Jakarta, Prohealth.id – Berhadapan dengan industri besar seperti industri tembakau membawa tantangan ekstra bagi para aktivis pengendalian tembakau yang mendorong kesehatan publik.
Bersamaan dengan kesadaran itu, organisasi anak muda yang fokus pada pengendalian tembakau, Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) mengeluarkan Panduan Perlindungan dan Kesehatan Mental Aktivis Pengendalian Tembakau (PPKM).
Daniel Beltsazar dan Nabila Tauhida mewakili IYCTC menjelaskan, dalam beberapa tahun belakangan, pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), korporasi, dan akademisi mulai banyak mencermati dan memberi dukungan kepada pelibatan kaum muda di Indonesia. Mulai dari pelibatan kaum muda dalam isu ekonomi, sosial, hingga isu kesehatan seperti pengendalian tembakau.
Daniel memaparkan, berbagai partisipasi kaum muda dalam pengendalian tembakau telah dilakukan, mulai daririset, advokasi, dan kampanye di tingkat nasional hingga internasional. Meski demikian, pelibatan kaum muda yang bermakna masih jarang ditemukan.
Oleh karena itu, Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) menyusun Dokumen Pelibatan Partisipasi Kaum Muda dalam Isu Pengendalian Tembakau (P3KT). Dokumen P3KT telah mencakup sejarah, survei, serta lembar kerja dengan berbagai variabel dan indikator yang bisa digunakan untuk mengukur seberapa bermaknanya suatu program yang melibatkan kaum muda dalam isu pengendalian tembakau.
“Namun, berdasarkan pengalaman IYCTC, aspek keamanan dan kesehatan mental aktivis kaum muda perlu perhatian khusus. Maka disusunlah dokumen Panduan Perlindungan dan Kesehatan Mental Pegiat Pengendalian Tembakau (PPKM) ini,” ujar Daniel pada Jumat (15/10/2021) lalu.
Nabila menambahkan, dokumen PPKM TC yang diluncurkan pada acara ini dapat menjadi acuan bagi jaringan pengendalian tembakau di Indonesia, khususnya yang melibatkan kaum muda dalam programnya.
Berdasarkan temuan Prohealth.id, dokumen ini berjumlah 58 halaman dan berisikan sejumlah komponen penting sebagai bentuk bantuan kepada aktivis. Pertama, aktivis diajak untuk berkenalan tentang definisi keamanan dan kesehatan mental.
Pada bab selanjutnya, PPKM Garapan IYCTC juga memberikan sejumlah studi kasus yang menjadi faktor dari masalah kesehatan mental. Sebut saja; masalah keamanan digital atau peretasan, masalah keamanan fisik atau ancaman represif aparat ketika melakukan aksi massa dan avokasi, ada juga kasus hukum, perundungan atau bullying, hingga teror yang biasanya dilakukan melalui doxing, kriman atau telepon gelap, hingga zoombombing.
Untuk memperkaya dan memberikan solusi, tim penulis dari IYCTC juga menuliskan bab tentang jalur bantuan bagi aktivis yang mengalami ancaman dan masalah kesehatan mental.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post