Selama puluhan tahun, industri rokok telah melakukan eksperimen mendalam untuk menjadikan perempuan sebagai pasar potensial melalui desain produk yang spesifik. Di balik kemasan yang terlihat elegan atau varian rasa yang dianggap “ringan”, terdapat strategi manipulatif yang sengaja dirancang untuk menurunkan persepsi risiko kesehatan bagi
perempuan.
Di hari perempuan internasional 8 Maret kali ini, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) yang juga tergabung dalam Koalisi Save Our Surroundings, menegaskan bahwa kemajuan perempuan tidak akan optimal selama industri rokok terus mengeksploitasi identitas perempuan. Industri rokok memperburuk beban ekonomi domestik.
Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih, menjelaskan bahwa industri rokok telah lama melakukan riset mendalam untuk menciptakan produk yang terlihat ‘ramah’ bagi perempuan. Merujuk pada dokumen internal industri rokok yang dipublikasikan dalam studi Carpenter et al. (2005), industri secara sengaja memodifikasi parameter rokok, seperti aroma, kadar nikotin, hingga sensasi hisapan yang lebih halus agar lebih mudah diterima oleh perempuan.
Ia mengatakan, industri ini sangat terencana dalam mendesain produknya. Mereka mengatur sedemikian rupa agar rokok terasa tidak tajam di tenggorokan atau menambahkan aroma tertentu untuk
menciptakan ilusi bahwa produk ini lebih aman.
“Padahal, modifikasi tersebut murni taktik pemasaran untuk memperluas pasar ke kelompok perempuan yang sebelumnya bukan perokok,” kata Shella dalam keterangannya.
Shella menambahkan manipulasi ini berlanjut hingga ke ranah domestik dan menggerogoti kesejahteraan keluarga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) secara konsisten menempatkan rokok sebagai pengeluaran terbesar kedua setelah beras di rumah tangga pra-sejahtera. Ini, kata dia, angka yang menyakitkan karena artinya ada hak nutrisi keluarga yang dikorbankan.
“Dengan fakta satu dari dua laki-laki di Indonesia adalah perokok, jutaan perempuan terjebak sebagai perokok pasif yang berisiko tinggi secara kesehatan. Mereka sekaligus menjadi manajer krisis ekonomi di rumah mereka sendiri karena anggaran belanja tersedot oleh produk berbahaya ini,” kata Shella.
Menyambung hal ini, Tifany Khalisa, Tim Ahli Analisis Kebijakan IYCTC, menegaskan regulasi saat ini seharusnya mampu melawan agresivitas industri. Bagi dia, industri sudah sejak lama memetakan perempuan sebagai target mereka. Secara kebijakan, kata dia, kita memang punya PP 28/2024 Tentang Kesehatan.
Tapi, kata dia, kalau aturan turunannya masih memberi celah pada penggunaan rasa (flavor) atau iklan yang mengaitkan rokok dengan gaya hidup modern perempuan, maka regulasi ini belum efektif melindungi perempuan dari taktik industri yang sudah sangat matang itu.
Tiffany juga menekankan pentingnya instrumen fiskal untuk melindungi kesejahteraan perempuan di level mikro. “Kita harus ingat kalau menurut UU Cukai Tahun 2007, fungsi utama cukai itu untuk
pengendalian konsumsi produk yang punya dampak negatif luas. Rokok adalah contoh nyata kalau konsumsinya merugikan orang di sekitar dan membebani negara.
Jadi, kata Tiffany, kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang signifikan itu mendesak agar harga rokok jadi mahal dan tidak lagi ‘receh’. “Kalau harganya tinggi, anak-anak dan masyarakat prasejahtera tidak akan semudah itu mengakses rokok, dan uangnya bisa selamat untuk kebutuhan yang lebih penting, yaitu pendidikan dan nutrisi keluarga,” ucap dia.
Edginne Nadia dari Center for Indonesian Medical Students’ Activities (CIMSA) memberikan peringatan keras mengenai dampak biologis jika perempuan terus menjadi target industri. Secara medis, kata dia, paparan zat kimia dalam rokok yang didesain ‘halus’ justru memungkinkan racun masuk lebih dalam ke sistem pernapasan dan peredaran darah.
Bagi perempuan, kata Edginne, dampaknya sangat spesifik, bisa mulai dari gangguan siklus menstruasi, penurunan kesuburan, peningkatan risiko kanker serviks dan payudara yang jauh lebih tinggi. “Belum lagi risiko pada kesehatan reproduksi seperti komplikasi kehamilan dan berat badan lahir rendah,” tuturnya.

Discussion about this post