Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Kekerasan Jurnalis Meroket di Rezim Prabowo-Gibran, KKJ Jateng-DIY Dibentuk

Iklim ketakutan diciptakan, kontrol sosial semakin masif.

by Admin
Sunday, 22 February 2026
A A
Jurnalisme dan Ambang Kewarasan Mental Jurnalis

Ilustrasi kerja peliputan jurnalis. (Sumber: Engin Akyurt from Pixabay)

Sejumlah organisasi profesi jurnalis, jaringan masyarakat sipil, dan pers mahasiswa membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu, 22 Februari 2026. Pembentukan KKJ sifatnya mendesak, menyusul angka kekerasan terhadap jurnalis yang kian meningkat di rezim Prabowo-Gibran.

Organisasi jurnalis yang bergabung KKJ Jateng-DIY berasal dari perwakilan AJI Semarang, AJI Solo, AJI Purwokerto, AJI Yogyakarta, organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, PFI Solo, jaringan masyarakat sipil seperti SPLM Jawa Tengah, LBH Semarang, LRC-KJHAM, dan Pers Mahasiswa.

BacaJuga

Pesawat dari Jakarta Dicurigai Menularkan Campak ke Australia Barat

PR2Media Kecam Militerisasi dan Privatisasi Kebijakan Media dan Ruang Digital

AJI Indonesia mencatat kekerasan terhadap jurnalis mengalami eskalasi sepanjang 2025, yakni 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Diyakini masih banyak korban yang tak melaporkan. Eskalasi ini menunjukkan keamanan jurnalis di rezim ini lebih berbahaya dan sangat rentan<.

Sedangkan kurun waktu 3 tahun sebelumnya, jumlahnya naik turun. Pada 2024 ada 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan pada 2023 ada 86 kasus. Sedangkan pada 2022 ada 60 kasus.

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan mengatakan pada akhirnya pembentukan KKJ Jawa Tengah- DIY yang akan bertugas melindungi kerja-kerja jurnalistik. KKJ adalah titik awal membangun keselamatan jurnalis. Keselamatan jurnalis merupakan prasyarat utama bagi tegaknya demokrasi. Tanpa jaminan keamanan, kebebasan pers hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

Menurut dia, ini titik awal membangun ekosistem keselamatan jurnalis di Jawa Tengah-DIY. Ia menyatakan, ada 23 jurnalis Jateng yang menjadi korban, beberapa di antaranya mahasiswa.

“Sebanyak 10 anggota LPM menjadi korban kekerasan saat periode pemimpin Ahmad Luthfi. Datanya paling banyak pelaku kekerasan adalah polisi, dan TNI,” kata Aris dalam keterangan tertulis.

Memasuki 2025, tren kekerasan meningkat tajam. Sedikitnya 21 kasus tercatat di Jawa Tengah. Ini meliputi intimidasi oleh aparat TNI terhadap jurnalis yang memberitakan konflik agraria di Pundenrejo, dan kekerasan fisik terhadap pewarta saat meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang.

Ada juga penangkapan dan pemukulan jurnalis pers mahasiswa saat peliputan Hari Buruh Internasional (May Day), dan perampasan kamera. Kekerasan lain berbentuk praktik doxing terhadap anggota AJI Semarang dan pekerja media di Jawa Tengah. Mayoritas korban kekerasan di Jawa Tengah pun berasal dari kalangan pers mahasiswa.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Raditya Mahendra Yasa mengatakan pembentukan KKJ Jateng-DIY saat ini sangat mendesak. Katanya, sangat penting mengidentifikasi adanya kekerasan terhadap jurnalis. Apalagi selama ini terjadi normalisasi kekerasan justru di kalangan jurnalis sendiri.

“Kalau terjadi kekerasan kami sudah harus bisa antisipasi langkah-langkahnya. Jurnalis foto juga sangat rentan mengalami kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung mengatakan, kekerasan rezim Prabowo-Gibran dibungkus dengan narasi ‘anti hoax’, ‘keamanan nasional’, atau perlindungan moral publik. Iklim ketakutan diciptakan, kontrol sosial semakin masif. Apalagi adanya pemangkasan anggaran yang cukup signifikan di Dewan Pers yang berakibat pada banyaknya penanganan kasus yang terkendala.

Erick menyatakan, pada 2025 ada 1.116 pengaduan ke Dewan Pers. Ketika pengaduan sebanyak itu dan anggaran dipotong, kata dia, berpotensi tak terselesaikan tahun ini. Ia mengatakan, anggaran dipotong sebanyak 58 persen. Sisa dana untuk gaji pegawai saja.

“Bahkan penyelenggaraan uji kompetensi sudah tak ada dananya. Ini kondisi cukup buruk di rezim Prabowo-Gibran,” tuturnya.

Ia menyebut, saat ini penting untuk menciptakan ekosistem pers yang aman. Sehingga, kasus terhadap jurnalis bisa diselesaikan hingga tuntas di pengadilan. Pasalnya, selama ini banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang mandek kasusnya di kepolisian.

Pengurus Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl menegaskan pentingnya advokasi bagi jurnalis sebagai upaya persuasi yang mencakup kegiatan penyadaran, rasionalisasi, argumentasi, dan rekomendasi mengenai suatu hal. AJI Indonesia memiliki kerja-kerja advokasi dalam program Savety Corner yang memberikan informasi lengkap prihal keamanan dan pendampingan bagi jurnalis.

Ia mengatakan, pendampingan terhadap korban menjadi titik krusial untuk memastikan korban mendapatkan keadilan yang ia perjuangkan. Dengan dideklarasikan KKJ Jateng-DIY ini, ia berharap bisa menjadi ruang aman dan nyaman bagi korban yang berjuang. “Deklarasi ini sekaligus penanda lahirnya gerakan kolektif lintas organisasi untuk mengadvokasi kekerasan terhadap jurnalis,” ucapnya.

Faridl menyatakan, kegiatan ini didukung oleh Yayasan Tifa Foundation. Dalam sambutannya, Tifa’s Project Officer for Jurnalisme Aman, Arie Mega menyebut kegiatan Pelatihan Keamanan Jurnalis ini menjadi penting mengingat banyaknya kekerasan yang menimpa jurnalis di Jawa Tengah.

Menurut Arie, Jawa Tengah tidak baik-baik saja. Apalagi Tifa baru meluncurkan indeks keselamatan jurnalis, di samping kekerasan yang masih tinggi angkanya. “Rupanya, karena takut dan ada intimidasi, media banyak melakukan swasensor terutama di isu-isu seperti Makan Bergizi Gratis MBG dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dan, di sini kasus PSN juga cukup tinggi,” kata Arie.

Menurutnya, adanya kekerasan terhadap jurnalis tak sekadar berdampak pada kerja-kerja jurnalis. Tapi juga menyebabkan kualitas demokrasi di Indonesia kian menurun. Hak publik atas informasi juga tak didapatkan oleh masyarakat.

Arie mengatakan, Jurnalisme Aman berharap, adanya komitmen ini membuat jurnalis tidak dibebani ketika ada intimidasi dan pelaporan karen ada Lembaga Bantuan Hukum. “Jurnalisme Aman untuk mendukung jurnalis. Kami mendukung jurnalisme kolektif,” tuturnya.

ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.