Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

Kemenaker Luncurkan Buku Panduan Baru Pengawasan Ketenagakerjaan

Guna mewujudkan tempat kerja setara dan aman diterbitkanlah Buku Panduan Baru Pengawasan Ketenagakerjaan.

by Ignatius Dwiana
Wednesday, 27 September 2023
A A
Kemenaker Luncurkan Buku Panduan Baru Pengawasan Ketenagakerjaan

Peluncuran Buku Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan. (Sumber: Humas Kemenaker/2023)

Jakarta, Prohealth.id – Buku panduan diluncurkan sebagai langkah signifikan mewujudkan tempat kerja yang saling menghormati, setara, dan aman.

Peluncuran buku “Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Pencegahan dan Penanganan Diskriminasi, dan Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja” dilakukan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Rapat Koordinasi Pengawasan Ketenagakerjaan di Jakarta pada Senin, 25 September 2023 lalu.

BacaJuga

Kekerasan terhadap Jurnalis Masif di Era Prabowo

Potret Makan Bergizi ‘Tragis’

Buku panduan ini diberikan kepada 34 Kepala bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi dan ini menandai komitmen untuk menciptakan tempat kerja yang saling menghormati serta terbebas dari kekerasan.

Di samping itu menandai upaya membangun kepatuhan yang lebih baik terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan standar ketenagakerjaan internasional terkait kesetaraan dan pencegahan kekerasan dan pelecehan.

Ida Fauziyah menyebutkan buku panduan tersebut sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2021 – 2025.

“Ini merupakan pendekatan strategis untuk menjaga dan menegakkan hak-hak perempuan yang melibatkan penciptaan lingkungan kerja yang mengedepankan rasa saling menghormati, tanpa diskriminasi, pengucilan, pembatasan, pelecehan, perundungan dan berbagai bentuk kekerasan lainnya,” jelas Ida Fauziyah.

Buku panduan tersebut didukung Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) melalui proyek “Meningkatkan Hak Pekerja di Sektor Rural” sehingga memberi bekal pengawas ketenagakerjaan dengan pengetahuan yang diperlukan guna mengidentifikasi bias dan pelanggaran terkait gender.

Panduan ini bukan sekadar menjadi panduan tambahan dalam pengawasan ketenagakerjaan namun menjadi katalisator perubahan yang mendorong kesetaraan dan memberikan bantuan teknis dalam mencegah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Panduan ini secara gamblang menjelaskan hak dan tanggung jawab, bentuk-bentuk umum bias dan langkah-langkah buat mengatasinya, serta rencana aksi perusahaan untuk membantu mengembangkan dan meningkatkan kebijakan perusahaan agar menjadi lebih inklusif, adil, dan setara.

Buku panduan tersebut dapat digunakan pula sebagai instrumen peningkatan kesadaran, pelatihan, dan advokasi tentang konsep dasar diksriminasi di tempat kerja, kesetaraan kesempatan, dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan dan jabatan.

Dilengkapi dengan daftar pertanyaan dan kuesioner yang dapat digunakan pengawas ketenagakerjaan guna mengidentifikasi diskriminasi di tempat kerja.

ILO menyambut baik peluncuran panduan pengawasan ketenagakerjaan yang khusus menangani masalah diskriminasi serta pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual ini.

Panduan ini sejalan dengan Konvensi ILO terbaru Nomor 190 mengenai Kekerasan dan Pelecehan. Konvensi ini merupakan perjanjian internasional pertama yang mengakui hak setiap orang atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor – Leste Michiko Miyamoto mengatakan bahwa buku panduan ini memperlihatkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam menanggulangi diskriminasi dan memasikan tempat kerja yang aman dan terbebas dari kekerasan dan pelecehan.

“Untuk itu ILO mendorong Indonesia untuk dapat meratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 yang akan semakin dapat memperkuat berbagai upaya yang telah dilakukan demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, inklusif, dan adil,” tuturnya.

 

 

Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi

Bagikan:
Tags: ILOkecelakaan kerjakejahatan seksualkekerasan seksualkementerian ketenagakerjaankesehatan mentalmental healthpelecehan seksual

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.