Janji Jokowi: Penurunan Perokok Anak di Tahun Naga Kayu
Dalam astrologi Tiongkok, pada Februari 2024 sudah memasuki tahun Naga Kayu. Shio ini secara secara umum menandakan kemakmuran dan nasib baik. Benarkah prediksi tersebut akan terjadi pada tahun pemilu ini?
Mitologi Negeri Tirai Bambu menganggap Naga sebagai simbol keagungan dan penghormatan. Naga mencerminkan keberuntungan hingga kesuksesan.
Selain identik dengan shio Naga Kayu, tahun 2024 adalah penghujung kebijakan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satu target paling penting dalam pemerintahan Presiden Jokowi adalah penurunan prevalensi perokok anak.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Eva Susanti menyatakan kerugian akibat konsumsi rokok lebih besar dibandingkan penerimaan negara dari cukai rokok.
“Biaya perawatan untuk penyakit akibat merokok tiga kali lipat lebih tinggi daripada cukai yang diterima negara,” kata Eva dalam diskusi bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023 lalu.
Hasil studi biaya kesehatan tahun 2020 menyebutkan bahwa pada 2017, penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp147,7 triliun. Padahal, nilai kerugian ekonomi makro yang timbul akibat konsumsi rokok mencapai Rp431,8 triliun.
Menurut hasil studi tersebut, Eva mengatakan, pada 2017 ada total 4,9 juta kasus penyakit akibat rokok dengan 209.429 kematian. Ia menambahkan, produk tembakau menyebabkan 21 penyakit dan 11 di antaranya adalah kanker.
Kementerian Kesehatan pun menargetkan untuk menurunkan prevalensi perokok berusia 10 sampai 18 tahun menjadi 8,7 persen. Target ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
“Kita fokus pada penurunan prevalensi merokok anak dan remaja. Ini karena terjadi kenaikan prevalensi merokok remaja yang cukup tinggi dari tahun 2013 ke tahun 2018,” ujar Eva.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar, faktor kenaikan prevalensi perokok anak karena banyaknya iklan dan promosi rokok. Ia menambahkan, prevalensi perokok di kalangan anak dan remaja tercatat meningkat dari 1,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.
Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan penyusunan aturan mengenai pengendalian penggunaan zat adiktif berupa produk tembakau. Eva mengaku pemerintah kini sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah soal klausul tersebut.
Menurut dia, Kementerian Kesehatan melibatkan organisasi profesi, pakar kesehatan, koalisi pengendali tembakau, masyarakat korban rokok, dan forum anak dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah tentang zat adiktif berupa produk tembakau. Pemerintah pun tengah mempelajari praktik baik dari negara-negara anggota ASEAN dan G- 20.
“Untuk menuju Indonesia Emas 2045 dalam menghasilkan masyarakat sehat, kita baru bisa apabila mengurangi risiko perilaku yang mengurangi hidup sehat, termasuk salah satunya merokok. Ekonomi maju tetapi kalau kesehatan masyarakatnya turun, kan sia-sia,”katanya.
Eva berharap terjadi kerja sama berkelanjutan antar-pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menekan konsumsi rokok dalam upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.
Kolaborasi untuk menurunkan prevalensi perokok anak oleh rezim pemerintah Joko Widodo ini bisa terwujud jika terjadi pengarusutamaan isu pengendalian tembakau dalam perumusan Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan (RPP Kesehatan).
Target pengesahan RPP Kesehatan ini mengalami kemunduran dari rencana awal pada November 2023. Kebutuhan untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan petani tembakau menjadi motif molornya proses RPP.
Satuan Tugas Koordinator Tanaman Semusim, Kementerian Pertanian Haris Darmawan mengusulkan RPP ini bisa memisahkan pengaturan zat adiktif dalam aturan lain. Ia menyoalkan dampak RPP bagi kesejahteraan petani tembakau.
“Setidaknya terdapat beberapa dampak RPP Kesehatan terhadap petani. Diantaranya; menurunnya daya serap industri terhadap hasil tembakau petani, hilangnya mata pencaharian sejumlah petani, buruh tani tembakau, maupun petani cengkeh,” kata Haris dalam forum diskusi yang diselenggarakan oleh INDEF, 20 Desember 2023 lalu.
Ia juga mengingatkan potensi meningkatnya pengangguran kelompok petani, buruh tani tembakau, dan petani cengkeh.
Tim Prohealth.id mewawancarai Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian Muhammad Rizal Ismail pada akhir November 2023 lalu. Tujuannya untuk mendalami dinamika dalam harmonisasi RPP Kesehatan.
“Kami dari Kementan mengusulkan terkait komoditas (tembakau) sudah ada redaksi perubahan, sudah cukup. Kami juga sudah bersurat ke Kemenkes, terkait dengan diversifikasi alih komoditas,” ujar Rizal.
Ia menambahkan, sejak awal Kementan sudah mengingatkan bahwa RPP ini terlalu luas. Maka Kementan mengusulkan terkait tembakau sebaiknya memiliki RPP terpisah.
Pengesahan RPP Kesehatan yang molor, dan tarik ulur pasal zat adiktif membuka celah bagi promosi dan penjualan rokok lebih luas. Hal ini tentu membahayakan jaminan perlindungan anak Indonesia.
Rokok tak hanya membawa efek negatif bagi kesehatan. Anak yang merokok berdampak pada pembangunan sosial ekonomi karena menghambat tujuan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pun tak lelah mendorong upaya perlindungan anak dari bahaya asap rokok. Salah satunya melalui keterlibatan dalam proses penggodokan RPP Kesehatan pasca pengesahan UU Kesehatan 2023. Kemen PPPA konsisten mendorong jaminan hak perlindungan dan kesehatan anak dari bahaya rokok.
Tim Prohealth.id berkesempatan mewawancarai Rini Handayani selaku Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA secara eksklusif. Tujuannya untuk mengetahui lebih dalam dinamika Kemen PPPA, Kementerian Kesehatan dan instansi lain dalam penyusunan RPP Kesehatan,
“Ini [penurunan prevalensi perokok anak] sudah disuarakan sampai di level Asia Tenggara. Ini memang mengkhawatirkan kita semua. Perokok anak akan mencoreng hak anak, bahkan mencoreng hak hidup,” ujar Rini.
Kementerian dan lembaga yang terkait perumusan RPP Kesehatan tidak satu suara dalam mendorong perlindungan anak dari bahaya zat adiktif. Presiden Jokowi perlu secepatnya menunjukkan kepedulian menurunkan prevalensi perokok anak sesuai janji yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
Discussion about this post