Jakarta, Prohealth.id – Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyerukan kepada para pemimpin dunia, termasuk melalui Federasi Dunia untuk Asosiasi Kesehatan Masyarakat (WFPHA), PBB, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Dana Anak-Anak PBB (Unicef) untuk menghentikan serangan dan blokade Israel di Gaza.
Menurut siaran pers dari pengurus Pusat IAKMI yang dterima di Jakarta, Jumat (17/11/2023), para pemimpin dan masyarakat dunia harus menyadari bahwa harga satu nyawa penduduk Palestina sama dengan harga penduduk dunia lainnya. Satu nyawa yang hilang sudah terlalu banyak, sedangkan yang terjadi di Gaza adalah genosida.
IAKMI mengatakan serangan terhadap rumah sakit dan fasilitas kesehatan merupakan kejahatan perang yang melanggar hukum humaniter internasional. Keamanan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan dan bantuan kemanusiaan untuk warga sipil terutama kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, orang tua, dan yang terluka harus mendapat jaminan.
Sistem kesehatan di Gaza sudah lumpuh karena lebih dari 16 rumah sakit dan 32 pusat kesehatan tidak bisa beroperasi. Rumah sakit kekurangan bahan bakar dan listrik serta ambulans sangat terbatas karena kehabisan bahan bakar atau hancur akibat serangan yang dilakukan Israel.
Infrastruktur jalan dan bangunan yang rusak juga menghambat jalur transportasi sehingga banyak korban perang yang terlambat ditangani dan tidak terselamatkan. Rumah sakit yang masih beroperasi pun kelebihan kapasitas serta kehabisan bahan medis seperti obat bius, perban, cairan infus, dan obat-obatan.
Fasilitas kesehatan hanya menggunakan generator kecil untuk ruang operasi dan ruangan yang memerlukan listrik. Operasi dilakukan tanpa obat bius sehingga pasien harus menahan sakit selama operasi dan dokter menggunakan cuka untuk membersihkan luka dan mencegah infeksi.
Keadaan semakin parah karena Israel melakukan blockade yang membatasi dan menghentikan pasokan makanan, air, listrik, dan bahan bakar ke Gaza. Terjadi krisis kesehatan karena kekurangan sumber air dan bahan makanan, sehingga masyarakat tidak mendapatkan hak dasar manusia seperti akses kepada makanan, minuman, tempat tinggal yang aman dan pelayanan kesehatan.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post