SOLO, KOMPAS.com-Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) berlangsung panas. Perdebatan sengit muncul dalam pembahasan Raperda KTR yang salah satunya membahas aturan iklan rokok.
Politikus PDIP, Budi Prasetya, tak setuju pengaturan iklan rokok masuk dalam Perda KTR. Alasannya, Solo sudah memiliki Perda No. 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame. Dia juga menolak larangan iklan rokok diberlakukan di 100 persen wilayah Solo.
Selengkapnya, baca: Ini Penjegal Solo Kota Layak Anak
Sumber: Kompas.com
Penulis: Irawan Sapto Adhi
Discussion about this post