Jakarta, Prohealth.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku praktik ilegal ini sangatlah penting.
Penegak hukum berhasil menangkap Elwizan Aminuddin setelah dua tahun menjadi buronan. Kejadian ini menyoroti perlunya tindakan preventif yang lebih kuat. Sayangnya, Elwizan tidak hanya menipu PSS Sleman, tetapi juga klub lain serta Timnas Indonesia U-19. Keberhasilan penangkapan Elwizan menunjukkan pentingnya verifikasi dan kemitraan yang lebih ketat dalam dunia olah raga.
Ketua Umum PB IDI, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, menegaskan bahwa IDI berkomitmen untuk menjaga standar pelayanan dan kompetensi dalam profesi kedokteran demi melindungi dan menjamin kesehatan masyarakat.
“PB IDI mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala keraguan terhadap praktik atau pelayanan kesehatan yang dirasa meragukan kepada Dinas Kesehatan atau IDI,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Kata dr. Adib, IDI berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat dan media mengenai pengenalan serta kewaspadaan terhadap profesi kedokteran.
Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI, Dr. dr. Gregorius Yoga Panji Asmara, S.H., M.H., C.L.A., C.C.D., C.M.C., menekankan agar instansi-instansi terkait bertindak cermat. Menurut Gregorius, proses rekrutmen dokter perlu mempertimbangkan dan memenuhi kriteria juga persyaratan sebelum berpraktik di lembaga tersebut.
“Analisis menyeluruh terhadap berbagai aspek terkait profesi dokter menjadi hal yang penting bagi instansi dan masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan kasus dokter gadungan seperti Elwizan menimbulkan perhatian khusus terkait izin praktik dokter yang absen dan penanganan medis di luar fasilitas resmi. Untuk mencegah kejadian serupa, Gregorius merekomendasikan dua langkah penting.
“Pertama, verifikasi data merupakan langkah mendasar yang harus dilakukan. Ini meliputi pemeriksaan KTP dan validitas ijazah melalui PDDikti. Sertifikasi dokter dapat dipastikan melalui KKI, serta direktori anggota PB IDI. IDI siap mendampingi dalam proses verifikasi ini,” ucapnya.
“Kedua adalah bermitra dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang resmi. Klub atau tim olahraga dapat menjalin kemitraan dengan rumah sakit, klinik, atau praktik mandiri. Dengan kemitraan ini, pelayanan kedokteran terhadap atlet dapat menjadi lebih bertanggung jawab dan holistik,” tambah Gregorius.
Instansi dan masyarakat perlu melakukan analisis terhadap beberapa aspek terkait profesi dokter, antara lain:
- Ijazah (Sertifikat Profesi): Menunjukkan kelulusan seseorang dari tahap studi profesi dokter dan studi lanjutan.
- Surat Tanda Registrasi Dokter: Sebagai bukti tertulis bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan telah terdaftar.
- Surat Izin Praktik: Sebagai bukti tertulis yang memberikan kewenangan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk menjalankan praktik.
Untuk mencegah munculnya dokter gadungan, masyarakat dan instansi perlu melakukan verifikasi data. Adapun verifikasi data melibatkan beberapa hal yakni;
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/)
- KKI (https://kki.go.id/cekdokter/form – Surat Tanda Registrasi)
- IDI (https://idonline.org/)
- Verifikasi ke IDI Cabang setempat
- Surat Izin Praktik
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post