Jakarta, Prohealth.id – Setiap empat menit ada satu orang yang meninggal akibat tuberkulosis (TB).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menyebutkan, tuberkulosis perlu menjadi perhatian utama. Tak heran penyakit ini menjadi pembahasan oleh Majelis Umum PBB. Artinya, tuberkulosis adalah masalah politik. Di samping, itu Indonesia memiliki Peraturan Presiden (Perpres) terkait tuberkulosis.
Imran Pambudi menyampaikan hal tersebut ketika peluncuran Dasbor Pelacak Kebijakan TB. Dasbor ini merupakan inisiasi Stop TB Partnership Indonesia (STPI) atas kebijakan tuberkulosis yang masih tercecer dan belum terdokumentasi dengan baik. Hal ini berdampak ketika masyarakat menelusuri kebijakan TB di daerah tertentu secara online maka mesin pencari menunjukkan banyak sekali kebijakan yang keluar.
Dewan Pengurus STPI Muhammad Hanif menyatakan pemerintah telah mengeluarkan Perpres 67 tahun 2021 dalam Pasal 24 yang mengamanatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menurunkan kebijakan tuberkulosis dalam subnasional.
Dia melanjutkan bahwa melalui dasbor ini, seluruh kebijakan yang sudah ada dapat diakses, dilihat, dan dipantau seluruh masyarakat.
“Di sini masyarakat juga dapat memberikan masukan untuk kebijakan TB yang telah dibuat,” dikutip dari situs Stop TB Partnership Indonesia pada 3 Juli 2024.
Perpres 67 tahun 2021 mengamanatkan tanggung jawab kepada Pemda untuk mencantumkan indikator tuberkulosis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Budiono Subambang selaku Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan, nantinya dalam RPJMD perlu mencantumkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) daerah.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud menyampaikan sudah ada arahan Presiden kepada Kemendagriuntuk melakukan konsolidasi dan eliminasi tuberkulosis. Setiap dua minggu ada koordinasi bersama para kepala daerah.
“Kemarin 10 Juni ada kick off rapat bersama seluruh kepala daerah yang rapatnya akan rutin setiap 2 minggu sekali membahas inflasi dan TB,” jelasnya.
Pemerintah Daerah harus menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dan kelembagaan membentuk TP2TB. Pemda juga memastikan seluruh kegiatan masuk di dalam dokumen perencanaan, realisasi pada APBD. Selain itu menjaga implementasi secara berkelanjutan, dan memanfaatkan dasbor pelacak kebijakan tuberkulosis untuk memantau pembentukan peraturan tuberkulosis di daerah.
Peluncuran Dasbor Pelacak Kebijakan TB dari Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bersama Kemenko PMK, Kemenkes, dan Kemendagri di Jakarta pada 13 Juni 2024 lalu.
Kebijakan yang sudah terbit kadang belum tersosialisasi kepada masyarakat. Melalui Dasbor Pelacak kebijakan TB maka seluruh daerah dapat memanfaatkan platform tersebut sehingga pencarian kebijakan TB semakin mudah bagi masyarakat.
Masyarakat dapat mengakses dasbor Pelacak Kebijakan TBC pada tautan https://kebijakan.tbindonesia.or.id/
Imran Pambudi menuturkan, Indonesia adalah satu-satunya negara yang punya Perpres TB. Setiap pekan akan melakukan monitoring bersama Sekjen Kemendagri dan Kemenkes. Dengan dasbor pelacak kebijakan ini, maka bisa melihat bahwa daerah telah membuat peraturan TB atau belum. Sehingga tuberkulosis tidak bisa hanya dikendalikan oleh sumber daya kesehatan saja.
“Namun di luar kesehatan sangat memungkinkan untuk dioptimalkan,” tutur dia.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post