Pada Kamis, 20 Maret 2024 ada paket potongan kepala babi, ke kantor redaksi Tempo. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket ini untuk Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Pembawa paket mengendarai sepeda motor matic berwarna putih. Ia mengenakan jaket hitam dan celana jins, serta memakai helm ojek online. Paket, dikirim ke ke kantor Grup Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.
Kini, ada kiriman kedua, kotak berisikan bangkai tikus. Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan rilis resmi, petugas kebersihan Tempo awalnya menduga kotak kardus dengan bungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Kotak itu sedikit penyok. Ketika ia membukanya, kotak kardus berisi kepala tikus.
Petugas kebersihan lalu memanggil petugas kebersihan lain dan satpam Tempo. Ketika membukanya, ada enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal dan badan tertumpuk. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut.
Pemeriksaan oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.
Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Tepat sebelum temuan bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.
Akun yang sama juga melakukan serangan digital dengan pengungkapan identitas pribadi atau doxing. Insiden ini merupakan bentuk serangan yang menyasar individu dan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis.
Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini.”
Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti. Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mendokumentasikan bangkai tikus yang dikirim Sabtu dinihari.
Menanggapi teror bertubi-tubi itu, Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia mendesak otoritas negara termasuk pihak berwajib menggelar investigasi resmi. Perlu pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal.
“Kalau tidak, maka menjadi jurnalis atau aktivis di negeri Indonesia yang berkali-kali diteror tapi tanpa ada kejelasan siapa pelaku dan hukumannya lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi,” tegas Usman.
Kata Usman, teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM. Tindakan ini menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran.
Ia menegaskan, ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi. Hal ini terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini.
“Kami mengecam aksi-aksi terror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini. Rentetan terror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemeritah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah.”
Otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya terror dan intimidasi seperti ini dan memastikan tidak terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke 4 demokrasi. Ia menekankan, teror kejahatan harus melalui penyelidikan independen dan imparsial.
Gelombang Dukungan di tengah Ketidakpedulian
Berbeda dari suara masyarakat sipil, perwakilan pemerintah justru tidak memberikan pernyataan yang simpati. Juru bicara Istana, Hasan Nasbi telah mengeluarkan pernyataan yang tidak bertanggung jawab, “Udah Dimasak Aja,” katanya.
Pernyataan itu menimbulkan kesan tidak empati dan tidak peka terhadap Cica, jurnalis TEMPO yang telah menerima teror kiriman bangkai kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025, kemarin.
Untuk itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai, seharusnya pejabat publik memberikan pernyataan dan contoh komitmen penegakan hukum, serta menegaskan dukungan mengungkap pelaku teror, bukan malah menyudutkan korban.
Melalui rilisnya, KKJ menegaskan negara harus memberikan perlindungan serta hak atas rasa aman terhadap jurnalis dan media dalam menjalankan tugasnya memberikan informasi untuk kepentingan publik. Bukan malah melanggengkan teror dengan membiarkan praktek intimidasi yang beruntun, pembiaran terhadap aksi teror atau menganggap remeh teror merupakan bentuk keridakseriusan negara dalam melindungi jurnalis
KKJ menilai rentetan peristiwa ini menjadi sinyal kuat bahwa ada pihak yang sedang mencoba mengintimidasi media kritis, melemahkan keberanian jurnalis, dan menebar ketakutan.
“Ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers dan serangan terhadap demokrasi. Buruknya lagi, kekerasan berulang ini tidak menjadi perhatian serius oleh aparat keamanan atau negara.”
Kekerasan terhadap jurnalis bukan lagi sekedar kasus individual, tapi ini menjadi ancaman kebebasan pers yang sistemik pada kerja-kerja jurnalistik. Rangkaian kekerasan ini tergolong sebagai upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik yang diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
KKJ mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan tidak ada tindakan-tindakan yang mencoba membungkam kebebasan pers. Setiap jurnalis berhak untuk bekerja tanpa rasa takut dan tekanan dalam menjalankan peran sebagai kontrol sosial dan mengawasi kekuasaan yang sewenang-wenang.
Berbeda dengan Hasan Nasbi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menilai, kiriman kepala babi dan tikus kepada Tempo adalah teror terhadap demokrasi sehingga harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan. Oleh karenanya, aparat penegak hukum harus segera mengungkap pelaku teror tersebut.
“Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” tegas di Jakarta Minggu 23 Maret 2025.
Aktivis 98 dengan sapaan akrab Noel ini mengatakan, pers nasional sudah sudah bersusah-payah turut serta membangun demokrasi di Indonesia. Ia menyebut, dalam semua urutan perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator.
“Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” tegasnya.
Dia menambahkan, Pemerintahan Prabowo-Gibran, selalu terbuka kepada kritik. Pemerintahan ini gemar menerima kritikan. Pemerintah selalu bersikap demokratis terhadap masukan dan kritik.
“Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempura. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri, seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” tegas Noel.
Jika Polri gagal mengungkap siapa dalang teror, masyarakat akan kecewa. Sebaliknya, jika Polri berhasil mengungkap, maka masyarakat akan semakin percaya kepada Polri. “Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” tandasnya.
Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya pun sudah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan pada Rabu 19 Maret 2025.
Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Adapun kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3/2025).
Ia menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan” tambah Trunoyudo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror kepala babi ke kantor media Tempo. Peristiwa itu sudah lebih dahulu dilaporkan Pimred Tempo dengan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Jenderal Sigit, Sabtu (22/03/2025).
Jenderal Sigit mengatakan, jajarannya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu. “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Kapolri.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post