baiknya pendidikan dan pelatihan petugas kesehatan.
Kedua, karena adanya kesenjangan antara pendidikan dengan strategi distribusi penempatan tenaga, yang dihubungkan dengan sistem kesehatan yang ada serta kebutuhan masyarakat.
Ketiga, tantangan dalam menempatkan tenaga kesehatan di daerah terpencil dan tertinggal, dengan segala keterbatasan sarana dan prasarananya.
Keempat, untuk sebagian negara maka masalah yang dihadapi adalah migrasi tenaga kesehatan mereka yang pergi bekerja ke berbagai negara maju sehingga negara asalnya kekurangan tenaga.
Kelima, sebagian negara menghadapi masalah dimana sektor publik tidak dapat menyerap tenaga kesehatan yang tersedia karena keterbatasan anggaran mereka.
Keenam, keamanan kerja tenaga kesehatan, seperti yang beberapa kali terjadi di negara kita belakangan ini yang antara lain terjadi di Nabire dan di Lampung Barat.
Ketujuh, WHO juga menyebutkan tentang peran sumber daya manusia pada sistem informasi kesehatan untuk menangani masalah pengaturan tenaga kesehatan ini.
Oleh karena itu perlu disadari aspek tenaga kesehatan amat kompleks dan untuk mengatasinya perlu kajian yang dalam dan penanganan yang menyeluruh, tidak parsial sifatnya.
“Masalah pelayanan kesehatan memang punya dimensi yang luas. Perlu analisa mendalam dari situasi dan tantangan yang ada untuk ditemukan program yang tepat” ujar mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara tersebut.
Discussion about this post