Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadaam terhadap penyakit virus Nipah. SE terbit sebagai upaya pemerintah mengantisipasi penularan virus yang telah menjangkiti sejumlah negara ini.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami menyatakan penyakit virus Nipah merupakan penyakit zoonotik emerging yang disebabkan oleh virus Nipah, anggota genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. Virus ini memiliki reservoir alami pada kelelawar buah yang dapat menularkan virus ke manusia secara langsung atau melalui perantara hewan lain seperti babi.
“Virus ini juga bisa menular melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus, misalnya buah atau nira,” kata Murti dalam SE itu, ProHealth mendapatkannya, Kamis, 5 Februari 2026.
Murti menyatakan, penularan antar-manusia juga dilaporkan terjadi, terutama melalui kontak erat dengan penderita. Manifestasi klinisnya bervariasi, mulai infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) ringan hingga berat. Menurut dia, virus ini juga mengakibatkan ensefalitis yang dapat menyebabkan kematian.
Tingkat kematian, kata dia, dilaporkan mencapai 40–75%. Pada tahun 1998–1999, wabah pertama terjadi pada peternak babi di Desa Sungai Nipah, Malaysia yang menyebar ke Singapura. Kasus manusia juga tercatat di India, Bangladesh, dan Filipina. Sejak 2001 hingga 2026, kasus penyakit virus Nipah dilaporkan secara sporadis di Bangladesh dan India.
Di India, infeksi virus Nipah (NiV) telah terjadi beberapa kali sejak tahun 2001, dengan wabah di Negara Bagian West Bengal pada tahun 2001 dan 2007, serta secara berulang di Negara Bagian Kerala sejak tahun 2018. Di Negara Bagian West Bengal, wabah sebelumnya terjadi pada tahun 2001 di Distrik Siliguri dan tahun 2007 di Distrik Nadia.
Pada tanggal 14 Januari 2026, India kembali melaporkan kejadian kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Negara Bagian West Bengal. Per 26 Januari 2026, telah dilaporkan sebanyak 2 kasus konfirmasi tanpa kematian di Distrik North 24 Parganas, Negara Bagian West Bengal. Seluruh kasus konfirmasi merupakan tenaga kesehatan. Telah diidentifikasi lebih dari 120 kontak erat dan semuanya dilakukan karantina.
Investigasi lengkap masih terus dilakukan
Murti menyatakan, hingga saat ini belum ada kasus konfirmasi penyakit virus Nipah pada manusia di Indonesia. Namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat Indonesia termasuk wilayah berisiko berdasarkan kedekatan geografis dan intensitas mobilitas dengan negara-negara yang pernah mengalami kejadian luar biasa.
Selain itu, hasil penelitian di Indonesia menunjukkan adanya bukti serologis dan deteksi virus pada reservoir alami kelelawar buah. “Ini yang menandakan potensi sumber penularan di Indonesia,” ucap Murti.
Ia meminta para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Pimpinan Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, dan Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat di seluruh Indonesia untuk melaksanakan langkah-langkah antisipatif.
Di antaranya, ia meminta Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota melaksanakan surveilans. Ini meliputi kegiatan pemantauan dan verifikasi tren kasus suspek meningitis/ensefalitis, Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), ISPA, dan pneumonia.
Ia juga meminta para Kepala Dinas Kesehatan melakukan pemantauan melalui pelaporan surveilans berbasis indikator (indicator based surveillance). Pemantauan ini memanfaatkan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau laporan rutin surveilans sentinel lainnya.
Murti juga mengharap Kepala Dinas Kesehatan di tingkat lokal melakukan penemuan kasus melalui sindrom pernapasan akut berat dan sindrom meningoensefalitis akut yang memiliki faktor risiko. “Ini sesuai definisi operasional kasus mengacu pada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Nipah,” katanya.

Discussion about this post